Operasi Berantas Jaya 2026: Polda Metro Jaya Ungkap 769 Kasus Curanmor, Amankan 729 Tersangka dan Ratusan Barang Bukti

- Jurnalis

Jumat, 31 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol. Dekananto Eko Purwono, S.I.K., M.H. saat mengembalikan kendaraan Roda 4 képada pemilik, di Lapangan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jumat (31/7/2026). (Dok-okj/fn)

Foto: Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol. Dekananto Eko Purwono, S.I.K., M.H. saat mengembalikan kendaraan Roda 4 képada pemilik, di Lapangan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jumat (31/7/2026). (Dok-okj/fn)

JAKARTA – Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya dalam memberantas kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) melalui Operasi Kepolisian Kewilayahan Berantas Jaya 2026. Dalam operasi yang berlangsung sejak 4 hingga 18 Juli 2026 tersebut, aparat kepolisian berhasil mengungkap 769 kasus curanmor serta mengamankan 729 tersangka yang diduga terlibat dalam berbagai aksi pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Keberhasilan tersebut disampaikan langsung oleh Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol. Dekananto Eko Purwono, S.I.K., M.H. saat memimpin konferensi pers di Lapangan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jumat (31/7/2026). Kegiatan tersebut turut dihadiri Karoops Polda Metro Jaya, Dirreskrimum, Kabid Humas, Kabid Propam, Bid Dokkes, para Kapolres jajaran, Kasubdit Reserse Kriminal, Kasat Reskrim, serta insan pers.

Dalam keterangannya, Wakapolda menjelaskan bahwa Operasi Berantas Jaya difokuskan pada penindakan terhadap jaringan pelaku pencurian kendaraan bermotor yang selama ini meresahkan masyarakat, baik yang beroperasi secara individu maupun dalam jaringan lintas wilayah.

“Selama pelaksanaan Operasi Berantas Jaya, Polda Metro Jaya bersama jajaran Polres dan Polsek berhasil mengungkap sebanyak 769 kasus pencurian kendaraan bermotor dengan 729 tersangka yang berhasil diamankan. Di antara para tersangka tersebut terdapat 35 residivis, sedangkan 694 lainnya merupakan pelaku baru,” ujar Brigjen Pol. Dekananto.

Menurutnya, pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja keras jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum bersama seluruh satuan Reserse Kriminal di tingkat Polres dan Polsek yang secara intensif melakukan penyelidikan, pengembangan jaringan, hingga penindakan terhadap para pelaku.

Dalam proses penyidikan, polisi mengidentifikasi sejumlah modus operandi yang paling sering digunakan para pelaku. Modus tersebut masih didominasi penggunaan kunci T, kunci palsu, hingga aksi perampasan kendaraan secara paksa atau begal.

Meski metode yang digunakan tergolong lama, para pelaku dinilai masih memanfaatkan kelengahan masyarakat, terutama pemilik kendaraan yang tidak menggunakan pengaman tambahan seperti kunci ganda atau memarkir kendaraan di lokasi minim pengawasan.

Wakapolda mengungkapkan, kondisi keamanan di wilayah Jakarta saat ini relatif lebih kondusif dibanding beberapa waktu lalu. Penurunan kasus begal maupun curanmor disebut merupakan hasil kombinasi antara penindakan tegas serta peningkatan patroli preventif yang dilakukan secara berkelanjutan.

Selain menangkap ratusan pelaku, aparat kepolisian juga berhasil mengamankan berbagai barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana curanmor maupun aksi kekerasan yang menyertainya.

Barang bukti tersebut meliputi:

• 428 unit sepeda motor;

• 21 unit mobil;

• Uang tunai sebesar Rp10.763.000;

• 11 pucuk senjata api;

• 12 unit air gun;

• 27 bilah senjata tajam;

• 119 buah kunci T;

• 150 unit telepon genggam yang digunakan sebagai sarana komunikasi antaranggota jaringan pelaku.

Keberadaan senjata api dan senjata tajam menjadi perhatian serius aparat karena dalam sejumlah kasus para pelaku tidak segan melakukan perlawanan maupun mengancam keselamatan korban serta petugas saat dilakukan penangkapan.

Polda Metro Jaya juga memastikan bahwa pengungkapan kasus tidak berhenti pada pelaku lapangan. Penyidik akan terus mengembangkan penyelidikan untuk membongkar jaringan penadah hingga sindikat lintas provinsi.

Menurut Wakapolda, hasil pengembangan sebelumnya menunjukkan adanya kendaraan hasil curian dari Jakarta yang dibawa ke wilayah Sumatera maupun Jawa Barat. Sebaliknya, terdapat pula kendaraan hasil curian dari daerah lain yang masuk ke wilayah Jakarta.

Karena itu, koordinasi dengan sejumlah Polda di berbagai daerah akan terus diperkuat guna memutus mata rantai sindikat pencurian kendaraan bermotor secara nasional.

Dalam kesempatan tersebut, Wakapolda juga memberikan kepastian kepada masyarakat terkait kendaraan hasil sitaan.

