Wali Kota Jakpus Respon Cepat Aduan Warga, Satpol PP–BPOM Amankan Obat Terlarang

- Jurnalis

Jumat, 30 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Wali Kota Jakarta Pusat Arifin meninjau barang bukti obat terlarang jenis Tramadol hasil operasi gabungan Satpol PP, BPOM, dan kepolisian di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Jumat (30/1/2026)

Foto: Wali Kota Jakarta Pusat Arifin meninjau barang bukti obat terlarang jenis Tramadol hasil operasi gabungan Satpol PP, BPOM, dan kepolisian di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Jumat (30/1/2026)

Jakarta — Wali Kota Jakarta Pusat Arifin merespons cepat laporan pengaduan masyarakat terkait peredaran obat terlarang di kawasan Tanah Abang. Dalam operasi gabungan, Satpol PP bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengamankan pedagang obat ilegal jenis Tramadol, Jumat (30/1/2026).

Dalam penindakan tersebut, petugas menyita sebanyak 900 butir obat terlarang yang diperlihatkan sebagai barang bukti. Selain itu, lima orang terjaring dalam operasi yang digelar di salah satu titik rawan peredaran obat ilegal di wilayah Jakarta Pusat.

Arifin menegaskan, penanganan terhadap kasus peredaran obat tanpa izin harus diperketat dan ditingkatkan agar menimbulkan efek jera bagi para pelaku. Menurutnya, obat-obatan ilegal seperti Tramadol sangat berbahaya karena dapat disalahgunakan dan mengancam keselamatan masyarakat.

“Ini sangat membahayakan semua orang. Karena itu, kami sepakat ke depan penindakan tidak hanya berhenti pada penyitaan, tetapi juga penegakan sanksi hukum sesuai undang-undang,” ujar Arifin.

Arifin menambahkan, Pemerintah Kota Jakarta Pusat akan memperkuat kerja sama dengan BPOM dan aparat kepolisian untuk membawa para pelaku ke ranah pengadilan. Proses hukum tersebut akan mengacu pada ketentuan pidana yang berlaku guna memutus mata rantai peredaran obat ilegal di wilayah Jakarta Pusat.

Arifin memastikan, pemerintah daerah tidak akan memberi ruang bagi praktik penjualan obat tanpa izin dan akan terus menindaklanjuti setiap laporan masyarakat demi menjaga keamanan dan kesehatan publik,” tutup Wali Kota Jakarta Pusat.

Berita Terkait

Genangan di Jalan Letjen Suprapto, Wali Kota Jakpus Kerahkan Pompa dan Mobil Tangki
Awali 2026, Pokja PWI Wali Kota Jakarta Timur Perkuat Kekompakan dan Program Unggulan
Pemkot Jaktim Bersihkan Permukiman di TPU Kebon Nanas, Target 1.000 Petak Makam Baru
Suprayogie Resmikan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Kelurahan Cempaka Baru Kemayoran
Wali Kota Jakpus Tinjau Luapan Kali Krukut di Bendungan Hilir
Tinjau Pengungsian Karet Tengsin, Wali Kota Jakpus Fokus Percepatan Surut Banjir
Wali Kota Administrasi Jakarta Barat Ucapkan Selamat Milad RANGER ke-6
Wagub DKI Jakarta Sapa ASN Jakpus, Hadiri Peringatan Isra Miraj hingga Resmikan Gerai Dekranasda
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 22:52 WIB

Wali Kota Jakpus Respon Cepat Aduan Warga, Satpol PP–BPOM Amankan Obat Terlarang

Kamis, 29 Januari 2026 - 16:33 WIB

Genangan di Jalan Letjen Suprapto, Wali Kota Jakpus Kerahkan Pompa dan Mobil Tangki

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:45 WIB

Awali 2026, Pokja PWI Wali Kota Jakarta Timur Perkuat Kekompakan dan Program Unggulan

Selasa, 27 Januari 2026 - 23:03 WIB

Pemkot Jaktim Bersihkan Permukiman di TPU Kebon Nanas, Target 1.000 Petak Makam Baru

Selasa, 27 Januari 2026 - 14:43 WIB

Suprayogie Resmikan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Kelurahan Cempaka Baru Kemayoran

Berita Terbaru