JAKARTA – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Daerah Khusus Jakarta kembali menunjukkan keseriusannya dalam mendorong reformasi birokrasi melalui penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Kegiatan ini digelar pada Jumat, 6 Februari 2026, bertempat di Aula Lantai 4 Gedung Kanwil Ditjen Imigrasi DKI Jakarta.
Langkah tersebut menjadi bagian penting dari upaya berkelanjutan Direktorat Jenderal Imigrasi dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya di sektor keimigrasian wilayah DKI Jakarta.
Penandatanganan komitmen ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Daerah Khusus Jakarta, Pamuji Raharja, dan diikuti oleh seluruh pimpinan Unit Pelaksana Teknis (UPT) keimigrasian di bawah naungan Kanwil DKI Jakarta. Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain pimpinan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan dan Jakarta Barat, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Jakarta Utara, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok, serta Kepala Rumah Detensi Imigrasi Jakarta.
Tidak hanya melibatkan unsur internal, kegiatan ini juga dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan eksternal sebagai bentuk penguatan pengawasan dan transparansi.
Di antaranya perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jakarta Raya, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi DKI Jakarta, serta Badan Intelijen Negara Daerah (BINDA) DKI Jakarta.
Kehadiran pihak eksternal ini dinilai penting untuk memastikan pelaksanaan Zona Integritas berjalan objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam sambutannya, Pamuji Raharja menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas tidak boleh berhenti pada kegiatan seremonial semata, melainkan harus diwujudkan melalui perubahan nyata dalam pola pikir, budaya kerja, dan perilaku aparatur. Ia menyebut, komitmen WBK dan WBBM merupakan fondasi utama dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah.
“Zona Integritas menuju WBK dan WBBM adalah komitmen moral dan institusional untuk menghadirkan birokrasi yang bersih dari praktik korupsi, transparan dalam setiap proses, serta mampu memberikan pelayanan yang profesional dan berkeadilan kepada masyarakat,” ujar Pamuji.
Dia juga menekankan bahwa keberhasilan reformasi birokrasi sangat bergantung pada konsistensi seluruh jajaran dalam menjalankan prinsip integritas, akuntabilitas, dan pelayanan prima. Oleh karena itu, setiap satuan kerja diminta tidak hanya memenuhi indikator administrasi, tetapi juga memastikan dampak nyata dirasakan langsung oleh masyarakat pengguna layanan keimigrasian.
Lebih lanjut, Pamuji menyampaikan bahwa Kanwil Ditjen Imigrasi DKI Jakarta akan terus melakukan evaluasi dan penguatan internal guna mencegah potensi penyimpangan, sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia aparatur melalui pembinaan berkelanjutan.
Melalui penandatanganan komitmen bersama ini, Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Daerah Khusus Jakarta menegaskan tekadnya untuk mewujudkan pelayanan keimigrasian yang cepat, transparan, bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta berorientasi pada kepuasan publik.
Kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan penuh semangat kebersamaan, mencerminkan kesatuan tekad seluruh jajaran Imigrasi DKI Jakarta dalam membangun birokrasi yang bersih, berintegritas, dan melayani masyarakat secara optimal.
Reporter: Matyadi
Editor: Fahmy Nurdin




































