GPM Kritik Patriot Merah Putih Bond: Kejar Dana Asing, Abaikan Risiko Pencucian Uang

- Jurnalis

Sabtu, 27 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Sekjen GPM Soroti Kebijakan Patriot Merah Putih Bond di Kompleks Parlemen

Foto: Sekjen GPM Soroti Kebijakan Patriot Merah Putih Bond di Kompleks Parlemen

JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) mengingatkan pemerintah agar berhati-hati dalam menerapkan kebijakan penarikan dana dan investor dari luar negeri melalui skema Patriot Merah Putih Bond yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengembangan Sektor Keuangan.

Sekretaris Jenderal DPP GPM, Putra Naibaho, menilai kebijakan yang memberikan perlindungan terhadap asal-usul dana tersebut berpotensi dimanfaatkan sebagai celah untuk praktik pencucian uang.

“Perlu dicermati secara serius kebijakan ini. Sebab, skema yang melindungi asal-usul dana sangat berpotensi menjadi lumbung pencucian uang, termasuk uang hasil tindak pidana korupsi,” kata Putra dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat (26/6/2026).

Menurutnya, pemerintah sebaiknya tidak hanya berfokus pada upaya memperoleh tambahan dana dalam waktu singkat, melainkan membangun strategi ekonomi yang mampu menarik investasi secara berkelanjutan.

Ia menilai kebijakan tersebut merupakan langkah jangka pendek yang bertujuan memperoleh tambahan pendanaan secara instan, sementara yang lebih dibutuhkan adalah membangun kepercayaan (trust) investor terhadap Indonesia.

“Jika ingin investasi masuk ke Indonesia, pemerintah harus membangun kepercayaan dunia usaha melalui tata kelola pemerintahan yang sehat, penggunaan APBN yang produktif, perlindungan hukum yang jelas, serta regulasi yang mampu menjamin kepastian bagi pengusaha untuk menanamkan modal,” ujarnya.

Kita belajar beberapa waktu belakangan ini, banyak Investor angkat kaki dari Indonesia dan lebih memilih menanamkan modalnya ke Vietnam, karna secara kepastian hukum vietnam memberikan kejelasan kepada Investor. Ingat yang paling utama kepastian Hukum, sehingga siapapun yang ingin menanamkan uang merasa aman dan percaya. Tidak seperti Indonesia hari ini, regulasinya berubah-ubah sehingga tidak ada kepastian hukum, apa lagi tiap berganti rezim, maka regulasi pun berubah. Sekjen GPM tersebut mempertegas kembali.

Selain itu, GPM juga mendorong pemerintah untuk kembali memperkuat ekonomi berbasis kerakyatan. Menurut Putra, kebijakan yang berpihak kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) akan memberikan dampak yang lebih berkelanjutan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

“Secara mikro, pemerintah harus kembali pada ekonomi berbasis rakyat. Pemerintah harus menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada UMKM, memperluas kesempatan berusaha, menjaga perputaran ekonomi masyarakat tetap stabil, serta mempertahankan daya beli masyarakat,” tutupnya.

Berita Terkait

Hotman Paris Soroti Dugaan Perlakuan Istimewa Rasman Nasution di Lapas Cipinang
Pemerintah Luncurkan Gerakan RANA, Prabowo Fokus Cegah Kekerasan terhadap Anak di Sekolah hingga Ruang Digital
Ombudsman RI Terbitkan 203 Kajian Pencegahan Maladministrasi, Dorong Reformasi Pelayanan Publik
Yusril dan MenPANRB Bahas Penguatan Kelembagaan Kemenko Kumham Imipas
Ahli TPPU Soroti Dakwaan terhadap Istri Pemilik Pitulas Garage: Tidak Semua Penerima Nafkah Bisa Dipidana
Ahli TPPU Yenti Garnasih: Istri Penerima Nafkah Rutin Tak Bisa Serta-Merta Dipidana
Restorative Justice di Era Digital, Dr. Sheha Habib: Aparat Sulit “Bermain” dalam Proses Perdamaian
Ditjen Imigrasi Ganti Sejumlah Pejabat Strategis, Perkuat Integritas dan Layanan Publik
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 19:28 WIB

Hotman Paris Soroti Dugaan Perlakuan Istimewa Rasman Nasution di Lapas Cipinang

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:20 WIB

GPM Kritik Patriot Merah Putih Bond: Kejar Dana Asing, Abaikan Risiko Pencucian Uang

Sabtu, 27 Juni 2026 - 02:12 WIB

Pemerintah Luncurkan Gerakan RANA, Prabowo Fokus Cegah Kekerasan terhadap Anak di Sekolah hingga Ruang Digital

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:22 WIB

Ombudsman RI Terbitkan 203 Kajian Pencegahan Maladministrasi, Dorong Reformasi Pelayanan Publik

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:57 WIB

Yusril dan MenPANRB Bahas Penguatan Kelembagaan Kemenko Kumham Imipas

Berita Terbaru