JAKARTA – Ketua Lembaga Dewan Adat Nasional Republik Indonesia (DAN RI), PYM. Sultan Sepuh Pangeran Heru Rusyamsi Arianatareja, S.Psi., M.H., menyampaikan harapannya agar peran kesultanan, masyarakat adat, serta pemerintah dapat berjalan beriringan dalam membangun kemandirian bangsa.
Salah satu program nyata yang tengah digagas adalah pembangunan lumbung padi di setiap desa di bawah naungan kesultanan, bekerja sama dengan pemerintah pusat maupun daerah.
Menurut Sultan Sepuh, keberadaan lumbung padi tidak hanya menjadi simbol kedaulatan pangan, tetapi juga wujud nyata negara hadir untuk masyarakat adat.
Program ini diharapkan mampu menjaga ketahanan pangan desa, memberdayakan masyarakat adat, serta memperkuat sinergi antara lembaga adat dan pemerintahan.
“Dewan Adat Nasional hadir sebagai penyambung suara antara para raja dan pemerintah. Dengan membangun lumbung padi di setiap desa, kita menjaga kedaulatan pangan sekaligus mempertegas keberadaan masyarakat adat dalam bingkai NKRI,” ujar Sultan Sepuh dalam keterangannya, Selasa (16/9).
Dewan Adat Nasional Republik Indonesia (DAN RI) merupakan salah satu lembaga yang menaungi para raja dan sultan Nusantara. Lembaga ini dikenal sebagai perkumpulan kerajaan tertua yang diakui oleh Pemerintah Republik Indonesia. Tujuan utama DAN RI adalah mengoordinasikan sistem tata kelola adat serta memperkuat kesatuan masyarakat adat di seluruh Indonesia.
Sultan Sepuh menegaskan, peran kesultanan dan masyarakat adat tidak bisa dipisahkan dari sejarah bangsa. Dengan adanya pengakuan pemerintah terhadap lembaga ini, diharapkan kedaulatan masyarakat adat dapat terus terjaga sejalan dengan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Kehadiran negara bersama kesultanan adalah bukti kedaulatan NKRI. Sinergi ini akan memperkokoh persatuan bangsa, di mana adat, budaya, dan pemerintahan saling melengkapi,” tambahnya.
Sebagai lembaga resmi, DAN RI memiliki struktur organisasi yang solid. Saat ini, Ketua dijabat oleh PYM. Sultan Sepuh Pangeran Heru Rusyamsi Arianatareja, S.Psi., M.H., sementara Sekretaris Jenderal adalah PYM. Sultan Malik Samudera Pasai Aceh, Syarif Teuku Haji Badruddin Syah ZFA.
Lembaga ini berkantor pusat di Gedung PKRI, Lt. 5, Jl. Pegangsaan Timur No.56, Menteng, Jakarta Pusat. Sementara kantor operasional berada di Bellagio Boutique Mall, Unit OL.2-10, FL.1 Mega Kuningan Barat, Jakarta Selatan.
Dari pusat hingga daerah, Dewan Adat Nasional memiliki jaringan pelayanan yang mencakup seluruh wilayah Indonesia.
DAN RI berstatus sebagai Perkumpulan Raja Sultan se-Nusantara. Lembaga ini berfungsi sebagai wadah komunikasi, koordinasi, dan konsolidasi di antara para pemimpin adat dan kesultanan.
Dengan demikian, kebijakan yang dihasilkan tidak hanya memperhatikan aspek modern pemerintahan, tetapi juga berakar pada nilai-nilai budaya, adat, dan sejarah Nusantara.
Melalui rencana strategis seperti pembangunan lumbung padi desa, Dewan Adat Nasional berharap masyarakat adat dapat lebih berdaya dan pemerintah memiliki mitra yang kuat dalam mewujudkan ketahanan nasional.
Harapan Sultan Sepuh Cirebon menjadi refleksi dari pentingnya menjaga keseimbangan antara tradisi dan modernitas. Dewan Adat Nasional RI menekankan bahwa keberadaan raja, sultan, dan tokoh adat di seluruh Nusantara bukan hanya bagian dari sejarah, tetapi juga mitra strategis negara dalam membangun masa depan.
“Dengan semangat persatuan, kami bersama pemerintah akan terus berjuang agar masyarakat adat merasakan kehadiran negara. Lumbung padi desa hanyalah awal, dan ke depan masih banyak program lain yang akan dikembangkan demi kesejahteraan rakyat,” pungkas Sultan Sepuh.
(*/Fahmy)




































