Uji Materiil MBG, Habib Syakur: Langkah BEM FHUI ke MK Cerminkan Demokrasi yang Dewasa dan Beradab

- Jurnalis

Sabtu, 27 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK), Habib Syakur Ali Mahdi. (Dok-Istimewa)

Foto: Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK), Habib Syakur Ali Mahdi. (Dok-Istimewa)

JAKARTA – Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK), Habib Syakur Ali Mahdi, memberikan apresiasi terhadap langkah Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (BEM FHUI) bersama sejumlah Badan Eksekutif Mahasiswa fakultas di Universitas Indonesia yang memilih menyampaikan pandangan hukum melalui mekanisme Amicus Curiae kepada Mahkamah Konstitusi (MK) dalam perkara uji materiil mengenai pendanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Menurut Habib Syakur, langkah tersebut mencerminkan kedewasaan berdemokrasi karena mahasiswa memanfaatkan instrumen hukum yang telah dijamin oleh konstitusi untuk menyampaikan pandangan dan argumentasi akademik. Ia menilai bahwa demokrasi yang sehat tidak hanya diwujudkan melalui penyampaian aspirasi di ruang publik, tetapi juga melalui proses konstitusional yang memberikan ruang bagi seluruh warga negara untuk berpartisipasi dalam pembangunan hukum.

“Terlepas dari apakah masyarakat setuju atau tidak terhadap substansi yang disampaikan, saya mengapresiasi BEM Universitas Indonesia yang memilih menggunakan mekanisme Mahkamah Konstitusi. Demokrasi tidak hanya diwujudkan melalui aksi di jalan, tetapi juga melalui argumentasi akademik dan jalur hukum yang telah disediakan oleh konstitusi,” ujar Habib Syakur dalam keterangannya, Sabtu (27/6/2026).

Ia menjelaskan bahwa mekanisme Amicus Curiae atau sahabat pengadilan merupakan salah satu bentuk partisipasi publik yang memungkinkan kalangan akademisi, organisasi masyarakat, maupun pihak-pihak yang memiliki kepentingan terhadap suatu perkara untuk memberikan pandangan hukum kepada majelis hakim sebagai bahan pertimbangan dalam mengambil putusan.

Menurutnya, pemanfaatan mekanisme tersebut menunjukkan bahwa mahasiswa mampu memainkan peran sebagai kelompok intelektual yang tidak hanya kritis terhadap kebijakan publik, tetapi juga menawarkan argumentasi yang didasarkan pada kajian ilmiah, penelitian, serta analisis hukum yang komprehensif.

Habib Syakur berharap langkah BEM FHUI dapat menjadi inspirasi bagi organisasi kemahasiswaan di berbagai perguruan tinggi di Indonesia agar semakin aktif menggunakan instrumen-instrumen konstitusional ketika ingin mengkritisi maupun menguji suatu kebijakan pemerintah atau ketentuan dalam peraturan perundang-undangan.

“Kalau ada kebijakan yang dianggap bermasalah, mahasiswa memiliki banyak ruang untuk menyampaikan pendapat. Salah satunya melalui kajian ilmiah, penyampaian Amicus Curiae, maupun pengujian undang-undang di Mahkamah Konstitusi. Cara-cara seperti ini menunjukkan kualitas intelektual mahasiswa sebagai agen perubahan yang mampu memberikan kontribusi nyata bagi bangsa,” katanya.

Lebih lanjut, Habib Syakur menilai bahwa penguatan budaya diskusi akademik menjadi salah satu kebutuhan penting dalam kehidupan demokrasi Indonesia. Ia menegaskan bahwa setiap kritik terhadap kebijakan publik akan memiliki bobot yang lebih kuat apabila disusun berdasarkan data, riset, analisis objektif, dan argumentasi hukum yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.

Menurutnya, pendekatan berbasis penelitian dan kajian akademik juga mampu memperkaya kualitas diskursus publik, sehingga perbedaan pandangan tidak berkembang menjadi polarisasi yang kontraproduktif, melainkan menjadi bagian dari proses demokrasi yang dewasa dan beradab.

Ia juga mengajak seluruh organisasi kemahasiswaan di Indonesia untuk terus mengedepankan dialog, diskusi ilmiah, serta mekanisme konstitusional dalam menyampaikan aspirasi kepada pemerintah maupun lembaga negara.

Dengan demikian, lanjutnya, setiap perbedaan pendapat dapat diselesaikan melalui proses yang damai, menghormati supremasi hukum, dan tetap menjaga persatuan bangsa di tengah dinamika demokrasi.

“Mahasiswa memiliki posisi strategis sebagai kekuatan moral sekaligus kekuatan intelektual bangsa. Karena itu saya berharap BEM di seluruh Indonesia terus menjaga tradisi akademik, menghormati proses hukum, serta menyampaikan kritik maupun dukungan secara bertanggung jawab demi kemajuan demokrasi Indonesia,” tutup Habib Syakur Ali Mahdi.

Langkah BEM FHUI tersebut dinilai menjadi salah satu contoh bahwa ruang partisipasi publik dalam sistem ketatanegaraan Indonesia tidak hanya tersedia melalui aksi demonstrasi, tetapi juga melalui jalur-jalur konstitusional yang memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk ikut memperkuat proses penegakan hukum dan kualitas demokrasi nasional.

Reporter: Fahmy Nurdin

Editor: Fahmy Nurdin

Berita Terkait

Lindungi Hak Cipta Jurnalistik di Era AI, Tiga Negara Soroti Lisensi dan Kompensasi Konten Berita
Habib Syakur Ucapkan Selamat kepada Kapolda Metro Jaya Dadang Hartanto, Dorong RJ dan Rehabilitasi Pengguna Narkotika
10 Autogate Baru Beroperasi di Bandara Ahmad Yani, Pemeriksaan Imigrasi 25 Detik
PLN Perkuat Infrastruktur Listrik untuk Topang Pertumbuhan Data Center di Indonesia
Menaker Yassierli: Generasi Muda Tak Cukup Hanya Bermodal Ijazah
Kuasa Hukum Endang Sutisna Adukan Dugaan Pelanggaran SOP Dan Adminitrasi Polsek Johar Baru ke bareskrim polri
Perlindungan Pekerja Perfilman Masuk Regulasi Ketenagakerjaan, Rizal Djibran: Ini Sejarah Baru Industri Kreatif
RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Disetujui, Segera Dibawa ke Paripurna DPR
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:41 WIB

Lindungi Hak Cipta Jurnalistik di Era AI, Tiga Negara Soroti Lisensi dan Kompensasi Konten Berita

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 15:44 WIB

Habib Syakur Ucapkan Selamat kepada Kapolda Metro Jaya Dadang Hartanto, Dorong RJ dan Rehabilitasi Pengguna Narkotika

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:43 WIB

10 Autogate Baru Beroperasi di Bandara Ahmad Yani, Pemeriksaan Imigrasi 25 Detik

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:39 WIB

PLN Perkuat Infrastruktur Listrik untuk Topang Pertumbuhan Data Center di Indonesia

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:25 WIB

Menaker Yassierli: Generasi Muda Tak Cukup Hanya Bermodal Ijazah

Berita Terbaru