JAKARTA – Pengurus Besar Federasi Serikat Pekerja MBG Nusantara menetapkan Simon Benoni Laratmase sebagai Dewan Pengawas organisasi melalui rapat pleno yang digelar di Jakarta, Jumat (7/8/2026).
Penetapan tersebut menjadi bagian dari keputusan organisasi dalam memperkuat struktur kepengurusan sekaligus memastikan fungsi pengawasan di lingkungan Federasi Serikat Pekerja MBG Nusantara dapat berjalan secara terarah.
Informasi mengenai keputusan rapat pleno tersebut disampaikan oleh Prof. Dr. H. Tubagus Baharudin, S.E., M.M., melalui keterangan tertulis kepada redaksi pada Senin (10/8/2026).
Dalam keterangannya, Tubagus Baharudin menyampaikan bahwa rapat pleno Pengurus Besar Federasi Serikat Pekerja MBG Nusantara telah menghasilkan keputusan untuk menunjuk Simon Benoni Laratmase sebagai Dewan Pengawas.
Keputusan tersebut diambil melalui forum pleno pengurus yang berlangsung di Jakarta pada Jumat, 7 Agustus 2026. Rapat pleno menjadi forum organisasi untuk membahas dan menetapkan sejumlah hal yang berkaitan dengan keberlangsungan serta penguatan kelembagaan federasi.
Penunjukan Simon Benoni Laratmase sebagai Dewan Pengawas diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya memperkuat mekanisme pengawasan internal organisasi. Keberadaan unsur pengawasan dinilai penting untuk mendukung tata kelola organisasi yang tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan serta keputusan yang berlaku di lingkungan federasi.
Sebagai organisasi yang menghimpun kepentingan pekerja, keberadaan struktur kepengurusan yang jelas menjadi salah satu aspek penting dalam menjalankan program dan agenda organisasi. Karena itu, pengisian posisi Dewan Pengawas melalui mekanisme rapat pleno menunjukkan adanya proses pengambilan keputusan secara kelembagaan.
Dengan keputusan tersebut, Simon Benoni Laratmase kini dipercaya menjalankan fungsi sebagai Dewan Pengawas pada Pengurus Besar Federasi Serikat Pekerja MBG Nusantara.
Peran Dewan Pengawas pada prinsipnya berkaitan dengan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan tata kelola organisasi. Dalam menjalankan tugasnya, fungsi pengawasan diharapkan dapat berjalan secara objektif dan bertanggung jawab, sehingga aktivitas organisasi tetap berada dalam koridor keputusan organisasi serta ketentuan yang telah ditetapkan.
Tubagus Baharudin menegaskan bahwa informasi mengenai penunjukan tersebut merupakan hasil rapat pleno Pengurus Besar Federasi Serikat Pekerja MBG Nusantara yang dilaksanakan pada 7 Agustus 2026.
Keputusan itu sekaligus menjadi bagian dari dinamika internal organisasi dalam menata dan memperkuat struktur kelembagaan. Penguatan struktur diharapkan dapat mendukung pelaksanaan agenda federasi secara lebih efektif, khususnya dalam menjalankan fungsi organisasi yang berkaitan dengan kepentingan para pekerja.
Di sisi lain, penunjukan seorang Dewan Pengawas juga menempatkan aspek akuntabilitas sebagai bagian penting dalam tata kelola organisasi. Fungsi pengawasan diperlukan untuk memastikan setiap kebijakan dan pelaksanaan program organisasi dapat dipertanggungjawabkan sesuai mekanisme yang telah disepakati.
Rapat pleno sebagai forum pengambilan keputusan organisasi juga memiliki posisi penting dalam memastikan setiap keputusan strategis memperoleh legitimasi dari struktur kepengurusan yang berwenang. Karena itu, keputusan menunjuk Simon Benoni Laratmase menjadi Dewan Pengawas merupakan hasil dari proses kelembagaan yang berlangsung dalam forum pleno.
Hingga keterangan ini disampaikan, informasi yang diterima redaksi baru mencakup pelaksanaan rapat pleno, keputusan penunjukan Simon Benoni Laratmase sebagai Dewan Pengawas, serta penyampaian informasi tersebut oleh Prof. Dr. H. Tubagus Baharudin, S.E., M.M.
Belum terdapat keterangan lebih lanjut mengenai susunan lengkap kepengurusan, masa jabatan Dewan Pengawas, maupun agenda kerja Simon Benoni Laratmase setelah penunjukan tersebut. Karena itu, informasi mengenai aspek-aspek tersebut masih menunggu keterangan resmi lebih lanjut dari Pengurus Besar Federasi Serikat Pekerja MBG Nusantara.
Penetapan melalui rapat pleno ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi Federasi Serikat Pekerja MBG Nusantara untuk terus memperkuat konsolidasi internal, membangun tata kelola organisasi yang baik, serta memastikan seluruh perangkat organisasi dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara profesional.
Dengan demikian, penunjukan Simon Benoni Laratmase sebagai Dewan Pengawas tidak hanya menjadi bagian dari penyempurnaan struktur organisasi, tetapi juga menjadi langkah kelembagaan untuk memperkuat fungsi pengawasan dan akuntabilitas di lingkungan Pengurus Besar Federasi Serikat Pekerja MBG Nusantara.
Editor: Fahmy Nurdin




































