Mendag Busan Tinjau Pabrik Minyak Goreng di Bekasi Jelang Ramadan Rilis Berita

- Jurnalis

Jumat, 6 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Perdagangan Budi Santoso meninjau pabrik minyak goreng PT Mikie Oleo Nabati Industri (MONI) di Bekasi, Jawa Barat, Jum'at (6/2), untuk memastikan ketersediaan pasokan minyak goreng menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Ramadan dan Idulfitri 2026.

Menteri Perdagangan Budi Santoso meninjau pabrik minyak goreng PT Mikie Oleo Nabati Industri (MONI) di Bekasi, Jawa Barat, Jum'at (6/2), untuk memastikan ketersediaan pasokan minyak goreng menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Ramadan dan Idulfitri 2026.

Bekasi — Menteri Perdagangan Budi Santoso meninjau pabrik minyak goreng PT Mikie Oleo Nabati Industri (MONI) di Bekasi, Jawa Barat, Jum’at (6/2), untuk memastikan ketersediaan pasokan minyak goreng menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Ramadan dan Idulfitri 2026.

Dalam kunjungan tersebut, Budi Santoso—yang akrab disapa Mendag Busan—memantau langsung proses produksi dan ketersediaan stok. Ia menegaskan pemerintah berkomitmen menjaga pasokan serta stabilitas harga minyak goreng menjelang periode meningkatnya permintaan.

Kami sudah cek langsung proses produksi dan ketersediaan minyak di PT MONI. Pada prinsipnya, pasokan cukup untuk memenuhi kebutuhan jelang Ramadan dan Idulfitri. Kami juga pastikan harga tetap terkendali,” ujar Busan.

Busan juga mengimbau masyarakat untuk tidak hanya bergantung pada produk MINYAKITA. Ia menyebut tersedia berbagai pilihan minyak goreng, baik second brand maupun premium, dengan kualitas dan harga yang kompetitif di pasar.
“Jenis dan merek minyak goreng di pasaran banyak, kualitasnya sama-sama baik dan harganya terjangkau. Konsumen tidak perlu terpaku pada MINYAKITA. Kami mendorong produsen menghadirkan minyak goreng setipe MINYAKITA dan memperbanyak distribusi minyak goreng lain dengan harga terjangkau,” katanya.

MINYAKITA merupakan instrumen intervensi pasar melalui skema Domestic Market Obligation (DMO) untuk menjaga pasokan dan menstabilkan harga minyak goreng dalam negeri saat harga minyak sawit global meningkat. Produk ini dijual dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan dan bukan merupakan minyak subsidi.

Busan menjelaskan, MINYAKITA kerap dijadikan indikator stabilitas harga minyak goreng. Namun, fluktuasi pasokan MINYAKITA tidak serta-merta mencerminkan kelangkaan minyak goreng di pasar.

MINYAKITA bergantung pada volume ekspor untuk pasokan produksi. Ketika ekspor turun, bukan berarti minyak goreng tidak tersedia, karena masih banyak alternatif produk di pasar,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Utama PT MONI Vimala Putra menyampaikan permintaan terhadap minyak goreng premium produksi perusahaannya cukup tinggi dan sebanding dengan MINYAKITA.

Permintaan konsumen cukup tinggi karena mereka merasakan manfaat dari penggunaan minyak goreng ini,” kata Vimala.

Berita Terkait

Hery Susanto Resmi Dilantik Menjadi Pimpinan Baru Ombudsman Republik Indonesia 2026–2031
Mendag Usulkan Pembaruan UU Perlindungan Konsumen, Soroti Lonjakan Masalah di Era Digital
Dari Halal Bihalal ke Reformasi Profesi: MAPPI Gaungkan UU Penilai dan Database Properti Nasional
Didi Sukarno Ingatkan Bahaya Distorsi Demokrasi
Unhan RI Selenggarakan Wisuda Program Sarjana (S1), Magister (S2), dan Doktor (S3) Tahun Akademik 2026
KONI DKI Jakarta Target Juara Umum di PON NTT & NTB
Aksi Nyata TNI Mengguncang Bandung Barat! Komandan Seskoad Turun Langsung: Trauma Healing hingga Bangun Mushola & Sumur untuk Korban Longsor
Banjir Kembali Rendam Bukit Pamulang Indah, Brimob Turun Evakuasi Warga
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 20:25 WIB

Hery Susanto Resmi Dilantik Menjadi Pimpinan Baru Ombudsman Republik Indonesia 2026–2031

Jumat, 10 April 2026 - 15:20 WIB

Mendag Usulkan Pembaruan UU Perlindungan Konsumen, Soroti Lonjakan Masalah di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 - 15:12 WIB

Dari Halal Bihalal ke Reformasi Profesi: MAPPI Gaungkan UU Penilai dan Database Properti Nasional

Jumat, 10 April 2026 - 13:02 WIB

Didi Sukarno Ingatkan Bahaya Distorsi Demokrasi

Kamis, 9 April 2026 - 23:10 WIB

Unhan RI Selenggarakan Wisuda Program Sarjana (S1), Magister (S2), dan Doktor (S3) Tahun Akademik 2026

Berita Terbaru