BEKASI – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terus dilakukan jajaran Satbrimob Polda Metro Jaya melalui patroli intensif pada malam hingga dini hari. Dalam kegiatan patroli yang digelar pada Minggu (31/5/2026), Tim Patmob D 73 Kompi 2 Batalyon D Pelopor berhasil mengamankan tiga remaja yang diduga hendak melakukan aksi balap liar di wilayah Bekasi.
Ketiga remaja tersebut diamankan saat petugas melaksanakan patroli rutin yang menyasar sejumlah lokasi yang selama ini dikenal rawan terjadi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Selain mengamankan para remaja, petugas juga mengamankan dua unit sepeda motor yang diduga akan digunakan dalam aktivitas balap liar.
Penindakan dilakukan di kawasan Jalan Haji Nausan setelah petugas melakukan pemantauan dan penyisiran di sejumlah titik strategis. Sebelum mencapai lokasi tersebut, tim patroli terlebih dahulu melakukan patroli mobile di sejumlah kawasan yang kerap menjadi titik berkumpulnya kelompok remaja pada malam hari, di antaranya wilayah Harapan Indah, Boulevard, hingga kawasan Babelan.
Kegiatan patroli ini merupakan bagian dari langkah preventif yang terus digencarkan Satbrimob Polda Metro Jaya guna mengantisipasi berbagai bentuk kejahatan jalanan, mulai dari tawuran antarkelompok, aksi begal, balap liar, hingga tindak kriminalitas lainnya yang berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat.
Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Henik Maryanto, menegaskan bahwa patroli malam hingga dini hari menjadi salah satu strategi penting dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polda Metro Jaya, khususnya di kawasan permukiman dan jalur-jalur yang sering dijadikan arena balap liar.
Menurutnya, fenomena balap liar tidak dapat dipandang sebagai pelanggaran biasa karena memiliki dampak yang luas terhadap keselamatan publik. Selain mengganggu ketertiban umum, aktivitas tersebut juga berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas yang dapat menyebabkan korban luka hingga kehilangan nyawa.
“Patroli rutin terus kami tingkatkan sebagai bentuk pencegahan terhadap berbagai potensi gangguan kamtibmas. Balap liar bukan hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga membahayakan keselamatan pelaku maupun pengguna jalan lainnya,” ujar Henik.
Ia menambahkan bahwa keberadaan aparat di lapangan pada jam-jam rawan diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus menekan angka pelanggaran dan kriminalitas yang melibatkan kelompok remaja.
Setelah diamankan, ketiga remaja tersebut bersama barang bukti berupa dua unit sepeda motor dibawa ke Polsubsektor Karangsatria untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Proses pendalaman dilakukan guna mengetahui motif, aktivitas yang direncanakan, serta memastikan tidak adanya keterlibatan dalam tindak pelanggaran lainnya.
Langkah penanganan ini juga menjadi bagian dari pendekatan preventif dan edukatif yang dilakukan kepolisian terhadap generasi muda. Aparat berharap para remaja dapat memahami risiko hukum maupun risiko keselamatan yang ditimbulkan dari aktivitas balap liar di jalan umum.
Di sisi lain, kepolisian mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan atau berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas. Layanan darurat Kepolisian 110 dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan laporan secara cepat sehingga petugas dapat segera melakukan tindakan.
Usai melakukan penindakan, Tim Patmob D 73 Kompi 2 Batalyon D Pelopor kembali melanjutkan patroli hingga pagi hari guna memastikan situasi keamanan di wilayah Bekasi tetap terkendali dan kondusif. Kehadiran personel di lapangan menjadi bagian dari komitmen Polri dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan tertib bagi seluruh masyarakat.
Melalui kegiatan patroli yang berkesinambungan, aparat berharap dapat menekan angka balap liar dan berbagai bentuk kejahatan jalanan lainnya. Kepolisian juga mengingatkan para remaja untuk menyalurkan hobi otomotif melalui kegiatan yang positif dan legal, serta selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendara demi menghindari risiko kecelakaan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Reporter: Fahmy Nurdin
Editor: Fahmy Nurdin




































