Uji Materiil MBG, Habib Syakur: Langkah BEM FHUI ke MK Cerminkan Demokrasi yang Dewasa dan Beradab

- Jurnalis

Sabtu, 27 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK), Habib Syakur Ali Mahdi. (Dok-Istimewa)

Foto: Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK), Habib Syakur Ali Mahdi. (Dok-Istimewa)

JAKARTA – Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK), Habib Syakur Ali Mahdi, memberikan apresiasi terhadap langkah Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (BEM FHUI) bersama sejumlah Badan Eksekutif Mahasiswa fakultas di Universitas Indonesia yang memilih menyampaikan pandangan hukum melalui mekanisme Amicus Curiae kepada Mahkamah Konstitusi (MK) dalam perkara uji materiil mengenai pendanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Menurut Habib Syakur, langkah tersebut mencerminkan kedewasaan berdemokrasi karena mahasiswa memanfaatkan instrumen hukum yang telah dijamin oleh konstitusi untuk menyampaikan pandangan dan argumentasi akademik. Ia menilai bahwa demokrasi yang sehat tidak hanya diwujudkan melalui penyampaian aspirasi di ruang publik, tetapi juga melalui proses konstitusional yang memberikan ruang bagi seluruh warga negara untuk berpartisipasi dalam pembangunan hukum.

“Terlepas dari apakah masyarakat setuju atau tidak terhadap substansi yang disampaikan, saya mengapresiasi BEM Universitas Indonesia yang memilih menggunakan mekanisme Mahkamah Konstitusi. Demokrasi tidak hanya diwujudkan melalui aksi di jalan, tetapi juga melalui argumentasi akademik dan jalur hukum yang telah disediakan oleh konstitusi,” ujar Habib Syakur dalam keterangannya, Sabtu (27/6/2026).

Ia menjelaskan bahwa mekanisme Amicus Curiae atau sahabat pengadilan merupakan salah satu bentuk partisipasi publik yang memungkinkan kalangan akademisi, organisasi masyarakat, maupun pihak-pihak yang memiliki kepentingan terhadap suatu perkara untuk memberikan pandangan hukum kepada majelis hakim sebagai bahan pertimbangan dalam mengambil putusan.

Menurutnya, pemanfaatan mekanisme tersebut menunjukkan bahwa mahasiswa mampu memainkan peran sebagai kelompok intelektual yang tidak hanya kritis terhadap kebijakan publik, tetapi juga menawarkan argumentasi yang didasarkan pada kajian ilmiah, penelitian, serta analisis hukum yang komprehensif.

Habib Syakur berharap langkah BEM FHUI dapat menjadi inspirasi bagi organisasi kemahasiswaan di berbagai perguruan tinggi di Indonesia agar semakin aktif menggunakan instrumen-instrumen konstitusional ketika ingin mengkritisi maupun menguji suatu kebijakan pemerintah atau ketentuan dalam peraturan perundang-undangan.

“Kalau ada kebijakan yang dianggap bermasalah, mahasiswa memiliki banyak ruang untuk menyampaikan pendapat. Salah satunya melalui kajian ilmiah, penyampaian Amicus Curiae, maupun pengujian undang-undang di Mahkamah Konstitusi. Cara-cara seperti ini menunjukkan kualitas intelektual mahasiswa sebagai agen perubahan yang mampu memberikan kontribusi nyata bagi bangsa,” katanya.

Lebih lanjut, Habib Syakur menilai bahwa penguatan budaya diskusi akademik menjadi salah satu kebutuhan penting dalam kehidupan demokrasi Indonesia. Ia menegaskan bahwa setiap kritik terhadap kebijakan publik akan memiliki bobot yang lebih kuat apabila disusun berdasarkan data, riset, analisis objektif, dan argumentasi hukum yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.

Menurutnya, pendekatan berbasis penelitian dan kajian akademik juga mampu memperkaya kualitas diskursus publik, sehingga perbedaan pandangan tidak berkembang menjadi polarisasi yang kontraproduktif, melainkan menjadi bagian dari proses demokrasi yang dewasa dan beradab.

Ia juga mengajak seluruh organisasi kemahasiswaan di Indonesia untuk terus mengedepankan dialog, diskusi ilmiah, serta mekanisme konstitusional dalam menyampaikan aspirasi kepada pemerintah maupun lembaga negara.

Dengan demikian, lanjutnya, setiap perbedaan pendapat dapat diselesaikan melalui proses yang damai, menghormati supremasi hukum, dan tetap menjaga persatuan bangsa di tengah dinamika demokrasi.

“Mahasiswa memiliki posisi strategis sebagai kekuatan moral sekaligus kekuatan intelektual bangsa. Karena itu saya berharap BEM di seluruh Indonesia terus menjaga tradisi akademik, menghormati proses hukum, serta menyampaikan kritik maupun dukungan secara bertanggung jawab demi kemajuan demokrasi Indonesia,” tutup Habib Syakur Ali Mahdi.

Langkah BEM FHUI tersebut dinilai menjadi salah satu contoh bahwa ruang partisipasi publik dalam sistem ketatanegaraan Indonesia tidak hanya tersedia melalui aksi demonstrasi, tetapi juga melalui jalur-jalur konstitusional yang memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk ikut memperkuat proses penegakan hukum dan kualitas demokrasi nasional.

Reporter: Fahmy Nurdin

Editor: Fahmy Nurdin

Berita Terkait

Habib Syakur Ajak Masyarakat Teladani Kepemimpinan Humanis Kapolri, Nilai Ziarah Kebangsaan Sarat Makna Moral
Pemuda Pencari Keadilan Laporkan Dugaan Penyimpangan Keuangan PT PLN ke Jampidsus Kejagung RI
AHY: Infrastruktur Harus Tekan Biaya Hidup dan Buka Peluang Ekonomi Masyarakat
PWNU Kaltara Luruskan Polemik Penetapan Tuan Rumah Muktamar NU 2026: Tidak Ada Penolakan terhadap Pesantren Lirboyo
Pasca Konbes Alim Ulama dan Konferensi Besar NU 2026, Diharapkan Lahir Program Nyata untuk Penguatan Umat dan Bangsa
Keraton Kasepuhan Kesultanan Cirebon Sampaikan Ucapan Milad untuk Presiden Ke-7 RI Joko Widodo
Aliansi MATA Papua Siap Laporkan Dugaan Penyimpangan APBD Dana Hibah hingga Anggaran Club Persemay ke Kejagung dan KPK RI 
Menembus Ribuan Kilometer dari Papua Pegunungan, PWNU Hadiri Munas dan Konbes NU di Kediri
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 01:38 WIB

Uji Materiil MBG, Habib Syakur: Langkah BEM FHUI ke MK Cerminkan Demokrasi yang Dewasa dan Beradab

Jumat, 26 Juni 2026 - 18:39 WIB

Habib Syakur Ajak Masyarakat Teladani Kepemimpinan Humanis Kapolri, Nilai Ziarah Kebangsaan Sarat Makna Moral

Kamis, 25 Juni 2026 - 00:43 WIB

AHY: Infrastruktur Harus Tekan Biaya Hidup dan Buka Peluang Ekonomi Masyarakat

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:33 WIB

PWNU Kaltara Luruskan Polemik Penetapan Tuan Rumah Muktamar NU 2026: Tidak Ada Penolakan terhadap Pesantren Lirboyo

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:33 WIB

Pasca Konbes Alim Ulama dan Konferensi Besar NU 2026, Diharapkan Lahir Program Nyata untuk Penguatan Umat dan Bangsa

Berita Terbaru