Karantina DKI Pangkas Waktu Layanan Impor-Ekspor, Sertifikasi Ditarget Rampung Maksimal 110 Menit

- Jurnalis

Rabu, 8 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina) DKI Jakarta menargetkan penyelesaian sertifikasi impor dalam waktu maksimal 100 menit dan sertifikasi ekspor selama 110 menit.

Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina) DKI Jakarta menargetkan penyelesaian sertifikasi impor dalam waktu maksimal 100 menit dan sertifikasi ekspor selama 110 menit.

JAKARTA – Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina) DKI Jakarta menargetkan penyelesaian sertifikasi impor dalam waktu maksimal 100 menit dan sertifikasi ekspor selama 110 menit. Komitmen tersebut menjadi bagian dari standar pelayanan publik terbaru yang disusun untuk meningkatkan kualitas layanan sekaligus mempercepat arus logistik nasional.

Target tersebut disampaikan dalam forum Public Hearing Standar Pelayanan Publik (SPP) yang digelar di Aula Museum Maritim Indonesia, Pelabuhan Tanjung Priok, Rabu (8/7). Forum ini mempertemukan unsur pemerintah, pelaku usaha, dan pengguna jasa guna menyerap masukan terhadap penyusunan standar pelayanan yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Kepala Karantina DKI Jakarta, Amir Hasanuddin, mengatakan transformasi digital menjadi salah satu strategi utama untuk memangkas rantai birokrasi tanpa mengurangi kualitas pengawasan terhadap lalu lintas komoditas.

Menurutnya, percepatan layanan tersebut didukung kesiapan petugas karantina yang bekerja dengan standar kompetensi tinggi serta penerapan manajemen risiko dalam setiap proses pemeriksaan.

“Kami ingin memastikan seluruh proses pemeriksaan berjalan efektif, akuntabel, dan tetap menjamin keamanan komoditas yang keluar maupun masuk melalui wilayah kerja Karantina DKI Jakarta,” ujar Amir.

Dalam forum tersebut, Keasistenan Utama Manajemen Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI menilai keterbukaan standar pelayanan menjadi langkah penting dalam mencegah praktik maladministrasi maupun pungutan liar. Standar pelayanan yang dipublikasikan secara terbuka dinilai dapat memberikan kepastian bagi masyarakat dan pelaku usaha mengenai prosedur, biaya, hingga waktu penyelesaian layanan.

Sementara itu, Inspektur Badan Karantina Indonesia, Riswan, menegaskan pengawasan internal akan terus diperkuat guna memastikan implementasi Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) berjalan secara konsisten.

Forum tersebut juga menyoroti pentingnya pengawasan biosekuriti di pintu masuk utama Indonesia. Pakar biosekuriti nasional, Arifin Tasrif, menyebut Pelabuhan Tanjung Priok memiliki peran strategis karena menjadi salah satu jalur utama keluar-masuk komoditas yang berpotensi membawa Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) maupun Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK).

Ia mengingatkan Pulau Jawa masih menjadi penopang utama produksi pangan nasional dengan kontribusi sekitar 55 persen terhadap produksi padi Indonesia. Karena itu, pengawasan karantina dinilai menjadi bagian penting dalam menjaga ketahanan pangan dan mencegah masuknya ancaman penyakit maupun organisme pengganggu dari luar daerah maupun luar negeri.

Sebagai penutup, Karantina DKI Jakarta menandatangani berita acara bersama perwakilan asosiasi pelaku usaha sekaligus menetapkan Maklumat Pelayanan.

Melalui maklumat tersebut, instansi menyatakan komitmennya untuk memberikan pelayanan sesuai standar yang telah ditetapkan serta siap menerima sanksi atau memberikan kompensasi apabila layanan tidak memenuhi standar yang telah disepakati.

Berita Terkait

Mendag Soroti Harga Ayam, Minta Tetap Beri Insentif Peternak
Karnaval Malam Merdeka Meriah, 1.200 UMKM Sajikan Kuliner Gratis untuk Rakyat
Kementerian UMKM Perkuat Standar Pelayanan Publik, Pastikan Layanan Lebih Pasti dan Mudah Diakses
Tinjau PPLI, Menteri LH Tekankan Pengelolaan Limbah B3 Harus Terlacak dari Hulu ke Hilir
Batman Cafe Hadirkan Hiburan Musik dan Kepedulian Sosial untuk Warga
Menko Airlangga: Sinergi Pemerintah-Dunia Usaha Kunci Perkuat Ekonomi Nasional
bank bjb Catat Laba Semester I 2026 Melonjak 58,8 Persen, Aset Tembus Rp228,2 Triliun
Dies Natalis ke-70 PEFEB UI Jadi Ajang Konsolidasi Alumni dan Penguatan Jejaring
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:46 WIB

Mendag Soroti Harga Ayam, Minta Tetap Beri Insentif Peternak

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:24 WIB

Karnaval Malam Merdeka Meriah, 1.200 UMKM Sajikan Kuliner Gratis untuk Rakyat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Kementerian UMKM Perkuat Standar Pelayanan Publik, Pastikan Layanan Lebih Pasti dan Mudah Diakses

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:19 WIB

Tinjau PPLI, Menteri LH Tekankan Pengelolaan Limbah B3 Harus Terlacak dari Hulu ke Hilir

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:59 WIB

Batman Cafe Hadirkan Hiburan Musik dan Kepedulian Sosial untuk Warga

Berita Terbaru

Foto: Tokoh masyarakat sekaligus budayawan Betawi, Babe Mujamil atau yang akrab disapa Babe Jamil, bersilaturahmi dengan jajaran PWI Pokja Wali Kota Jakarta Barat di sela kegiatan Fun Run Wali Kota Jakarta Barat 2026, Minggu (23/8/2026).

Wali Kota Jakarta Pusat

Fun Run Jakbar 2026 Perkuat Sinergi Warga, Pemerintah, dan Insan Pers

Minggu, 23 Agu 2026 - 19:54 WIB

Foto: Wali Kota Arifin bersama sejumlah peserta melepas dan mengikuti kegiatan jalan sehat. Peserta kemudian menempuh rute yang telah ditentukan sebelum kembali ke titik akhir di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat.

Wali Kota Jakarta Pusat

Arifin Dorong Semangat Kepedulian Warga, Dari Jalan Sehat hingga Donor Darah

Minggu, 23 Agu 2026 - 18:52 WIB