Walaupun Dipulangkan, Mary Jane Tetap Penjara di Filipina

- Jurnalis

Rabu, 18 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Terpidana mati kasus penyelundupan narkoba Mary Jane Veloso dipulangkan ke negara asalnya Filipina. Pemerintah Indonesia memastikan Mary Jane tetap berstatus sebagai narapidana dan ditempatkan dalam penjara di Filipina.

Selama ini, Mary Jane sudah mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Yogyakarta selama 15 tahun. Ia sempat akan dieksekusi mati pada 2015 silam, namun pelaksanaan hukumannya ditunda.

Dalam kesempatan itu, Mary Jane berterima kasih kepada masyarakat Indonesia dan Presiden Prabowo Subianto setelah mendapat penandatanganan pengaturan praktis (practical agreement) untuk bisa kembali ke negaranya.

Plt Deputi Koordinator Imigrasi dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas, I Nyoman Gede Surya Mataram, dalam acara serah terima narapidana di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang mengatakan, Mary Jane akan masuk dalam penjara di Filipina.

“Untuk pemindahan ya narapidana Mary Jane dari Indonesia ke Filipina, kalau statusnya masih narapidana, dan nanti dia sampai Filipina akan dilakukan hal yang sama dengan di Indonesia, akan dimasukkan ke penjara yang ada di Filipina,” kata Surya, Selasa (17/12/2024). 

Dia memastikan, Mary Jane akan kembali menjalani proses hukuman di Filipina. Menurutnya Mary Jane tidak akan langsung bebas saat tiba di Filipina.

“Seperti yang saya sampaikan tadi, ini kan pemindahan narapidana, tetap akan dimasukkan ke dalam jail yang ada di Filipina. Bukan untuk merayakan natal di rumahnya, tetap akan melaksanakan proses hukum yang ada di negaranya,” jelasnya.

Meski demikian, dia menyebut, proses hukum selanjutnya untuk Mary Jane diserahkan kepada Pemerintah Filipina.

“Kemudian nanti untuk proses hukumnya setelah di Filipina sesuai dengan perjanjian kita, ditentukan oleh pemerintah dari Filipina,” ucapnya.  | Faisal 6444

Berita Terkait

Perwanti-PSMTI dan ACYA Ajak 160 Anak Rayakan Hari Kebaya dan Hari Anak Nasional dengan Penuh Kasih
Karel Lilai Helnia Soroti Tantangan Transportasi dan Pangan di Wilayah Perbatasan NKRI
Anggota DPRD Manokwari Selatan Edison Trirbo Hadiri Bimtek dan Harlah ke-27 PKB di Jakarta Barat, Serukan Sinergi Pembangunan Daerah
Fraksi PKB DPRD se-Indonesia Gelar Bimbingan Teknis dan Peringati Harlah ke-27, Ini Harapan Joni Saiba 
Momentum Hari Koperasi Nasional, Presiden Prabowo Resmikan 80.000 Kopdeskel Didampingi Mendagri
278 Warga Tingkat Satu PSHT Cabang Khusus se-DKI Jakarta Resmi Disahkan di TMII
Penutupan Latihan Dasar Militer dan Pelatihan Manajerial serta Penetapan Komcad SPPI Batch-3 Tahun 2025 di Pusdik Intelad
Diduga Sarat Monopoli, Pengadaan di Dispora DKI Jakarta Disorot LSM Antikorupsi

Berita Terkait

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:03 WIB

Perwanti-PSMTI dan ACYA Ajak 160 Anak Rayakan Hari Kebaya dan Hari Anak Nasional dengan Penuh Kasih

Selasa, 22 Juli 2025 - 23:35 WIB

Karel Lilai Helnia Soroti Tantangan Transportasi dan Pangan di Wilayah Perbatasan NKRI

Selasa, 22 Juli 2025 - 20:24 WIB

Anggota DPRD Manokwari Selatan Edison Trirbo Hadiri Bimtek dan Harlah ke-27 PKB di Jakarta Barat, Serukan Sinergi Pembangunan Daerah

Selasa, 22 Juli 2025 - 19:26 WIB

Fraksi PKB DPRD se-Indonesia Gelar Bimbingan Teknis dan Peringati Harlah ke-27, Ini Harapan Joni Saiba 

Senin, 21 Juli 2025 - 22:09 WIB

Momentum Hari Koperasi Nasional, Presiden Prabowo Resmikan 80.000 Kopdeskel Didampingi Mendagri

Berita Terbaru

Mengenal Lebih Dekat Advokat Tertua Indonesia: Lasdin Wlas, S.H.
Figur Senior di Dunia Advokat dan Penegakan Hukum.

Hukum & Kriminal

Lasdin Wlas, Napas Panjang Seorang Advokat dalam Lintas Zaman

Rabu, 30 Jul 2025 - 17:53 WIB