JAKARTA – Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dikabarkan tengah menghadapi gugatan cerai yang diajukan oleh istrinya ke Pengadilan Agama. Pihak pengadilan membenarkan adanya perkara tersebut dan menyatakan gugatan telah resmi terdaftar.
Pengadilan Agama menyebut perkara perceraian itu saat ini masih dalam proses dan akan ditangani sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku. Namun, pengadilan belum dapat mengungkapkan secara rinci pokok gugatan karena menyangkut ranah privat para pihak.
“Perkara perceraian benar telah terdaftar dan saat ini sedang diproses sesuai hukum acara,” ujar pihak pengadilan saat dikonfirmasi.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi yang menjelaskan alasan pengajuan gugatan cerai tersebut. Pengadilan menegaskan substansi perkara hanya akan dibuka secara terbatas dalam persidangan.
Seiring beredarnya kabar tersebut, sejumlah spekulasi muncul di ruang publik terkait faktor penyebab gugatan cerai. Namun, berbagai dugaan tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya dan masih harus dibuktikan melalui proses hukum.
Pengamat hukum keluarga menilai, gugatan cerai merupakan hak hukum setiap pasangan suami istri sebagaimana dijamin undang-undang, apabila salah satu pihak merasa tidak lagi mendapatkan keadilan atau keharmonisan dalam rumah tangga.
“Perceraian merupakan perkara perdata yang bersifat personal. Pengadilan hanya memfasilitasi penyelesaian secara hukum, termasuk melalui tahapan mediasi,” kata seorang praktisi hukum keluarga.
Terkait isu yang mengaitkan perkara tersebut dengan persoalan lain di luar rumah tangga, termasuk dugaan pelanggaran hukum tertentu, hingga kini belum ada pernyataan resmi dari aparat penegak hukum yang membenarkan adanya keterkaitan tersebut.
Pengadilan Agama menegaskan proses perkara akan dilanjutkan dengan pemanggilan para pihak, pelaksanaan mediasi, serta pemeriksaan pokok perkara apabila mediasi tidak mencapai kesepakatan.
Publik pun diimbau untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta tidak berspekulasi terhadap perkara keluarga yang bersifat pribadi.
Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari Ridwan Kamil maupun kuasa hukumnya terkait gugatan cerai tersebut.




































