Kayu Putih Perluas Biopori Jumbo, Siap Terapkan Wajib Pilah Sampah Mulai 1 Agustus

- Jurnalis

Kamis, 30 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) bersama Lurah Kayu Putih, Tuti Sugihastuti, meninjau sekaligus mengisi biopori jumbo dengan sampah organik di RW 13, Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, Rabu (29/7/2026).

Foto: Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) bersama Lurah Kayu Putih, Tuti Sugihastuti, meninjau sekaligus mengisi biopori jumbo dengan sampah organik di RW 13, Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, Rabu (29/7/2026).

Jakarta Timur – Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulogadung, terus memperkuat implementasi program pemilahan sampah dari sumber dengan membangun biopori jumbo di RW 13, Rabu (29/7/2026). Fasilitas tersebut disiapkan untuk menampung dan mengolah sampah organik dari enam RT di wilayah tersebut, Rabu (29/7/2026).

Lurah Kayu Putih, Tuti Sugihastuti, mengatakan pembangunan biopori berukuran besar merupakan bentuk kolaborasi antara pemerintah kelurahan dan masyarakat dalam mendukung pengelolaan sampah organik secara mandiri.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan implementasi Instruksi Gubernur (Ingub) DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2026 tentang Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah dari Sumber, yang mengharuskan masyarakat memilah sampah rumah tangga menjadi empat kategori, yakni organik, anorganik, bahan berbahaya dan beracun (B3), serta residu.

“Biopori jumbo ini digunakan untuk mengolah sampah organik rumah tangga, terutama sampah dapur yang sudah dipilah. Pembuatannya menggunakan buis beton dengan kedalaman sekitar dua meter agar lebih kuat, tahan lama, dan optimal dalam mengurai sampah organik,” ujar Tuti.

Tuti menjelaskan, mulai 1 Agustus 2026, masyarakat tidak lagi diperbolehkan membuang sampah yang belum dipilah ke Tempat Pembuangan Sementara (TPS) maupun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang. Hanya sampah residu yang dapat diangkut dan dibuang ke lokasi tersebut.

“Karena itu beberapa RW di Kelurahan Kayu Putih sudah mulai membangun biopori jumbo sebagai sarana pengolahan sampah dapur. Harapannya, sampah organik dapat selesai dikelola di lingkungan masing-masing,” katanya.

Tuti menambahkan, pembangunan biopori jumbo akan diperluas ke seluruh RW di Kelurahan Kayu Putih sebagai bentuk kesiapan menghadapi penerapan kebijakan pemilahan sampah.

Tuti juga mengingatkan bahwa petugas pengangkut sampah tidak berkewajiban mengangkut sampah yang masih tercampur.

“Kami mengimbau seluruh warga agar melakukan pemilahan sampah sejak dari rumah. Jika sampah masih tercampur, petugas tidak wajib mengangkutnya. Oleh karena itu, setiap warga diharapkan berpartisipasi aktif dalam memilah dan mengolah sampah agar lingkungan tetap bersih dan kebijakan ini dapat berjalan dengan baik,” pungkas Tuti.

Berita Terkait

Ratusan PNS Jakarta Pusat Jalani Tes Kebugaran, Wali Kota Arifin: Pastikan ASN Sehat Layani Masyarakat
Calysta Anastasya Ghautama Curi Perhatian Lewat Tari Ronggeng di Pelantikan PWI Pokja Wali Kota Jakarta Barat
Wali kota Jakpus, Arifin Siapkan Deklarasi Tanah Abang Bebas Tramadol dan Narkoba
Wali Kota Munjirin Perkuat Peran RPTRA sebagai Pusat Edukasi Lingkungan
Wali Kota Jakpus Kerja dengan Ikhlas dan Nyata, Bukan untuk Pencitraan di Metsos
Arifin Wali Kota Jakarta Pusat Bekerja Nyata, Bukan Sekadar Pencitraan di Media Sosial
Tokoh Muda Tanah Abang Bela Kinerja Wali Kota Jakpus Arifin, Sebut Kritik Harus Berdasarkan Fakta
Wali Kota Munjirin Minta Pengelola Kepegawaian Kuasai RegASN dan Manajemen Talenta
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:04 WIB

Kayu Putih Perluas Biopori Jumbo, Siap Terapkan Wajib Pilah Sampah Mulai 1 Agustus

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:33 WIB

Ratusan PNS Jakarta Pusat Jalani Tes Kebugaran, Wali Kota Arifin: Pastikan ASN Sehat Layani Masyarakat

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:22 WIB

Calysta Anastasya Ghautama Curi Perhatian Lewat Tari Ronggeng di Pelantikan PWI Pokja Wali Kota Jakarta Barat

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:14 WIB

Wali kota Jakpus, Arifin Siapkan Deklarasi Tanah Abang Bebas Tramadol dan Narkoba

Senin, 27 Juli 2026 - 23:28 WIB

Wali Kota Munjirin Perkuat Peran RPTRA sebagai Pusat Edukasi Lingkungan

Berita Terbaru

Foto: Direktur Utama RSKO Jakarta, dr. Yuwanda Nova, berfoto bersama narasumber dan peserta usai Forum Konsultasi Publik (FKP) di RSKO Jakarta, Kamis (30/7/2026).

News Metropolitan

RSKO Jakarta Gandeng Masyarakat Perkuat Mutu Pelayanan Kesehatan

Kamis, 30 Jul 2026 - 14:57 WIB

Foto: Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) bersama Lurah Kayu Putih, Tuti Sugihastuti, meninjau sekaligus mengisi biopori jumbo dengan sampah organik di RW 13, Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, Rabu (29/7/2026).

Wali Kota Jakarta Pusat

Kayu Putih Perluas Biopori Jumbo, Siap Terapkan Wajib Pilah Sampah Mulai 1 Agustus

Kamis, 30 Jul 2026 - 14:04 WIB