BTS Diduga Ilegal di Kemayoran Disegel, Korban Jiwa Picu Investigasi

- Jurnalis

Senin, 13 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Kemayoran bersama aparat terkait berdiri di lokasi proyek pembangunan Base Transceiver Station (BTS) yang disegel di Jalan Cempaka Baru Timur XI, Jakarta Pusat, Senin (13/4/2026)

Foto: Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Kemayoran bersama aparat terkait berdiri di lokasi proyek pembangunan Base Transceiver Station (BTS) yang disegel di Jalan Cempaka Baru Timur XI, Jakarta Pusat, Senin (13/4/2026)

JAKARTA– Proyek pembangunan Base Transceiver Station (BTS) di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, disegel aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setelah diduga belum mengantongi izin lengkap.

Penghentian aktivitas ini semakin menjadi sorotan setelah munculnya korban jiwa yang dikaitkan dengan proyek tersebut.

Satpol PP Kecamatan Kemayoran memasang garis polisi (police line) di lokasi sebagai langkah tegas penegakan Peraturan Daerah (Perda), khususnya terkait kewajiban Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Petugas Satpol PP Kemayoran, Bronson Sitompul, menegaskan seluruh aktivitas dihentikan sementara hingga dokumen perizinan dinyatakan lengkap dan sah.

“Tidak boleh ada aktivitas sebelum izin lengkap. Pihak perusahaan wajib menunjukkan legalitas seperti PBG dan Sertifikat Laik Fungsi. Setelah itu baru segel bisa dibuka,” ujar Bronson, Senin (13/4/2026).

Bronson menjelaskan, pengawasan teknis konstruksi berada di bawah kewenangan Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (Citata), termasuk terkait Izin Rencana Teknis (IRT).

Menurutnya, kasus ini harus menjadi peringatan keras bagi seluruh pelaku usaha agar tidak mengabaikan aturan administratif maupun aspek keselamatan.

Izin Belum Rampung, Proyek Sudah Berjalan

Di tengah polemik, Ketua RT 11 RW 05, Budi, mengungkapkan bahwa proses perizinan BTS masih berlangsung dan belum tuntas.

“Izin masih dalam proses, ditargetkan selesai sekitar tiga bulan. Vendor dari PT Bina Mitra Sejati, saudara Zuhari yang menangani. Untuk dokumen dipegang oleh Ivan,” jelasnya.

Budi juga mengonfirmasi telah diperiksa pihak kepolisian terkait insiden di lokasi proyek yang menyebabkan korban meninggal dunia.

“Saya sudah dimintai keterangan di Polsek Kemayoran,” katanya.

Warga Menolak, Khawatir Dampak Kesehatan

Penolakan keras datang dari warga setempat. Mereka mengaku tidak pernah memberikan persetujuan atas pembangunan BTS yang berdiri di lingkungan permukiman, bahkan disebut berada di rumah Ketua RT.

“Kami tidak pernah menyetujui. Awalnya lokasi izin bukan di sini, tapi tiba-tiba BTS berdiri di lingkungan kami,” ujar salah satu warga.

Selain persoalan transparansi, warga juga mengkhawatirkan potensi dampak radiasi terhadap kesehatan.

“Ini bukan hanya soal izin, tapi keselamatan warga,” tegasnya.

Desakan Usut Tuntas Menguat

Kasus ini kini menjadi perhatian publik. Munculnya korban jiwa memperkuat desakan agar aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan pelanggaran, termasuk kemungkinan kelalaian dalam pengawasan proyek.

Masyarakat berharap ada penegakan hukum yang tegas serta evaluasi menyeluruh terhadap perizinan dan pelaksanaan proyek BTS, khususnya di kawasan padat penduduk.

Berita Terkait

Warga Papua Kritik PSN Merauke, Wamen HAM Akui Ada Masalah dalam Pembangunan
Kementerian HAM Bantah Revisi UU HAM Lemahkan Komnas HAM
Majelis Etik Ombudsman Rampungkan Pemeriksaan Hery Susanto, Rumuskan Usulan Sanksi
Polres Metro Jakarta Pusat Amankan Delapan Orang dalam Operasi Cipta Kondisi, Narkoba dan Obat Keras Jadi Sasaran
Patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Curanmor dan Peredaran Narkoba di Jakarta Timur
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Tangkap Pengedar Etomidate di Jakarta Barat
Bea Cukai-Polda Sumut Tangkap Kurir 30 Kg Sabu di Perairan Tanjung Api
Pedagang Nasi Padang di Jatinegara Laporkan Kasus Curanmor ke Polisi, Serahkan Bukti CCTV dan Dokumen Kendaraan
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 01:18 WIB

Warga Papua Kritik PSN Merauke, Wamen HAM Akui Ada Masalah dalam Pembangunan

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:20 WIB

Kementerian HAM Bantah Revisi UU HAM Lemahkan Komnas HAM

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:05 WIB

Majelis Etik Ombudsman Rampungkan Pemeriksaan Hery Susanto, Rumuskan Usulan Sanksi

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:09 WIB

Polres Metro Jakarta Pusat Amankan Delapan Orang dalam Operasi Cipta Kondisi, Narkoba dan Obat Keras Jadi Sasaran

Jumat, 29 Mei 2026 - 11:49 WIB

Patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Curanmor dan Peredaran Narkoba di Jakarta Timur

Berita Terbaru