Polsek Grogol Petamburan Bergerak Cepat Tangkap Pelaku Perusakan Tempat Usaha Laundry, Pelaku Berhasil Ditangkap Di Jambi

- Jurnalis

Jumat, 22 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, okjakarta.com – Akhirnya terungkap kasus Viralnya pengrusakan yang terjadi disebuah tempat usaha Loundry pertokoan shophouse apartemen mediterania Tanjung Duren Selatan Grogol Petamburan beberapa waktu lalu, Jumat, (6/10/2023).

Aparat kepolisian dari polsek grogol Petamburan berhasil mengamankan terhadap 1 orang pelaku pengrusakan berinisial J (41 Th).

Dalam video viral berdurasi 59 detik yang beredar terlihat orang menggunakan pakaian kaos biru muda terlihat meluapkan kekesalan dengan sejumlah pegawai Loundry kemudian terlihat juga para pelaku melakukan pengrusakan dengan memukul mesin Loundry dengan menggunakan bangku serta tabung gas.

Kapolsek Grogol Petamburan Polres Metro Jakarta Barat Kompol Muharram Wibisono didampingi Kanit Reskrim AKP Muhammad Aprino Tamara mengatakan, bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan seorang pelaku yang diduga melakukan pengrusakan tersebut.

“Kami amankan 1 orang pelaku berinisial J (41 tahun),” ujar Muharram Wibisono saat press conference di Mapolsek, Jumat, 22/3/2024.

Menurut Kompol Muharram Wibisono, kejadian bermula saat salah satu tersangka mencuci bedcover di Toko Laundry Hoki di pertokoan shophouse apartemen Royal Mediterania Garden Kelurahan Tanjung Duren Selatan Kecamatan Grogol Petamburan Jakarta Barat.

Setelah selesai, bedcover tersebut diantarkan oleh salah satu karyawan laundry ke alamat tempat tinggal tersangka.

” Namun, saat dicek, bedcover tersebut mengalami kerusakan ,” ucapnya.

Tersangka kemudian mendatangi toko laundry untuk meminta pertanggungjawaban kepada pemilik laundry.

Namun, salah satu karyawan laundry mengatakan bahwa pemilik laundry tidak ada di tempat dan bersedia mengganti dengan Rp. 600.000,-.

Tersangka marah dan melakukan pengrusakan terhadap mesin cuci di sekitar tempat kejadian dengan cara mengambil kursi serta tabung gas 12 Kg elpiji warna pink dan memukulkan ke arah mesin cuci hingga mengakibatkan body mesin cuci penyok dan kaca mesin cuci pecah.

Karena kejadian tersebut, pelapor mengalami kerugian sebesar Rp. 110.000.000.

Muharram menambahkan bahwa korban setelah kejadian 2 minggu kemudian baru melaporkan kepada Polsek Grogol Petamburan sedangkan pelaku 2 hari setelah beraksi sudah pindah alamat sehingga kami agak kesulitan dalam mencari pelaku.

Berdasarkan laporan tersebut, anggota Polsek Grogol Petamburan di bawah pimpinan Kanit Reskrim AKP Muhammad Aprino Tamara menindaklanjuti laporan tersebut dan melakukan pencarian terhadap pelaku pengrusakan.

” Setelah proses pencarian kami berhasil mengidentifikasi Pelaku dan berhasil kami amankan di daerah Jambi,” terang Muharram.

Mereka kemudian dibawa ke Polsek Grogol Petamburan Jakarta Barat guna diproses sesuai hukum yang berlaku.

Pelaku dijerat dengan pasal 406 Jo 55 Ayat 1 dan/atau 170 Ayat 1 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara selama 5 tahun dan 6 bulan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Bongkar Jaringan Narkoba Fredy Pratama, Brigjen Mukti Juharsa Naik Bintang Dua
Kombes Twedi Aditya Sambangi Masjid di Wilayah Jakbar Bagikan Ratusan Takjil dan Paket Sembako
Kapolres Jakbar Beri Bantuan ke Masjid Darul Ijtihad Kedoya Utara
Efek Jerah! Lewat Program Pesantren Kilat selama 7 (tujuh) Hari di Polsek Tambora
Kurang dari 2×24 Jam Pelaku di Tangkap di Banyumas
Kapolda Metro Jaya Gelar Silaturahmi dengan Insan Pers dan Bukber Ramadhan 1446 H
Satuan Kopaska Koarmada I Evakuasi Warga Korban Banjir di IKPN Bintaro
Polsek Tambora Diminta Tindak Tegas Maraknya Peredaran Rokok Ilegal

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 12:11 WIB

Bongkar Jaringan Narkoba Fredy Pratama, Brigjen Mukti Juharsa Naik Bintang Dua

Selasa, 11 Maret 2025 - 21:38 WIB

Kombes Twedi Aditya Sambangi Masjid di Wilayah Jakbar Bagikan Ratusan Takjil dan Paket Sembako

Selasa, 11 Maret 2025 - 21:19 WIB

Kapolres Jakbar Beri Bantuan ke Masjid Darul Ijtihad Kedoya Utara

Selasa, 11 Maret 2025 - 04:45 WIB

Efek Jerah! Lewat Program Pesantren Kilat selama 7 (tujuh) Hari di Polsek Tambora

Senin, 10 Maret 2025 - 23:35 WIB

Kurang dari 2×24 Jam Pelaku di Tangkap di Banyumas

Berita Terbaru

Foto: JXB Siap Kolaborasi untuk Kemajuan Pariwisata di Ibu Kota

Blog

Jakarta Experience Board Percantik Wajah Ibu Kota

Kamis, 13 Mar 2025 - 05:23 WIB