Tim Kuasa Hukum Persia & Co Mundur dari Pendampingan Inara Rusli

- Jurnalis

Minggu, 21 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Tim kuasa hukum Persia & Co Law Office resmi menyatakan mengundurkan diri dari pendampingan hukum terhadap Inara Rusli. Keputusan tersebut berlaku efektif sejak 15 Desember 2025.

Pernyataan itu disampaikan dalam konferensi pers Bersama tim kuasa hukum Putra kurniadi SH,Andi Taslim As SH,Dan Zuhair Al Suhael SH, yang digelar di kantor Persia & Co Law Office, Jalan Pluit Selatan I No. 39, Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu (21/12).

Salah satu kuasa hukum, Marissya Icha S.Pd., SH, mengatakan pengunduran diri tersebut dilakukan setelah melalui pertimbangan matang dan telah dikomunikasikan secara langsung kepada Inara Rusli.

“Per tanggal 15 Desember 2025, kami menyatakan tidak lagi menjadi penasihat hukum Saudari Inara Rusli. Keputusan ini diambil karena sudah tidak sejalan dan terdapat perbedaan pandangan serta prinsip,” kata Marissya.

Marissya menegaskan, pengunduran diri itu merupakan hak advokat sebagaimana diatur dalam ketentuan hukum, khususnya apabila terjadi perbedaan pendapat dengan klien. Seluruh prosedur administrasi, termasuk pencabutan surat kuasa, disebut telah diselesaikan.

Tim kuasa hukum juga memastikan telah menjalankan seluruh tugas pendampingan hukum sesuai permintaan klien selama masa kuasa berlaku, termasuk mendampingi pembuatan laporan polisi di Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya.

“Seluruh tindakan hukum yang kami lakukan berdasarkan keterangan dan permintaan klien. Setelah kuasa dicabut, kami tidak lagi terlibat dalam proses hukum selanjutnya,” ujarnya.

Marissya menambahkan, pihaknya tetap menghormati langkah hukum yang akan diambil Inara Rusli ke depan bersama kuasa hukum yang baru. Ia juga meminta publik menghormati keputusan tersebut serta menjaga privasi para pihak.

“Kami berharap proses hukum ke depan dapat berjalan secara adil sesuai ketentuan perundang-undangan,” kata dia.

Berita Terkait

Piyu Padi Perkenalkan Mantra Digital, Platform Transparansi Data untuk Industri Musik Indonesia
Marshanda dan Stefan William Reuni dalam WeTV Original Melindungimu Selamanya
Film Suka Duka Tawa Hangatkan Layar Bioskop Awal 2026
Siap Meriahkan Malam Puncak HUT ke-31 Indosiar
Rhoma Irama dan JKT48 Kolaborasi di Malam Puncak HUT ke-31 Indosiar
Ari Lasso Siapkan Kuasa Hukum Antisipasi Polemik dengan Ade Tya
Ridwan Kamil Digugat Cerai, Pengadilan Agama Benarkan Perkara Terdaftar
Padel Jadi Ajang Silaturahmi dan Gaya Hidup Sehat Anak Muda Jakarta
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 20:23 WIB

Piyu Padi Perkenalkan Mantra Digital, Platform Transparansi Data untuk Industri Musik Indonesia

Minggu, 21 Desember 2025 - 17:01 WIB

Tim Kuasa Hukum Persia & Co Mundur dari Pendampingan Inara Rusli

Jumat, 19 Desember 2025 - 22:02 WIB

Marshanda dan Stefan William Reuni dalam WeTV Original Melindungimu Selamanya

Jumat, 19 Desember 2025 - 20:33 WIB

Film Suka Duka Tawa Hangatkan Layar Bioskop Awal 2026

Kamis, 18 Desember 2025 - 23:09 WIB

Siap Meriahkan Malam Puncak HUT ke-31 Indosiar

Berita Terbaru

Foto: Helikopter Dauphin Polri Dukung Penanganan Banjir Agam.

TNI & POLRI

Polri Salurkan 400 Kg Logistik Banjir Agam Lewat Helikopter

Rabu, 24 Des 2025 - 13:06 WIB