Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Modus Ganjal ATM di Pamulang, Tiga Pelaku Ditangkap Beserta Senjata Tajam

- Jurnalis

Jumat, 31 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: AN Pelaku Ganjal ATM. (Dok-Istimewa)

Foto: AN Pelaku Ganjal ATM. (Dok-Istimewa)

TANGERANG SELATAN – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Pamulang berhasil menggagalkan aksi pencurian dengan modus mengganjal mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di gerai ATM Rumah Sakit Buah Hati, Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Kamis (30/7/2026) sekitar pukul 06.17 WIB. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan tiga orang terduga pelaku berinisial AN, RA, dan MA beserta sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk melancarkan aksi kejahatan.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini berawal dari kegiatan patroli rutin yang dilakukan personel opsnal Polsek Pamulang sebagai bagian dari upaya pencegahan tindak kriminal di wilayah hukumnya. Saat melintas di sekitar lokasi, petugas mencurigai gerak-gerik tiga pria yang berada di area mesin ATM dan kemudian melakukan pengamatan lebih lanjut.

Kapolsek Pamulang AKP Galuh Pebri Saputra menjelaskan bahwa hasil pemantauan menunjukkan ketiga orang tersebut diduga tengah menjalankan modus kejahatan dengan mengganjal mesin ATM sambil menunggu calon korban yang hendak melakukan transaksi.

“Petugas yang telah mengawasi pergerakan para pelaku segera mengambil tindakan untuk mencegah terjadinya tindak pidana. Saat hendak diamankan, para pelaku sempat melakukan perlawanan sehingga dua orang di antaranya diberikan tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur. Setelah situasi berhasil dikendalikan, ketiga pelaku langsung diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Galuh Pebri Saputra.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, para pelaku diduga menggunakan modus mengganjal slot mesin ATM sehingga kartu milik nasabah tidak dapat keluar setelah transaksi dilakukan. Ketika korban merasa panik atau kebingungan, para pelaku kemudian berpura-pura memberikan bantuan untuk memperoleh informasi pribadi maupun menguasai kartu ATM milik korban. Modus tersebut dikenal sebagai salah satu bentuk kejahatan perbankan yang memanfaatkan kelengahan masyarakat saat bertransaksi.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut. Barang bukti yang diamankan meliputi dua unit sepeda motor yang digunakan para pelaku, satu kartu ATM Bank BCA, dua bilah senjata tajam jenis pisau, serta sejumlah barang lainnya yang kini menjadi bagian dari proses penyidikan.

Keberadaan dua bilah senjata tajam juga menjadi perhatian penyidik karena diduga disiapkan untuk mendukung aksi para pelaku maupun mengantisipasi apabila mendapat perlawanan saat menjalankan aksinya. Seluruh barang bukti telah diamankan guna kepentingan penyelidikan dan pembuktian di persidangan.

Saat ini penyidik Polsek Pamulang masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut. Polisi menelusuri kemungkinan keterlibatan ketiga tersangka dalam aksi serupa di sejumlah lokasi lain, sekaligus mengidentifikasi apakah telah terdapat korban yang kehilangan kartu ATM maupun mengalami kerugian akibat modus tersebut.

Proses pengembangan juga diarahkan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan pelaku yang beroperasi di wilayah Tangerang Selatan maupun daerah lainnya. Kepolisian membuka peluang bagi masyarakat yang merasa pernah menjadi korban dengan modus serupa untuk segera melapor agar dapat membantu proses penyidikan.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menilai keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil dari patroli preventif yang dilakukan secara konsisten serta kepekaan petugas dalam membaca situasi di lapangan.

Menurutnya, langkah cepat aparat berhasil mencegah potensi kerugian yang dapat dialami masyarakat, khususnya nasabah perbankan yang menjadi sasaran pelaku kejahatan.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan saat melakukan transaksi di mesin ATM. Apabila menemukan kondisi yang mencurigakan, seperti terdapat benda asing pada mesin ATM, seseorang yang menawarkan bantuan tanpa diminta, maupun gangguan yang tidak lazim saat bertransaksi, segera hentikan transaksi dan laporkan kepada petugas keamanan, pihak bank, kantor kepolisian terdekat, atau melalui layanan Kepolisian 110 agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujar Kombes Pol. Budi Hermanto.

Polda Metro Jaya menegaskan bahwa patroli kewilayahan akan terus ditingkatkan sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.

Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar, sehingga potensi tindak kriminal dapat dicegah sedini mungkin melalui sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat.

Editor: Fahmy Nurdin

Berita Terkait

Yusril Minta Polri Perkuat Keamanan, Ingatkan Bahaya Aksi Main Hakim Sendiri
Kejagung Periksa Tujuh Saksi dalam Kasus TPPU Tersangka FA, Penyidik Masih Dalami Alat Bukti
Soroti Tragedi Tabanan, Kepala Staf Kepresidenan Minta Pelaku Pengeroyokan Diusut Tuntas
Dua Pelaku Percobaan Curanmor yang Tembak Warga di Matraman Ditangkap di Lampung Timur, Polisi Dalami Asal Senjata Api
Di Usia Senja, Pandih Terus Berjuang Pertahankan Lahan Warisan di Tengah Sengketa Kunciran Jaya
Kemenkum Latih Aparat Terapkan KUHP-KUHAP Baru, Fokus Lindungi Kelompok Rentan
Enam Bulan, Enam Laporan Polisi: Sengketa Lahan Kunciran Jaya Belum Temui Kepastian Hukum
Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat TPPO Berkedok Penyaluran PMI, 105 WNI Diduga Jadi Korban Eksploitasi di Libya
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 10:51 WIB

Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Modus Ganjal ATM di Pamulang, Tiga Pelaku Ditangkap Beserta Senjata Tajam

Kamis, 30 Juli 2026 - 07:00 WIB

Yusril Minta Polri Perkuat Keamanan, Ingatkan Bahaya Aksi Main Hakim Sendiri

Rabu, 29 Juli 2026 - 16:06 WIB

Kejagung Periksa Tujuh Saksi dalam Kasus TPPU Tersangka FA, Penyidik Masih Dalami Alat Bukti

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:49 WIB

Soroti Tragedi Tabanan, Kepala Staf Kepresidenan Minta Pelaku Pengeroyokan Diusut Tuntas

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:24 WIB

Dua Pelaku Percobaan Curanmor yang Tembak Warga di Matraman Ditangkap di Lampung Timur, Polisi Dalami Asal Senjata Api

Berita Terbaru