JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan pekerja yang kompeten menjadi salah satu kunci Indonesia dalam memperkuat industrialisasi sekaligus membangun kemandirian ekonomi nasional.
Menurut Yassierli, agenda hilirisasi, penguatan industri nasional, serta ketahanan pangan dan energi membutuhkan tenaga kerja yang memiliki kompetensi dan mampu menciptakan nilai tambah di dalam negeri.
Hal itu disampaikan Yassierli saat memimpin upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Plaza Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Jakarta, Selasa (18/8/2026).
Yassierli mengatakan kemerdekaan memberikan Indonesia kesempatan untuk menentukan jalan kemajuannya sendiri. Karena itu, pembangunan ekonomi harus terus diarahkan untuk memperkuat kemampuan bangsa dalam mengelola potensi dan sumber daya yang dimiliki sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Tidak ada hilirisasi tanpa manusia yang mampu mengerjakannya, tidak ada industrialisasi tanpa pekerja yang kompeten, dan tidak ada kemandirian ekonomi tanpa kekuatan tenaga kerja Indonesia,” ujar Yassierli.
Untuk mendukung agenda tersebut, Kemnaker menetapkan empat fokus utama, yakni membangun pekerja yang kompeten dan siap menghadapi perubahan, membangun pasar kerja yang adaptif, menciptakan dunia kerja yang inklusif, serta memperkuat hubungan industrial yang harmonis dan adaptif.
Pada fokus pertama, Kemnaker terus memperkuat pembangunan kompetensi pekerja melalui pelatihan vokasi, pemagangan, sertifikasi kompetensi, serta sinergi dengan dunia usaha dan dunia industri.
Kompetensi yang dibangun, kata Yassierli, harus selaras dengan kebutuhan industri dan mampu mempersiapkan pekerja menghadapi perkembangan teknologi, termasuk digitalisasi, kecerdasan artifisial (AI), otomasi, transisi energi, dan munculnya industri baru.
“Kita harus semakin mampu membaca perubahan kebutuhan industri agar sistem pelatihan kita tidak selalu datang terlambat. Sebab pada akhirnya, kedaulatan industri membutuhkan kedaulatan kompetensi,” katanya.
Sementara itu, pada fokus kedua, Kemnaker memperkuat pasar kerja yang adaptif melalui layanan informasi pasar kerja, pencocokan kerja atau job matching, pemagangan, serta penguatan program reskilling dan upskilling.
Berdasarkan data Sakernas Mei 2026, sekitar 148 juta penduduk Indonesia telah bekerja dengan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) sebesar 4,65 persen.
“Pasar kerja harus mampu mempertemukan orang yang membutuhkan pekerjaan dengan pekerjaan yang membutuhkan kompetensi mereka, secara lebih cepat dan tepat,” ujar Yassierli.
Selanjutnya, Kemnaker berupaya membangun dunia kerja yang inklusif dengan memperluas kesempatan bagi seluruh masyarakat untuk memperoleh kompetensi dan pekerjaan yang layak.
Kemnaker juga memperkuat regulasi dan hubungan industrial agar kemajuan industri dapat berjalan seiring dengan peningkatan produktivitas dan kesejahteraan pekerja.
Menurut Yassierli, kekuatan industri pada akhirnya harus tercermin melalui peningkatan produktivitas, daya saing, dan kesejahteraan pekerja.
Karena itu, setiap program ketenagakerjaan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, mulai dari memperoleh kompetensi, mendapatkan pekerjaan, meningkatkan produktivitas, hingga mencapai kesejahteraan.
“Tugas kita adalah membuat perjalanan mereka menjadi lebih baik: dari belajar menjadi kompeten, dari kompeten memperoleh pekerjaan, dari bekerja menjadi semakin produktif, dan dari produktivitas memperoleh kehidupan yang semakin sejahtera,” pungkasnya.




































