SURABAYA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan integritas kepala daerah menjadi kunci utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang bersih, efektif, dan akuntabel.
Hal itu disampaikan Tito usai memberikan pengarahan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Integritas dan Pencegahan Korupsi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang digelar secara hybrid dari Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (5/8/2026).
Tito mengatakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terus memperkuat pembinaan serta pengawasan terhadap pemerintah daerah.
Menurutnya, langkah tersebut penting mengingat masih terdapat kepala daerah maupun wakil kepala daerah yang tersandung kasus korupsi, termasuk operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan aparat penegak hukum.
“Intinya adalah dalam rangka penguatan integritas dan upaya pencegahan korupsi. Kita prihatin dengan adanya sejumlah kepala daerah atau wakil kepala daerah yang terkena kasus korupsi,” ujar Tito.
Ia menilai sistem pengawasan tidak mungkin sepenuhnya mencegah seseorang melakukan pelanggaran apabila tidak disertai integritas pribadi.
Tito mengatakan kepala daerah umumnya merupakan figur politik yang telah melalui proses panjang dan dikenal masyarakat. Karena itu, pengawasan terhadap mereka tidak mungkin dilakukan setiap waktu.
“Teman-teman kepala daerah itu bukan anak kemarin sore. Rata-rata politisi yang berjuang, pernah ikut kampanye, dikenal publik. Kita juga enggak bisa awasi dan jaga 24 jam, 7 hari, seminggu, 365 hari. Semua akan kembali kepada diri pribadi masing-masing,” katanya.
Karena itu, Tito meminta kepala daerah memperkuat komitmen terhadap prinsip antikorupsi dan tidak tergoda melakukan pelanggaran hukum.
Ia berharap kegiatan penguatan integritas dapat meningkatkan kesadaran kepala daerah mengenai berbagai modus korupsi yang telah diketahui aparat penegak hukum.
“Kita harapkan dengan adanya acara ini, memang enggak akan menjamin tidak akan terjadi pelanggaran hukum, tapi kita berharap bisa jauh berkurang,” ujarnya.
Tito menambahkan kegiatan penguatan integritas tersebut merupakan bagian dari rangkaian pencegahan korupsi yang dilaksanakan dalam 10 klaster wilayah di Indonesia.
Kegiatan di Surabaya secara khusus menyasar wilayah Jawa Timur dan Bali. Selanjutnya, Kemendagri bersama lembaga terkait akan melanjutkan kegiatan serupa di sembilan klaster wilayah lainnya.
“Ini dilaksanakan di Surabaya khusus untuk Jawa Timur dan se-Bali, nanti berikutnya kita akan turun lagi, masih ada sembilan klaster daerah lainnya,” kata Tito.
Rakor tersebut turut dihadiri Ketua KPK Setyo Budiyanto, Deputi Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Perekonomian, Infrastruktur, dan Pembangunan Kewilayahan BPKP Aryanto Wibowo, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, serta Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta.
Hadir pula secara hybrid para bupati dan wali kota se-Jawa Timur dan Bali atau yang mewakili, pimpinan DPRD, sekretaris daerah, inspektur daerah, serta perwakilan BPK, BPKP, Ombudsman RI, dan kepala dinas pekerjaan umum.



































