Ribuan Warga Belawan Pertanyakan Kejelasan 2.002 Kavling CSR di Sicanang, Hingga Kini Belum Jelas

- Jurnalis

Jumat, 13 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Lebih dari 2.000 warga Belawan mempertanyakan kejelasan lokasi kavling tanah yang disebut berada di kawasan Sicanang/Sicanggang, Kecamatan Medan Belawan. (Dok-Istimewa)

Foto: Lebih dari 2.000 warga Belawan mempertanyakan kejelasan lokasi kavling tanah yang disebut berada di kawasan Sicanang/Sicanggang, Kecamatan Medan Belawan. (Dok-Istimewa)

MEDAN – Lebih dari 2.000 warga Belawan mempertanyakan kejelasan lokasi kavling tanah yang disebut berada di kawasan Sicanang/Sicanggang, Kecamatan Medan Belawan. Meski akta notaris atas kavling tersebut telah diterbitkan sejak 2022, hingga Kamis (12/2/2026) sebagian penerima mengaku belum mengetahui titik pasti lahan yang dimaksud secara fisik di lapangan.

Program pembagian kavling ini sebelumnya diperkenalkan dalam kegiatan Kolaborasi Medan Berkah di Sekretariat Forum Anak Belawan Bersatu (FABB), Jalan Asahan, Kelurahan Belawan I. Pada kegiatan tersebut dilakukan penyerahan simbolis akta notaris kepada 14 warga dari total 2.002 penerima manfaat.

Kavling berukuran 7 x 16 meter itu disebut sebagai bagian dari program Corporate Social Responsibility (CSR) PT Deliana Inti Sukses (DIS), yang ditujukan bagi masyarakat pesisir Belawan terdampak banjir rob serta belum memiliki hunian tetap. Dalam paparan awal, kawasan seluas kurang lebih 50 hektare di Sicanang direncanakan dikembangkan menjadi hunian baru secara bertahap.

Namun dalam perkembangannya, sejumlah warga menyatakan belum dapat memastikan keberadaan fisik tanah yang tercantum dalam akta notaris mereka. Saat melakukan pengecekan langsung ke kawasan yang disebut sebagai lokasi program, warga mengaku tidak menemukan patok batas, pembagian blok, maupun penandaan persil yang jelas.

Mukhlis, warga Belawan, mengatakan dirinya telah mengikuti prosedur yang diarahkan panitia dan membayar biaya administrasi sebesar Rp500 ribu.

“Tanahnya bersurat notaris, tapi sampai sekarang kami tidak tahu rimbanya. Kami sudah turun ke lokasi di Sicanang, tapi belum ada kepastian. Tidak ada patok, tidak ada pembagian blok,” ujarnya.

Keterangan serupa disampaikan warga berinisial M saat dihubungi terpisah. Ia mengaku membayar Rp700 ribu untuk pengurusan, dengan penjelasan bahwa dalam kurun lima tahun lahan akan terlihat bentuk dan penataannya.

“Kami hanya diberitahu lokasinya di Sicanang, tapi tidak pernah ditunjukkan titik pastinya. Sekarang hampir lima tahun, kami tanya keberadaan tanah itu di mana, belum ada yang bisa menjelaskan secara detail,” katanya.

Menurutnya, besaran biaya administrasi yang dibayarkan warga bervariasi, mulai dari Rp500 ribu hingga Rp1 juta. Jumlah peserta program disebut mencapai sekitar 2.200 orang, meski data resmi awal menyebut 2.002 penerima.

Hal senada diungkapkan warga berinisial D. Ia menegaskan hanya ingin mengetahui posisi tanah sesuai akta notaris yang diterbitkan pada 2022 agar dapat memastikan haknya.

“Saya hanya ingin tahu di mana posisi tanah saya sebenarnya sesuai akta notaris tahun 2022, karena saya ingin memasang patok batas tanah. Sampai sekarang di tahun 2026 belum ada kejelasan,” ujarnya.

Pada saat peluncuran program, Ketua FABB Chairil Chaniago menyebut inisiatif tersebut sebagai langkah konkret untuk menjawab krisis hunian di Belawan akibat banjir rob yang kerap merendam permukiman warga.

