Kanwil Imigrasi DKI Jakarta Perkuat Reformasi Birokrasi, Teken Komitmen Zona Integritas WBK-WBBM

- Jurnalis

Jumat, 6 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Direktorat Jenderal Imigrasi Daerah Khusus Jakarta, Pamuji Raharja, saat Teken Komitmen Zona Integritas WBK–WBBM. (Dok-Istimewa)

Foto: Direktorat Jenderal Imigrasi Daerah Khusus Jakarta, Pamuji Raharja, saat Teken Komitmen Zona Integritas WBK–WBBM. (Dok-Istimewa)

JAKARTA – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Daerah Khusus Jakarta kembali menunjukkan keseriusannya dalam mendorong reformasi birokrasi melalui penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Kegiatan ini digelar pada Jumat, 6 Februari 2026, bertempat di Aula Lantai 4 Gedung Kanwil Ditjen Imigrasi DKI Jakarta.

Langkah tersebut menjadi bagian penting dari upaya berkelanjutan Direktorat Jenderal Imigrasi dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya di sektor keimigrasian wilayah DKI Jakarta.

Penandatanganan komitmen ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Daerah Khusus Jakarta, Pamuji Raharja, dan diikuti oleh seluruh pimpinan Unit Pelaksana Teknis (UPT) keimigrasian di bawah naungan Kanwil DKI Jakarta. Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain pimpinan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan dan Jakarta Barat, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Jakarta Utara, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok, serta Kepala Rumah Detensi Imigrasi Jakarta.

Tidak hanya melibatkan unsur internal, kegiatan ini juga dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan eksternal sebagai bentuk penguatan pengawasan dan transparansi.

Di antaranya perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jakarta Raya, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi DKI Jakarta, serta Badan Intelijen Negara Daerah (BINDA) DKI Jakarta.

Kehadiran pihak eksternal ini dinilai penting untuk memastikan pelaksanaan Zona Integritas berjalan objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam sambutannya, Pamuji Raharja menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas tidak boleh berhenti pada kegiatan seremonial semata, melainkan harus diwujudkan melalui perubahan nyata dalam pola pikir, budaya kerja, dan perilaku aparatur. Ia menyebut, komitmen WBK dan WBBM merupakan fondasi utama dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah.

“Zona Integritas menuju WBK dan WBBM adalah komitmen moral dan institusional untuk menghadirkan birokrasi yang bersih dari praktik korupsi, transparan dalam setiap proses, serta mampu memberikan pelayanan yang profesional dan berkeadilan kepada masyarakat,” ujar Pamuji.

Dia juga menekankan bahwa keberhasilan reformasi birokrasi sangat bergantung pada konsistensi seluruh jajaran dalam menjalankan prinsip integritas, akuntabilitas, dan pelayanan prima. Oleh karena itu, setiap satuan kerja diminta tidak hanya memenuhi indikator administrasi, tetapi juga memastikan dampak nyata dirasakan langsung oleh masyarakat pengguna layanan keimigrasian.

Lebih lanjut, Pamuji menyampaikan bahwa Kanwil Ditjen Imigrasi DKI Jakarta akan terus melakukan evaluasi dan penguatan internal guna mencegah potensi penyimpangan, sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia aparatur melalui pembinaan berkelanjutan.

Melalui penandatanganan komitmen bersama ini, Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Daerah Khusus Jakarta menegaskan tekadnya untuk mewujudkan pelayanan keimigrasian yang cepat, transparan, bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta berorientasi pada kepuasan publik.

Kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan penuh semangat kebersamaan, mencerminkan kesatuan tekad seluruh jajaran Imigrasi DKI Jakarta dalam membangun birokrasi yang bersih, berintegritas, dan melayani masyarakat secara optimal.

Reporter: Matyadi

Editor: Fahmy Nurdin

Berita Terkait

Arimbi Soeharto Alamsjah Ketua Umum Pimpinan Pusat WPP Wanita Persatuan Pembangunan menggelar Acara Idul Adha d Kawasan Pejaten Barat. Dengan Tema WPP untuk Harmoni Kemanusiaan
Tak Sekadar Wisata, Ancol Perkuat Hubungan Sosial dengan Warga Lewat Program Kurban Idul Adha
Massa Rusak Lapas Narkotika Sungguminasa, 8 Orang Diamankan Polisi
AHY di Hadapan 4.000 Mahasiswa UNPAM: SDM Unggul Kunci Indonesia Hadapi Tantangan Global
Momentum Idul Adha 1447 H, Ancol Perkuat Kepedulian Sosial Lewat Transformasi Semangat Berqurban 
Isu Papua Memanas Lewat Film Pesta Babi, Tokoh Hukum Minta Narasi Berimbang
Kementerian HAM Jelaskan Arah Revisi UU HAM: Perkuat Fungsi Pengawasan dan Koordinasi
Idul Adha 2026 Rabu 27 Mei, Berpotensi Libur Long Weekend
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 14:07 WIB

Arimbi Soeharto Alamsjah Ketua Umum Pimpinan Pusat WPP Wanita Persatuan Pembangunan menggelar Acara Idul Adha d Kawasan Pejaten Barat. Dengan Tema WPP untuk Harmoni Kemanusiaan

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:56 WIB

Tak Sekadar Wisata, Ancol Perkuat Hubungan Sosial dengan Warga Lewat Program Kurban Idul Adha

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:51 WIB

Massa Rusak Lapas Narkotika Sungguminasa, 8 Orang Diamankan Polisi

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:08 WIB

AHY di Hadapan 4.000 Mahasiswa UNPAM: SDM Unggul Kunci Indonesia Hadapi Tantangan Global

Senin, 25 Mei 2026 - 20:34 WIB

Momentum Idul Adha 1447 H, Ancol Perkuat Kepedulian Sosial Lewat Transformasi Semangat Berqurban 

Berita Terbaru

Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) membantah sejumlah kritik yang disampaikan Komnas HAM terkait revisi Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM. Pemerintah menegaskan proses penyusunan revisi aturan tersebut dilakukan secara partisipatif dan tidak bertujuan melemahkan independensi Komnas HAM.

Hukum & Kriminal

Kementerian HAM Bantah Revisi UU HAM Lemahkan Komnas HAM

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:20 WIB