Diduga Melintas Kurang dari Dua Menit Tetap Dipungut Biaya, Parkiran Rukan Puri Mutiara Jakarta Utara Disorot

- Jurnalis

Senin, 29 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Gerbang Keluar Parkiran kawasan Rukan Puri Mutiara, Jakarta Utara, Senin (29/12/2025). (Dok-Okj/FN)

Foto: Gerbang Keluar Parkiran kawasan Rukan Puri Mutiara, Jakarta Utara, Senin (29/12/2025). (Dok-Okj/FN)

JAKARTA – Praktik pungutan parkir di kawasan Rukan Puri Mutiara, Jakarta Utara, menuai sorotan. Seorang wartawan media daring Jaguarnews77.com, Muhamad Alviyan, mengaku dikenakan biaya parkir sebesar Rp2.000 meski hanya melintas kurang dari dua menit, tepatnya sekitar 1 menit 57 detik, pada Senin pagi (29/12/2025).

Peristiwa tersebut terjadi saat Alviyan melintas mengikuti jalur aplikasi peta (maps) dalam perjalanan menuju agenda liputan kegiatan reses Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Hj. Happy Djarot. Menurut pengakuannya, ia tidak bermaksud parkir, melainkan hanya melewati area ruko tersebut.

Foto: Bukti Pembayaran Parkir Rukan Puri Mutiara, Jakarta Utara, Senin (29/12/2025). (Dok-Okj/FN)

Namun demikian, petugas parkir yang berjaga, Diah Aryani, tetap meminta pembayaran. “Tidak ada gratis, bayar Pak,” ujar Diah kepada Alviyan saat itu. Ketika Alviyan menyampaikan bahwa peristiwa tersebut akan dimuat dalam pemberitaan, Diah menanggapi santai. “Iya, bayar, nggak apa-apa ini dimuat di berita. Silakan,” katanya.

Alviyan pun akhirnya membayar biaya parkir sebesar Rp2.000. Meski nominalnya kecil, ia menilai kebijakan tersebut patut dipertanyakan.

“Saya hanya melintas, bukan parkir. Kebijakan seperti ini menurut saya kurang baik dan berpotensi merugikan masyarakat,” ujar Alviyan.

Ia menyesalkan tidak adanya toleransi waktu atau kejelasan aturan terkait batas minimal parkir yang dikenakan tarif. Menurutnya, praktik tersebut dapat menimbulkan persepsi negatif terhadap pengelolaan parkir di wilayah Jakarta Utara, khususnya di area ruko dan fasilitas publik.

Atas kejadian tersebut, Alviyan berharap Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta dapat segera turun tangan untuk melakukan penertiban dan evaluasi.

Ia meminta agar aturan parkir ditegakkan secara adil, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga tidak memberatkan pengguna jalan yang sekadar melintas.

Peristiwa ini turut disaksikan langsung oleh Fahmy Nurdin, Sekretaris Kelompok Kerja (Pokja) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kejaksaan dan Pengadilan Jakarta Timur, yang saat itu berboncengan dengan Alviyan dalam perjalanan menuju lokasi liputan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola parkir maupun Dinas Perhubungan DKI Jakarta terkait kebijakan pungutan parkir di kawasan Rukan Puri Mutiara tersebut.

Publik pun berharap adanya klarifikasi dan penertiban agar kejadian serupa tidak terulang dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Reporter: Fahmy Nurdin

Editor: Fahmy Nurdin

Berita Terkait

Pelayanan Prima KPP Pratama Jakarta Jatinegara Tuai Apresiasi Wajib Pajak
Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Resmi Jalan, Ini Rinciannya
Pemadaman Listrik Mendadak di Sejumlah Wilayah Jakarta, Warga dan Pelaku Usaha Keluhkan Kerugian
PAM Jaya dan TP PKK DKI Salurkan Toren Air Gratis di Koja, Warga Sambut Positif
Koperasi Gabungan Se-Indonesia Fokus Benahi Struktur dan Dorong UMKM, Sri Rejeki: Prioritas Kami Kesejahteraan Pelaku Usaha
Roy ‘Sulap’ Dupati SMAN IX Bulungan jadi Fotomodel
Tiket Flat Ancol Rp120 Ribu per Mobil, Strategi Tarik Wisatawan di Tengah Tren Liburan Hemat
Halal Bihalal Muslim Tionghoa di Masjid Lautze, Pramono Anung Tekankan Persatuan Lintas Budaya
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 16:54 WIB

Pelayanan Prima KPP Pratama Jakarta Jatinegara Tuai Apresiasi Wajib Pajak

Minggu, 26 April 2026 - 19:53 WIB

Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Resmi Jalan, Ini Rinciannya

Kamis, 23 April 2026 - 16:40 WIB

Pemadaman Listrik Mendadak di Sejumlah Wilayah Jakarta, Warga dan Pelaku Usaha Keluhkan Kerugian

Rabu, 22 April 2026 - 07:48 WIB

PAM Jaya dan TP PKK DKI Salurkan Toren Air Gratis di Koja, Warga Sambut Positif

Selasa, 21 April 2026 - 16:16 WIB

Koperasi Gabungan Se-Indonesia Fokus Benahi Struktur dan Dorong UMKM, Sri Rejeki: Prioritas Kami Kesejahteraan Pelaku Usaha

Berita Terbaru