Nadiem Makarim Diperiksa 12 Jam Terkait Dugaan Korupsi Laptop, Belum Keluar dari Gedung Jampidsus

- Jurnalis

Senin, 23 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejagung Periksa Nadiem 12 Jam, Dugaan Korupsi Laptop Rp9,9 T Digali.

Kejagung Periksa Nadiem 12 Jam, Dugaan Korupsi Laptop Rp9,9 T Digali.

 

JAKARTA — Bekas Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim hingga Senin (23/6/2025) malam masih menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta. Pemeriksaan terhadap Nadiem, yang berlangsung lebih dari 12 jam, terkait dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook untuk digitalisasi pendidikan nasional.

 

Nadiem tiba di Gedung Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) sekitar pukul 09.15 WIB, didampingi penasihat hukumnya, Hotman Paris Hutapea. Hingga pukul 20.30 WIB, Nadiem belum juga keluar dari ruang pemeriksaan. Sejumlah wartawan dari berbagai media terlihat masih menunggu di pelataran Gedung Bundar.

 

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar menyampaikan, pemanggilan Nadiem dilakukan dalam kapasitas sebagai saksi. “Pemeriksaan ini diperlukan guna mendalami keterangannya terkait proses pengadaan laptop Chromebook yang kini menjadi perkara penyidikan,” ujar Harli.

 

Kasus ini berawal dari pengadaan laptop untuk program digitalisasi sekolah pada 2019 hingga 2022 dengan nilai proyek mencapai Rp 9,9 triliun. Dalam pelaksanaannya, laptop tersebut tidak sesuai harapan dan dinilai tak bermanfaat bagi sekolah-sekolah penerima. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tengah menghitung kerugian negara yang diperkirakan minimal mencapai Rp 1,8 triliun.

 

Sejumlah pihak, termasuk staf khusus dan konsultan yang pernah bekerja bersama Nadiem, juga telah dimintai keterangan oleh penyidik. Selain itu, penggeledahan dilakukan di sejumlah lokasi yang diduga terkait dengan perkara ini.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Nadiem Makarim mengenai materi pemeriksaan. Kejaksaan Agung menyatakan pemeriksaan masih berlangsung dan belum dapat dipastikan apakah Nadiem diperbolehkan pulang atau akan menjalani penahanan.

 

 

 

Editor : Helmi AR

Berita Terkait

Dugaan Penyimpangan Lelang, Pengusaha Minta Proyek Dibatalkan
Polisi Ungkap Kasus Penyiraman Cairan Kimia di Bekasi, Satu Pelaku Ditangkap
Dari Penyekapan ke Sindikat: Hotel Ancol Diduga Markas Peracikan Vape Narkotika Etomidate
Ditahan 28 Hari, Diperas Rp300 Juta: Pengakuan Erika Bongkar Dugaan Kriminalisasi di Polres Belawan
Dr. Wilpan Pribadi Menangkan Gugatan Istri Sah dari Putra Pendiri Astra William Soeryadjaya
Hari KI Sedunia 2026, Menkum: Industri Olahraga Jadi Motor Ekonomi Berbasis Kekayaan Intelektual
Roy Suryo–Rismon Bersitegang, Polemik Ijazah Jokowi Memanas Jelang RJ
Kasus Dugaan Penipuan Jam Tangan Fiktif, Korban Bertambah, Kerugian Tembus Puluhan Miliar
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 19:22 WIB

Dugaan Penyimpangan Lelang, Pengusaha Minta Proyek Dibatalkan

Selasa, 28 April 2026 - 14:55 WIB

Polisi Ungkap Kasus Penyiraman Cairan Kimia di Bekasi, Satu Pelaku Ditangkap

Senin, 27 April 2026 - 19:55 WIB

Dari Penyekapan ke Sindikat: Hotel Ancol Diduga Markas Peracikan Vape Narkotika Etomidate

Senin, 27 April 2026 - 16:59 WIB

Ditahan 28 Hari, Diperas Rp300 Juta: Pengakuan Erika Bongkar Dugaan Kriminalisasi di Polres Belawan

Senin, 27 April 2026 - 15:13 WIB

Dr. Wilpan Pribadi Menangkan Gugatan Istri Sah dari Putra Pendiri Astra William Soeryadjaya

Berita Terbaru

Foto: Apresiasi IKBN untuk Program Bacadnas Kemhan

TNI & POLRI

Ranex: Program Bacadnas Jadi Energi Baru Ormas Bela Negara

Rabu, 29 Apr 2026 - 15:10 WIB