Ridwan Kamil Digugat Cerai, Pengadilan Agama Benarkan Perkara Terdaftar

- Jurnalis

Senin, 15 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dikabarkan tengah menghadapi gugatan cerai yang diajukan oleh istrinya ke Pengadilan Agama.

Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dikabarkan tengah menghadapi gugatan cerai yang diajukan oleh istrinya ke Pengadilan Agama.

JAKARTA – Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dikabarkan tengah menghadapi gugatan cerai yang diajukan oleh istrinya ke Pengadilan Agama. Pihak pengadilan membenarkan adanya perkara tersebut dan menyatakan gugatan telah resmi terdaftar.

Pengadilan Agama menyebut perkara perceraian itu saat ini masih dalam proses dan akan ditangani sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku. Namun, pengadilan belum dapat mengungkapkan secara rinci pokok gugatan karena menyangkut ranah privat para pihak.

“Perkara perceraian benar telah terdaftar dan saat ini sedang diproses sesuai hukum acara,” ujar pihak pengadilan saat dikonfirmasi.

Hingga kini, belum ada keterangan resmi yang menjelaskan alasan pengajuan gugatan cerai tersebut. Pengadilan menegaskan substansi perkara hanya akan dibuka secara terbatas dalam persidangan.

Seiring beredarnya kabar tersebut, sejumlah spekulasi muncul di ruang publik terkait faktor penyebab gugatan cerai. Namun, berbagai dugaan tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya dan masih harus dibuktikan melalui proses hukum.

Pengamat hukum keluarga menilai, gugatan cerai merupakan hak hukum setiap pasangan suami istri sebagaimana dijamin undang-undang, apabila salah satu pihak merasa tidak lagi mendapatkan keadilan atau keharmonisan dalam rumah tangga.

“Perceraian merupakan perkara perdata yang bersifat personal. Pengadilan hanya memfasilitasi penyelesaian secara hukum, termasuk melalui tahapan mediasi,” kata seorang praktisi hukum keluarga.

Terkait isu yang mengaitkan perkara tersebut dengan persoalan lain di luar rumah tangga, termasuk dugaan pelanggaran hukum tertentu, hingga kini belum ada pernyataan resmi dari aparat penegak hukum yang membenarkan adanya keterkaitan tersebut.

Pengadilan Agama menegaskan proses perkara akan dilanjutkan dengan pemanggilan para pihak, pelaksanaan mediasi, serta pemeriksaan pokok perkara apabila mediasi tidak mencapai kesepakatan.

Publik pun diimbau untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta tidak berspekulasi terhadap perkara keluarga yang bersifat pribadi.

Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari Ridwan Kamil maupun kuasa hukumnya terkait gugatan cerai tersebut.

Berita Terkait

Piyu Padi Perkenalkan Mantra Digital, Platform Transparansi Data untuk Industri Musik Indonesia
Tim Kuasa Hukum Persia & Co Mundur dari Pendampingan Inara Rusli
Marshanda dan Stefan William Reuni dalam WeTV Original Melindungimu Selamanya
Film Suka Duka Tawa Hangatkan Layar Bioskop Awal 2026
Siap Meriahkan Malam Puncak HUT ke-31 Indosiar
Rhoma Irama dan JKT48 Kolaborasi di Malam Puncak HUT ke-31 Indosiar
Ari Lasso Siapkan Kuasa Hukum Antisipasi Polemik dengan Ade Tya
Padel Jadi Ajang Silaturahmi dan Gaya Hidup Sehat Anak Muda Jakarta
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 20:23 WIB

Piyu Padi Perkenalkan Mantra Digital, Platform Transparansi Data untuk Industri Musik Indonesia

Minggu, 21 Desember 2025 - 17:01 WIB

Tim Kuasa Hukum Persia & Co Mundur dari Pendampingan Inara Rusli

Jumat, 19 Desember 2025 - 22:02 WIB

Marshanda dan Stefan William Reuni dalam WeTV Original Melindungimu Selamanya

Jumat, 19 Desember 2025 - 20:33 WIB

Film Suka Duka Tawa Hangatkan Layar Bioskop Awal 2026

Kamis, 18 Desember 2025 - 23:09 WIB

Siap Meriahkan Malam Puncak HUT ke-31 Indosiar

Berita Terbaru

Foto: Helikopter Dauphin Polri Dukung Penanganan Banjir Agam.

TNI & POLRI

Polri Salurkan 400 Kg Logistik Banjir Agam Lewat Helikopter

Rabu, 24 Des 2025 - 13:06 WIB