Humas Polri Didorong Jadi Pusat Kendali Komunikasi Strategis, Wakapolri Tekankan Peran Vital di Era Disrupsi Informasi

- Jurnalis

Rabu, 15 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri), Komjen Pol Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M. (Dok-Istimewa)

Foto: Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri), Komjen Pol Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M. (Dok-Istimewa)

JAKARTA – Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri), Komjen Pol Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., menegaskan urgensi transformasi menyeluruh fungsi kehumasan di tubuh Kepolisian RI dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Humas Polri 2026 di Jakarta, Rabu (15/4/2026). Penegasan ini muncul di tengah meningkatnya kompleksitas arus informasi yang menuntut respons cepat, akurat, dan terukur dari institusi negara.

Dalam arahannya, Wakapolri mengakui adanya peningkatan kualitas strategi manajemen media di lingkungan Polri yang dinilai semakin progresif. Namun, ia mengingatkan bahwa tantangan ke depan tidak hanya soal penyampaian informasi, melainkan bagaimana membangun dan menjaga kepercayaan publik di ruang digital yang dinamis dan rentan disinformasi.

“Humas bukan lagi sekadar corong institusi, tetapi telah menjadi elemen strategis yang menentukan kredibilitas Polri. Ia adalah suara sekaligus telinga organisasi,” tegas Dedi.

Menurutnya, fungsi Humas harus berevolusi menjadi strategic communication hub yang mampu mengelola persepsi publik secara sistematis. Peran ini mencakup penguatan kepercayaan masyarakat, pengendalian narasi, hingga kemampuan melawan informasi yang menyesatkan yang berpotensi merusak legitimasi institusi.

Lebih lanjut, Dedi menekankan pentingnya pendekatan intelligence-led communication yang berbasis teknologi. Pemanfaatan big data dan artificial intelligence dinilai menjadi kebutuhan mendesak untuk mendukung pemantauan isu secara real-time, membaca tren opini publik, serta merumuskan respons komunikasi yang presisi.

“Kecepatan saja tidak cukup. Yang dibutuhkan adalah ketepatan membaca situasi dan kecermatan dalam meresponsnya,” ujarnya.

Dalam konteks internal, ia juga menyoroti perlunya penguatan budaya komunikasi publik di seluruh lini organisasi. Mengacu pada Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2023, Dedi menegaskan bahwa fungsi kehumasan bukan hanya domain Divisi Humas, melainkan menjadi tanggung jawab kolektif seluruh anggota Polri.

Setiap personel, lanjutnya, dituntut memiliki kemampuan komunikasi yang empatik, adaptif, dan profesional, terutama dalam menghadapi masyarakat yang semakin kritis terhadap kinerja aparat penegak hukum.

Selain itu, arah komunikasi Polri juga diharapkan selaras dengan agenda pembangunan nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045, khususnya dalam mendukung visi Indonesia Emas 2045. Transformasi digital, menurut Dedi, menjadi salah satu pilar penting yang harus diintegrasikan dalam strategi komunikasi publik Polri.

Dalam paparannya, Wakapolri juga menyinggung Grand Strategy Polri 2025-2045 yang dirancang dalam empat tahap pembangunan. Tahapan tersebut mencakup penguatan fondasi organisasi hingga terwujudnya institusi Polri yang modern, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Ia menegaskan bahwa pencapaian lima tujuan utama Polri, mulai dari pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum yang berkeadilan, hingga transformasi kelembagaan berbasis teknologi, harus didukung oleh sistem komunikasi publik yang kuat dan kredibel.

Di sisi lain, optimalisasi War Room Humas menjadi perhatian penting. Fasilitas ini diproyeksikan sebagai pusat kendali komunikasi strategis yang mampu memonitor isu viral, menganalisis sentimen publik, serta menentukan langkah mitigasi dan amplifikasi informasi secara cepat dan akurat.

Menutup arahannya, Dedi kembali menegaskan bahwa Divisi Humas Polri memegang peran sentral sebagai representasi wajah institusi di ruang publik. Oleh karena itu, profesionalisme, kecepatan, dan ketepatan dalam menyampaikan informasi menjadi prasyarat utama dalam menjaga legitimasi dan kepercayaan masyarakat.

“Humas harus berada di garis depan dalam menerapkan komunikasi strategis berbasis intelijen, sekaligus menjadi benteng terakhir dalam menjaga marwah institusi Polri,” pungkasnya.

Reporter: Fahmy Nurdin

Editor: Fahmy Nurdin

Berita Terkait

GIBAS–Kecamatan Tambora Perkuat Sinergi, Dorong Pelayanan Publik Lebih Responsif
Pedoman Jaksa Agung Nomor 8 Tahun 2025: Kejari Jaktim Perkuat Sistem Kelola Barang Bukti Merkuri
Ditjenpas Selidiki Napi Rutan Kendari Mampir ke Tempat Makan Usai Sidang PK
Menteri Imipas Buka WCPP 2026 di Bali, Tekankan Keadilan Restoratif untuk Sistem Pemasyarakatan Global
WCPP 2026 di Bali Dorong Transformasi Sistem Pemasyarakatan Global Berbasis Pemulihan
UPRS Turun Tangan, Penghuni Rusun Pesakih Terancam Ditertibkan: Satpol PP Disiagakan
RUPS 2026: PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk Tebar Dividen, Rombak Pengurus Tancap Gas Transformasi Pengalaman Wisata
Sosok Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin: Tegas di Jalan, Humanis dalam Pelayanan
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 23:54 WIB

GIBAS–Kecamatan Tambora Perkuat Sinergi, Dorong Pelayanan Publik Lebih Responsif

Rabu, 15 April 2026 - 22:59 WIB

Humas Polri Didorong Jadi Pusat Kendali Komunikasi Strategis, Wakapolri Tekankan Peran Vital di Era Disrupsi Informasi

Rabu, 15 April 2026 - 19:27 WIB

Pedoman Jaksa Agung Nomor 8 Tahun 2025: Kejari Jaktim Perkuat Sistem Kelola Barang Bukti Merkuri

Rabu, 15 April 2026 - 16:40 WIB

Ditjenpas Selidiki Napi Rutan Kendari Mampir ke Tempat Makan Usai Sidang PK

Rabu, 15 April 2026 - 15:35 WIB

WCPP 2026 di Bali Dorong Transformasi Sistem Pemasyarakatan Global Berbasis Pemulihan

Berita Terbaru