Ia menjelaskan bahwa jajaran Polda Metro Jaya tidak akan menunggu masyarakat datang mencari kendaraannya. Berdasarkan identifikasi nomor rangka dan nomor mesin, penyidik akan secara proaktif menghubungi para pemilik kendaraan yang berhasil ditemukan.

Langkah tersebut dilakukan agar proses pengembalian barang bukti kepada korban dapat berlangsung lebih cepat dan tepat sasaran.

Polda Metro Jaya mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi dalam upaya pencegahan maupun pengungkapan kasus curanmor.

Masyarakat diimbau segera melapor apabila menjadi korban atau mengetahui adanya aktivitas mencurigakan melalui layanan darurat 110. Wakapolda menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan segera ditindaklanjuti oleh jajaran kepolisian.

Selain itu, masyarakat juga diminta meningkatkan kewaspadaan dengan mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling), menggunakan kunci pengaman tambahan pada kendaraan, serta memperkuat pengawasan di lingkungan permukiman.

Meski Operasi Berantas Jaya 2026 secara resmi telah berakhir, Polda Metro Jaya memastikan kegiatan pemberantasan curanmor tidak akan berhenti.

Atas arahan Kapolda Metro Jaya, operasi akan dilanjutkan melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) yang melibatkan fungsi Reserse Kriminal, Samapta, serta unsur kewilayahan.

Patroli skala kecil hingga skala besar akan terus digelar secara terpadu bersama TNI untuk mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan jalanan, termasuk pelaku begal, curanmor, dan kepemilikan senjata tajam ilegal.

Menanggapi pertanyaan wartawan mengenai dugaan keterlibatan oknum anggota kepolisian, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya memastikan bahwa seluruh tersangka yang diamankan merupakan masyarakat sipil.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Iman Imanuddin menjelaskan bahwa dalam beberapa kasus memang terdapat pelaku yang mengaku sebagai anggota Polri untuk menakut-nakuti korban. Namun setelah dilakukan pemeriksaan, tidak ditemukan adanya keterlibatan anggota kepolisian dalam jaringan yang berhasil diungkap selama Operasi Berantas Jaya.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya juga menjelaskan bahwa masyarakat memiliki hak melakukan pembelaan diri sesuai ketentuan hukum apabila menghadapi ancaman kejahatan.

Meski demikian, setiap peristiwa akan tetap diproses secara profesional berdasarkan fakta hukum yang ditemukan penyidik agar penanganannya tetap objektif dan proporsional sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menutup konferensi pers, Wakapolda Metro Jaya menegaskan bahwa pengungkapan ratusan kasus curanmor merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Ia menyampaikan bahwa Kapolda Metro Jaya memberikan perhatian khusus terhadap pemberantasan curanmor dan meminta seluruh jajaran terus bekerja serius membongkar jaringan pelaku hingga ke akar-akarnya.

“Polda Metro Jaya berkomitmen menjamin rasa aman dan rasa nyaman masyarakat. Penindakan terhadap pelaku kejahatan akan terus dilakukan secara profesional, tegas, terukur, dan berkesinambungan, dengan dukungan seluruh elemen masyarakat, Pemerintah Daerah, serta TNI demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polda Metro Jaya tetap kondusif,” tegas Brigjen Pol. Dekananto Eko Purwono.

Editor: Fahmy Nurdin

Berita Terkait

Proyek Geothermal Tampomas Kian Memanas, MASL Adukan Pemkab Sumedang ke Ombudsman dan BPKP
DPR Desak Pemerintah Siapkan Mitigasi Darurat Hadapi Ancaman El Nino 2026
Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Modus Ganjal ATM di Pamulang, Tiga Pelaku Ditangkap Beserta Senjata Tajam
Yusril Minta Polri Perkuat Keamanan, Ingatkan Bahaya Aksi Main Hakim Sendiri
Kejagung Periksa Tujuh Saksi dalam Kasus TPPU Tersangka FA, Penyidik Masih Dalami Alat Bukti
Soroti Tragedi Tabanan, Kepala Staf Kepresidenan Minta Pelaku Pengeroyokan Diusut Tuntas
Dua Pelaku Percobaan Curanmor yang Tembak Warga di Matraman Ditangkap di Lampung Timur, Polisi Dalami Asal Senjata Api
Di Usia Senja, Pandih Terus Berjuang Pertahankan Lahan Warisan di Tengah Sengketa Kunciran Jaya
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:25 WIB

Proyek Geothermal Tampomas Kian Memanas, MASL Adukan Pemkab Sumedang ke Ombudsman dan BPKP

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:08 WIB

Operasi Berantas Jaya 2026: Polda Metro Jaya Ungkap 769 Kasus Curanmor, Amankan 729 Tersangka dan Ratusan Barang Bukti

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:57 WIB

DPR Desak Pemerintah Siapkan Mitigasi Darurat Hadapi Ancaman El Nino 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 10:51 WIB

Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Modus Ganjal ATM di Pamulang, Tiga Pelaku Ditangkap Beserta Senjata Tajam

Kamis, 30 Juli 2026 - 07:00 WIB

Yusril Minta Polri Perkuat Keamanan, Ingatkan Bahaya Aksi Main Hakim Sendiri

Berita Terbaru