Nadiem Makarim Diperiksa 12 Jam Terkait Dugaan Korupsi Laptop, Belum Keluar dari Gedung Jampidsus

- Jurnalis

Senin, 23 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejagung Periksa Nadiem 12 Jam, Dugaan Korupsi Laptop Rp9,9 T Digali.

Kejagung Periksa Nadiem 12 Jam, Dugaan Korupsi Laptop Rp9,9 T Digali.

 

JAKARTA — Bekas Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim hingga Senin (23/6/2025) malam masih menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta. Pemeriksaan terhadap Nadiem, yang berlangsung lebih dari 12 jam, terkait dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook untuk digitalisasi pendidikan nasional.

 

Nadiem tiba di Gedung Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) sekitar pukul 09.15 WIB, didampingi penasihat hukumnya, Hotman Paris Hutapea. Hingga pukul 20.30 WIB, Nadiem belum juga keluar dari ruang pemeriksaan. Sejumlah wartawan dari berbagai media terlihat masih menunggu di pelataran Gedung Bundar.

 

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar menyampaikan, pemanggilan Nadiem dilakukan dalam kapasitas sebagai saksi. “Pemeriksaan ini diperlukan guna mendalami keterangannya terkait proses pengadaan laptop Chromebook yang kini menjadi perkara penyidikan,” ujar Harli.

 

Kasus ini berawal dari pengadaan laptop untuk program digitalisasi sekolah pada 2019 hingga 2022 dengan nilai proyek mencapai Rp 9,9 triliun. Dalam pelaksanaannya, laptop tersebut tidak sesuai harapan dan dinilai tak bermanfaat bagi sekolah-sekolah penerima. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tengah menghitung kerugian negara yang diperkirakan minimal mencapai Rp 1,8 triliun.

 

Sejumlah pihak, termasuk staf khusus dan konsultan yang pernah bekerja bersama Nadiem, juga telah dimintai keterangan oleh penyidik. Selain itu, penggeledahan dilakukan di sejumlah lokasi yang diduga terkait dengan perkara ini.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Nadiem Makarim mengenai materi pemeriksaan. Kejaksaan Agung menyatakan pemeriksaan masih berlangsung dan belum dapat dipastikan apakah Nadiem diperbolehkan pulang atau akan menjalani penahanan.

 

 

 

Editor : Helmi AR

Berita Terkait

Kompolnas Terima Klarifikasi Polda Metro Jaya Terkait Pengaduan Dugaan Pelayanan Buruk Penyidik Polres Tangerang Kota
Diduga Premanisme Berulang di Sutera Rasuna, Kuasa Hukum Minta Atensi Langsung Kapolda Metro Jaya
KPK Periksa Plt Gubernur Riau, GEMARI Jakarta: Jangan Biarkan Kasus PUPR Menggantung Tanpa Kepastian
Sidang Gugatan Rp5,7 Miliar terhadap Kredivo Ditunda, Tergugat Tak Hadir
Ayah di Cengkareng Laporkan Dugaan Penganiayaan terhadap Anak Usai Konflik Kebisingan Drum
RDP DPRD Kota Tangerang Soal Sengketa Lahan Pinang Berakhir Buntu, Kasus Dilimpahkan ke Aparat Penegak Hukum
Sidang Tipikor Nadiem Makarim: Saksi PPK Singgung Hadis Saat Jelaskan Gratifikasi
Nyaris 2.000 Napi Risiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 03:10 WIB

Kompolnas Terima Klarifikasi Polda Metro Jaya Terkait Pengaduan Dugaan Pelayanan Buruk Penyidik Polres Tangerang Kota

Jumat, 13 Februari 2026 - 22:07 WIB

Diduga Premanisme Berulang di Sutera Rasuna, Kuasa Hukum Minta Atensi Langsung Kapolda Metro Jaya

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:21 WIB

KPK Periksa Plt Gubernur Riau, GEMARI Jakarta: Jangan Biarkan Kasus PUPR Menggantung Tanpa Kepastian

Kamis, 12 Februari 2026 - 12:34 WIB

Sidang Gugatan Rp5,7 Miliar terhadap Kredivo Ditunda, Tergugat Tak Hadir

Rabu, 11 Februari 2026 - 15:14 WIB

Ayah di Cengkareng Laporkan Dugaan Penganiayaan terhadap Anak Usai Konflik Kebisingan Drum

Berita Terbaru