Komisaris Utama PT Deliana Inti Sukses, Aswin Tampubolon, kala itu menjelaskan rencana pengembangan kawasan secara bertahap, termasuk proses penimbunan lahan dan peningkatan status hukum hingga menjadi sertifikat resmi.

Sejumlah notaris, di antaranya Hendra Syadani, SH, MKn dan Suyati, SH, MKn, diketahui menerbitkan akta notaris atas kavling tersebut pada 2022.

Secara hukum, akta notaris merupakan dokumen otentik yang memiliki kekuatan pembuktian, namun dalam praktik pertanahan, kejelasan batas fisik dan pencatatan pada instansi pertanahan menjadi unsur penting dalam memastikan kepastian hak.

Hingga kini, belum diperoleh keterangan rinci mengenai tahapan pengukuran, pemetaan, maupun pendaftaran lahan ke kantor pertanahan setempat, dan hingga saat ini, warga menyatakan belum menempuh jalur hukum dan masih berupaya meminta klarifikasi kepada pengurus program serta pihak perusahaan.

Mereka berharap ada penjelasan terbuka mengenai status lahan, progres pengembangan kawasan, serta titik koordinat atau peta pembagian 2.002 persil yang dijanjikan.

“Kami tidak ingin gaduh. Kami hanya ingin kepastian. Kalau memang masih proses, tolong dijelaskan secara terbuka,” kata salah seorang warga.

Sampai berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi terbaru dari pihak FABB maupun PT Deliana Inti Sukses terkait kepastian fisik lahan dan perkembangan proyek di Sicanang.

Redaksi masih berupaya menghubungi pihak-pihak terkait untuk memperoleh konfirmasi dan penjelasan lebih lanjut guna menjaga keberimbangan informasi.

Reporter: Matyadi

Editor: Fahmy Nurdin

Berita Terkait

LP-KPK Pecat Tidak Hormat Nur Khalal, Pimpinan Tegaskan Nol Toleransi Pelanggaran
KPK Periksa Plt Gubernur Riau, GEMARI Jakarta: Jangan Biarkan Kasus PUPR Menggantung Tanpa Kepastian
Menko PMK: Rehab Rekon Pascabencana di Sumatra Tunjukkan Perkembangan Signifikan
Menko PMK: Edukasi Digital dan AI Bukan Hanya Tugas Orang Tua dan Guru
Polemik Pembatasan Jam Liputan di Kejari Jaktim, Kasi Intel: Yang Dibatasi Pelayanan Bukan Pers 
IWAPI Dorong Perempuan Melek Digital, Targetkan Lahirkan Pengusaha Baru pada 2026
Ricky Suharlim Sampaikan Ucapan Selamat Hari Pers Nasional 2026
HPN ke-80 di Serang, Kasi Pidum Kejari Jaksel Tegaskan Pers Pilar Demokrasi dan Mitra Strategis Penegakan Hukum
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 01:33 WIB

LP-KPK Pecat Tidak Hormat Nur Khalal, Pimpinan Tegaskan Nol Toleransi Pelanggaran

Jumat, 13 Februari 2026 - 00:45 WIB

Ribuan Warga Belawan Pertanyakan Kejelasan 2.002 Kavling CSR di Sicanang, Hingga Kini Belum Jelas

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:21 WIB

KPK Periksa Plt Gubernur Riau, GEMARI Jakarta: Jangan Biarkan Kasus PUPR Menggantung Tanpa Kepastian

Kamis, 12 Februari 2026 - 13:27 WIB

Menko PMK: Rehab Rekon Pascabencana di Sumatra Tunjukkan Perkembangan Signifikan

Kamis, 12 Februari 2026 - 13:15 WIB

Menko PMK: Edukasi Digital dan AI Bukan Hanya Tugas Orang Tua dan Guru

Berita Terbaru

Foto: Kemacetan parah mengular di ruas tol arah Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis, (12/2/2026)

Mertopolitan

Macet di Jalur Priok, Pengguna Tol Desak Solusi Pemerintah

Kamis, 12 Feb 2026 - 23:58 WIB