Imigrasi Ngurah Rai Deportasi Buronan Interpol Asal Rumania

- Jurnalis

Sabtu, 24 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai mendeportasi seorang warga negara asing (WNA) asal Rumania berinisial CCZ, yang merupakan buronan Interpol Red Notice, pada Selasa (20/1) malam.

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai mendeportasi seorang warga negara asing (WNA) asal Rumania berinisial CCZ, yang merupakan buronan Interpol Red Notice, pada Selasa (20/1) malam.

Badung — Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai mendeportasi seorang warga negara asing (WNA) asal Rumania berinisial CCZ, yang merupakan buronan Interpol Red Notice, pada Selasa (20/1) malam.

CCZ diketahui menjadi buronan paling dicari di Rumania terkait kasus perampokan yang disertai pembunuhan yang terjadi di negara asalnya pada November 2023.

Sebelumnya, Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali berhasil menangkap CCZ di wilayah Bali pada 15 Januari 2026. Penangkapan dilakukan setelah aparat melacak keberadaan CCZ yang terdeteksi berada di Jakarta dan Bali sejak November 2025.

Masuk Indonesia sejak 2023
Berdasarkan data keimigrasian, CCZ terdeteksi memasuki wilayah Indonesia pada 14 November 2023 melalui Bandara Soekarno-Hatta dengan penerbangan dari Chengdu, China.

Ia juga sempat terdeteksi mencoba meninggalkan Indonesia menggunakan tiket penerbangan AirAsia QZ0554 rute Denpasar–Kuala Lumpur. Namun, setelah dilakukan pengecekan, yang bersangkutan tidak tercatat dalam data perlintasan keimigrasian.

Informasi tambahan dari NCB Bucharest, termasuk penelusuran melalui media sosial, menunjukkan CCZ masih berada di wilayah Bali. Aparat juga mendapati CCZ menjalin hubungan dengan seorang perempuan warga lokal dan kerap tinggal di kediaman pasangannya.

Operasi Gabungan
Divhubinter Polri bersama Polda Bali kemudian menggelar operasi gabungan selama tiga hari hingga akhirnya berhasil meringkus CCZ pada 15 Januari 2026.
Setelah proses administrasi keimigrasian, CCZ dideportasi oleh Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Ngurah Rai bersama Divhubinter Polri dan Polda Bali melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Proses deportasi dilakukan dengan penerbangan Qatar Airways rute Denpasar–Doha–Bucharest pada Sabtu (24/1) dini hari pukul 09.30 WITA.

Imigrasi Ngurah Rai menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait guna menegakkan hukum, menjaga keamanan dan ketertiban nasional, serta memastikan Bali dan Indonesia tetap aman dan kondusif.

Berita Terkait

Polisi Ungkap Fakta Baru Pembunuhan Pasutri di Bekasi, Korban Tewas Dipukul Linggis Saat Perampokan
Pengadilan Jakarta Timur Jatuhkan Vonis 10 Bulan bagi Empat Pelaku Pencurian Senjata Polisi
Tambang Ilegal Sulut Disorot, Aktivis Turun ke Jalan di Kejagung dan Kementerian ESDM
Kericuhan di PN Jakarta Timur: Jaksa dan Advokat Berseteru Soal Pasal 509, Tuduhan Pasal Selundupan hingga Dugaan Permintaan Uang Mencuat
Belum Ada Pengajuan Penangguhan, Polda Metro Jaya Tegaskan Penahanan Richard Lee Masih Berjalan
Imigrasi, BNN, dan Bea Cukai Bongkar Laboratorium Narkotika Ilegal Milik WNA Rusia di Bali
OTT Pekalongan Ungkap Celah Tata Kelola Daerah, KPK Ingatkan Bahaya Benturan Kepentingan
Jaksa Yakin Ada Suap Rp60 Miliar ke Hakim, Rp32 Miliar Disebut Mengalir ke Majelis
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 18:08 WIB

Polisi Ungkap Fakta Baru Pembunuhan Pasutri di Bekasi, Korban Tewas Dipukul Linggis Saat Perampokan

Rabu, 11 Maret 2026 - 17:20 WIB

Pengadilan Jakarta Timur Jatuhkan Vonis 10 Bulan bagi Empat Pelaku Pencurian Senjata Polisi

Rabu, 11 Maret 2026 - 15:59 WIB

Tambang Ilegal Sulut Disorot, Aktivis Turun ke Jalan di Kejagung dan Kementerian ESDM

Selasa, 10 Maret 2026 - 22:58 WIB

Kericuhan di PN Jakarta Timur: Jaksa dan Advokat Berseteru Soal Pasal 509, Tuduhan Pasal Selundupan hingga Dugaan Permintaan Uang Mencuat

Senin, 9 Maret 2026 - 11:55 WIB

Belum Ada Pengajuan Penangguhan, Polda Metro Jaya Tegaskan Penahanan Richard Lee Masih Berjalan

Berita Terbaru