Wali Kota Jakpus Minta Lurah Data Rumah Tangga yang Pilah Sampah, Siapkan Sanksi Berbasis Musyawarah

- Jurnalis

Rabu, 10 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Wali Kota Jakarta Pusat Arifin memimpin Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat

Foto: Wali Kota Jakarta Pusat Arifin memimpin Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat

Jakarta – Wali Kota Jakarta Pusat Arifin memastikan pelaksanaan Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2026 tentang Gerakan Pilah dan Pengolahan Sampah dari Rumah Tangga terus berjalan hingga tingkat lingkungan terkecil.

Hal itu disampaikan Arifin dalam Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) Jakarta Pusat yang membahas upaya pengurangan sampah dari sumbernya melalui pemilahan di tingkat rumah tangga, Rabu, (10/6/2026).

Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin, menegaskan bahwa keberhasilan pengelolaan sampah tidak dapat dilakukan oleh pemerintah semata, melainkan membutuhkan kolaborasi seluruh elemen masyarakat, mulai dari tingkat RT/RW, komunitas lingkungan, hingga berbagai pihak terkait lainnya.

Dalam rapat tersebut, Arifin menyoroti paparan dari Kelurahan Paseban dan Kelurahan Kebon Kosong yang dinilai telah melakukan berbagai langkah untuk mendorong pengelolaan dan pemilahan sampah oleh warga.

Menurutnya, Kelurahan Kebon Kosong memaparkan data perbandingan volume pengangkutan sampah di tiga lokasi pengolahan sampah (LPS) selama April, Mei, hingga Juni 2026. Dari data tersebut, terjadi penurunan volume sampah yang diangkut secara signifikan.

“Terjadi pengurangan yang cukup signifikan, hampir lebih dari 30 persen penurunan angkutan sampah di LPS. Mudah-mudahan ini menjadi bagian dari hasil upaya pemilahan sampah yang sudah dilakukan oleh masing-masing rumah tangga,” kata Arifin.

Sementara itu, Kelurahan Paseban disebut telah mendata rumah-rumah warga yang sudah menerapkan pemilahan sampah. Rumah tangga yang telah melaksanakan pemilahan akan diberikan penanda berupa stiker.

Arifin pun menginstruksikan seluruh lurah di Jakarta Pusat untuk melakukan pendataan rumah tangga yang sudah maupun yang belum memilah sampah.

Menurut nya, data tersebut penting agar pemerintah dapat menentukan langkah pembinaan terhadap warga yang belum menjalankan pemilahan sampah serta menyusun target pencapaian hingga seluruh rumah tangga melakukan pemilahan.

“Kalau kita bekerja dengan data, kita tahu mana yang sudah dan mana yang belum. Kemudian yang belum, treatment-nya seperti apa dan berapa lama target untuk mencapai 100 persen rumah tangga melakukan pemilahan sampah,” ujarnya.

Selain pendataan, Arifin meminta para lurah bersama pengurus RT/RW serta komunitas masyarakat merumuskan sanksi administratif bagi warga yang belum menjalankan pemilahan sampah.

Namun, Arifin menegaskan mekanisme tersebut harus dibangun melalui musyawarah dan kesepakatan bersama tanpa unsur paksaan.

Menurut Arifin, bentuk sanksi dapat berbeda di setiap wilayah selama disepakati oleh masyarakat setempat.

“Mungkin saja berbeda-beda sepanjang itu menjadi kesepakatan bersama di lingkungannya. Apa sanksinya kalau masih ada warga yang tidak mau memilah sampah, itu harus diputuskan dan disepakati bersama oleh masyarakat,” ujarnya.

Arifin juga meminta para lurah menginventarisasi sarana dan prasarana yang dapat mendukung proses pemilahan dan pengolahan sampah, termasuk memanfaatkan ruang terbuka hijau, taman, maupun area terbuka lainnya yang memungkinkan digunakan sebagai fasilitas pendukung.

Arifin berharap gerakan pemilahan sampah dari rumah tangga dapat menjadi budaya baru di tengah masyarakat sehingga volume sampah yang dibuang ke tempat pengolahan maupun tempat pembuangan akhir dapat terus ditekan, “tutup Wali kota Jakarta Pusat.

 

Reporter: Eddy Wijaya

Editor: Helmi AR

Berita Terkait

Rapat Evaluasi Sampah, Munjirin Instruksikan Lurah Respons Cepat Persoalan Lingkungan
Rayakan HUT ke-499 Jakarta, ASN Jakpus Meriahkan Fun Walk dari Monas ke Kantor Wali Kota
Munjirin Resmikan D’Preneur Coffee and Mart, Perkuat Link and Match SMK dengan Dunia Industri
Wali Kota Jaksel Gandeng Media Kawal Program Penanganan Banjir, Sampah, dan Kemacetan
Munjirin Resmikan Bank Sampah Pintar Kemilau, Jakarta Timur Perkuat Pengelolaan Sampah dari Sumber
Wali Kota Jakpus Perkuat Peran Satlinmas sebagai Garda Terdepan Pelindung Masyarakat
Arifin Tinjau Layanan Hapus Tato Gratis di Gebyar Muharram Jakpus
Arifin Nilai Layanan Hapus Tato Gratis Bantu Warga yang Ingin Memulai Hidup Baru
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:59 WIB

Rapat Evaluasi Sampah, Munjirin Instruksikan Lurah Respons Cepat Persoalan Lingkungan

Minggu, 12 Juli 2026 - 19:26 WIB

Rayakan HUT ke-499 Jakarta, ASN Jakpus Meriahkan Fun Walk dari Monas ke Kantor Wali Kota

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:16 WIB

Munjirin Resmikan D’Preneur Coffee and Mart, Perkuat Link and Match SMK dengan Dunia Industri

Rabu, 8 Juli 2026 - 22:31 WIB

Wali Kota Jaksel Gandeng Media Kawal Program Penanganan Banjir, Sampah, dan Kemacetan

Rabu, 8 Juli 2026 - 16:35 WIB

Munjirin Resmikan Bank Sampah Pintar Kemilau, Jakarta Timur Perkuat Pengelolaan Sampah dari Sumber

Berita Terbaru