Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono Jadi Plt JAM Pidsus, Kejagung Pastikan Penanganan Perkara Tetap Berjalan

- Jurnalis

Minggu, 12 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaksa Agung ST Burhanuddin menunjuk Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) setelah menerima pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatan tersebut.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menunjuk Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) setelah menerima pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatan tersebut.

JAKARTA – Jaksa Agung ST Burhanuddin menunjuk Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) setelah menerima pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatan tersebut.

Rudi Margono yang saat ini masih menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) dipercaya untuk menjalankan tugas dan kewenangan di lingkungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus hingga ditetapkannya pejabat definitif.

Penunjukan itu tertuang dalam Surat Perintah Jaksa Agung Nomor: PRINT-76/A/JA/012/2026. Langkah tersebut diambil untuk memastikan kesinambungan pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan di lingkungan JAM Pidsus tetap berjalan tanpa hambatan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menegaskan pergantian kepemimpinan di jajaran JAM Pidsus tidak akan memengaruhi proses penegakan hukum yang sedang berjalan.
“Seluruh penanganan perkara tindak pidana khusus tetap berjalan secara profesional, independen, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Anang dalam keterangan resminya.

Kejaksaan Agung memastikan seluruh agenda penanganan perkara, termasuk proses penyidikan maupun penuntutan tindak pidana khusus, tetap dilaksanakan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Penunjukan Rudi Margono sebagai Plt. JAM Pidsus juga menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas organisasi serta menjamin keberlangsungan kinerja institusi di tengah proses transisi kepemimpinan.

Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menerima surat pengunduran diri Febrie Adriansyah sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus pada Sabtu (11/7/2026).

Dengan penunjukan pelaksana tugas, Kejaksaan Agung menegaskan tidak ada kekosongan kepemimpinan di lingkungan JAM Pidsus sehingga seluruh proses penegakan hukum tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Berita Terkait

Kementerian UMKM Dorong PRSU Jadi Ajang Business Matching untuk Perluas Pasar Pelaku Usaha
Langkah Kortastipidkor Polri Limpahkan Berkas Mega Korupsi ke Kejagung, Akademisi: Tonggak Sinergi Penegakan Hukum Modern
Jaksa Agung Terima Pengunduran Diri Febrie Adriansyah sebagai JAM Pidsus
Viral Dugaan Pencurian Solar Truk Sampah Jakut, Eks Sopir Bongkar Dugaan Borok Operasional Sudin LH
Kejagung Minta Publik Tak Berspekulasi soal Penggeledahan yang Dilakukan Polri
Belum Ada Tersangka, Penyidik Terus Kumpulkan Alat Bukti dalam Tiga Kasus Mega Korupsi 
Pengamanan Ketat Jelang Pengungkapan Besar Kasus Korupsi dan TPPU, Gedung Promoter Dijaga Puluhan Brimob
Penggeledahan Serentak di Delapan Titik, Kortastipidkor Polri Telusuri Dugaan Korupsi PLN Batu Bara, ASABRI dan PT CBS
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 14:56 WIB

Kementerian UMKM Dorong PRSU Jadi Ajang Business Matching untuk Perluas Pasar Pelaku Usaha

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:07 WIB

Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono Jadi Plt JAM Pidsus, Kejagung Pastikan Penanganan Perkara Tetap Berjalan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 14:57 WIB

Jaksa Agung Terima Pengunduran Diri Febrie Adriansyah sebagai JAM Pidsus

Sabtu, 11 Juli 2026 - 11:51 WIB

Viral Dugaan Pencurian Solar Truk Sampah Jakut, Eks Sopir Bongkar Dugaan Borok Operasional Sudin LH

Sabtu, 11 Juli 2026 - 10:47 WIB

Kejagung Minta Publik Tak Berspekulasi soal Penggeledahan yang Dilakukan Polri

Berita Terbaru