Dari Halal Bihalal ke Reformasi Profesi: MAPPI Gaungkan UU Penilai dan Database Properti Nasional

- Jurnalis

Jumat, 10 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam upaya mempererat silaturahmi antarprofesi penilai di Indonesia, Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI) menggelar acara Silaturahmi dan Halal Bihalal pasca Idulfitri 1 Syawal 1447 Hijriah. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu (8/4/2026) mulai pukul 09.00 WIB di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan.

Dalam upaya mempererat silaturahmi antarprofesi penilai di Indonesia, Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI) menggelar acara Silaturahmi dan Halal Bihalal pasca Idulfitri 1 Syawal 1447 Hijriah. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu (8/4/2026) mulai pukul 09.00 WIB di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan.

JAKARTA – Dalam upaya mempererat silaturahmi antarprofesi penilai di Indonesia, Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI) menggelar acara Silaturahmi dan Halal Bihalal pasca Idulfitri 1 Syawal 1447 Hijriah. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu (8/4/2026) mulai pukul 09.00 WIB di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan.

Sejumlah tokoh penting turut hadir dalam acara tersebut, di antaranya Ketua Umum KJPP Ir. Abdullah Fitriantoro, MSc, Ketua Umum MAPPI Ir. Budi Prasodjo, M.Ec.Dev., Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Ossy Dermawan, serta Menteri Ekonomi Kreatif H. Teuku Riefky Harsya, B.Sc., MT, bersama para undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Ossy Dermawan menekankan bahwa profesi penilai tidak hanya membutuhkan ketajaman berpikir, tetapi juga integritas moral dalam setiap pengambilan keputusan. Ia menyebut, momentum Halal Bihalal menjadi sarana penting untuk memperluas perspektif dan memperkuat ekosistem profesi yang sehat.

“Dalam konteks silaturahmi, kita sedang membangun ekosistem yang sehat, saling mengingatkan dan menjaga standar profesionalisme dalam penilaian pertanahan di Kementerian ATR/BPN. Kami berharap MAPPI tetap berpedoman pada standar dan kode etik yang dapat dipertanggungjawabkan. Menjaga integritas adalah kunci dalam menjalankan amanah,” ujarnya.

Senada dengan itu, Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya menyampaikan apresiasi atas kolaborasi dengan MAPPI, termasuk pelantikan 64 IT Valuator yang dinilai sangat membantu dalam penilaian kekayaan intelektual.

Ia juga memaparkan sejumlah capaian sektor ekonomi kreatif, di antaranya investasi yang mencapai 134 persen dari target, kontribusi ekspor sebesar 110 persen dari target 2025, serta penyerapan tenaga kerja yang mencapai 107 persen, dengan dominasi tenaga kerja muda di bawah 40 tahun. Selain itu, laju pertumbuhan sektor ekonomi kreatif pada 2024 tercatat mencapai 6,57 persen, melampaui pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,03 persen.

“Oleh karena itu, Kementerian Ekonomi Kreatif sangat mendukung dan bersinergi dengan MAPPI dalam membangun perekonomian, khususnya ekonomi kreatif di Indonesia,” katanya.

Ketua Umum MAPPI, Budi Prasodjo, menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan berbagai kementerian dan lembaga negara. Ia menyebut peningkatan ketajaman analisis dan ketelitian menjadi kunci dalam menjaga kualitas hasil penilaian.

“Kami berharap hasil kerja para penilai dapat menjadi landasan informasi yang kredibel bagi semua pihak. Penilaian yang tepat akan meminimalisasi potensi kesalahan yang dapat berujung pada masalah hukum maupun risiko lainnya,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor, termasuk dengan aparat penegak hukum, guna menghindari kesalahpahaman dalam praktik penilaian di masa mendatang.

“Tidak hanya patuh pada peraturan secara kaku, tetapi juga harus mampu bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk kepolisian, kejaksaan, dan lembaga peradilan. Komunikasi yang baik perlu terus dijalin agar tercipta kesamaan pemahaman terkait proses penilaian,” tambahnya.

Lebih lanjut, Budi menyoroti pentingnya percepatan pembahasan Undang-Undang Penilai guna memperkuat landasan hukum profesi serta menjaga marwah dan martabat penilai. Ia menilai regulasi tersebut juga akan mengatur sistem database properti nasional yang selama ini belum terintegrasi secara optimal.

“Keberadaan undang-undang ini tidak hanya penting bagi profesi penilai, tetapi juga memberikan manfaat luas bagi masyarakat melalui keterbukaan data dan sistem informasi yang lebih baik,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua KJPP Abdullah Fitriantoro menekankan pentingnya pembenahan internal, termasuk peningkatan standar mutu, standar imbal jasa, serta pengelolaan database properti sebagai dasar penilaian.

“Melalui momentum Halal Bihalal ini, kami ingin membangun langkah baru dengan meningkatkan kualitas layanan. Pengembangan kerja sama dengan MAPPI serta kementerian dan lembaga lainnya diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi para penilai dalam menjalankan tugasnya secara objektif dan profesional,” ungkapnya.

Ia juga menyoroti pentingnya pembangunan sistem informasi properti nasional yang tengah diupayakan bersama Kementerian Keuangan. Menurutnya, kehadiran sistem tersebut akan meningkatkan kepercayaan diri penilai dalam menjalankan tugas.

“Dengan adanya database properti nasional, para penilai akan lebih nyaman dan percaya diri dalam melakukan penilaian karena didukung data yang lebih akurat dan terintegrasi,” pungkasnya.

Berita Terkait

Lindungi Hak Cipta Jurnalistik di Era AI, Tiga Negara Soroti Lisensi dan Kompensasi Konten Berita
Habib Syakur Ucapkan Selamat kepada Kapolda Metro Jaya Dadang Hartanto, Dorong RJ dan Rehabilitasi Pengguna Narkotika
10 Autogate Baru Beroperasi di Bandara Ahmad Yani, Pemeriksaan Imigrasi 25 Detik
PLN Perkuat Infrastruktur Listrik untuk Topang Pertumbuhan Data Center di Indonesia
Menaker Yassierli: Generasi Muda Tak Cukup Hanya Bermodal Ijazah
Kuasa Hukum Endang Sutisna Adukan Dugaan Pelanggaran SOP Dan Adminitrasi Polsek Johar Baru ke bareskrim polri
Perlindungan Pekerja Perfilman Masuk Regulasi Ketenagakerjaan, Rizal Djibran: Ini Sejarah Baru Industri Kreatif
RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Disetujui, Segera Dibawa ke Paripurna DPR
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:41 WIB

Lindungi Hak Cipta Jurnalistik di Era AI, Tiga Negara Soroti Lisensi dan Kompensasi Konten Berita

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 15:44 WIB

Habib Syakur Ucapkan Selamat kepada Kapolda Metro Jaya Dadang Hartanto, Dorong RJ dan Rehabilitasi Pengguna Narkotika

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:43 WIB

10 Autogate Baru Beroperasi di Bandara Ahmad Yani, Pemeriksaan Imigrasi 25 Detik

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:39 WIB

PLN Perkuat Infrastruktur Listrik untuk Topang Pertumbuhan Data Center di Indonesia

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:25 WIB

Menaker Yassierli: Generasi Muda Tak Cukup Hanya Bermodal Ijazah

Berita Terbaru