JAKARTA – Pengurus Besar (PB) Asosiasi Tambang Nusantara menunjuk Jainudin Karim, S.E., sebagai anggota kehormatan organisasi. Penunjukan tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Umum PB Asosiasi Tambang Nusantara, Drs. Yusad Siregar.
Informasi mengenai penunjukan tersebut disampaikan Yusad Siregar dalam keterangan yang diterima redaksi pada Minggu (27/9/2026).
Menurut keterangan tersebut, pengangkatan Jainudin Karim sebagai anggota kehormatan merupakan bagian dari langkah organisasi dalam memperkuat hubungan kelembagaan serta memperluas kontribusi tokoh-tokoh yang dinilai memiliki perhatian terhadap perkembangan sektor pertambangan di Indonesia.
Status anggota kehormatan merupakan bentuk keterlibatan yang bersifat khusus dalam lingkungan organisasi. Namun, berdasarkan informasi yang disampaikan kepada redaksi, belum terdapat rincian lebih lanjut mengenai tugas, kewenangan, maupun program khusus yang akan dijalankan Jainudin Karim setelah penunjukan tersebut.
Wakil Ketua Umum PB Asosiasi Tambang Nusantara, Drs. Yusad Siregar, menjadi pihak yang menyampaikan informasi mengenai penunjukan tersebut. Organisasi juga diharapkan dapat memberikan penjelasan lebih terperinci mengenai dasar keputusan serta agenda yang akan melibatkan Jainudin Karim dalam kapasitasnya sebagai anggota kehormatan.
Sektor pertambangan sendiri merupakan salah satu bidang strategis dalam perekonomian Indonesia yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya alam, investasi, penerimaan negara, ketenagakerjaan, hingga aspek lingkungan dan pembangunan daerah.
Karena itu, keterlibatan organisasi profesi maupun asosiasi di sektor pertambangan memiliki ruang yang luas untuk mendorong komunikasi antara pelaku usaha, pemerintah, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya.
Penunjukan Jainudin Karim sebagai anggota kehormatan PB Asosiasi Tambang Nusantara selanjutnya akan menjadi bagian dari dinamika organisasi tersebut.
Editor: Fahmy Nurdin



































