Dana Donasi Sosial yang Dihimpun Indomaret Jadi Objek Sengketa Informasi Publik di Komisi Informasi DKI Jakarta

- Jurnalis

Selasa, 4 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

JAKARTA – Dana donasi sosial masyarakat yang dihimpun oleh PT Indomarco Prismatama (Indomaret) menjadi objek sidang sengketa informasi publik di Komisi Informasi DKI Jakarta.

 

Informasi publik mengenai dana donasi sosial tersebut disengketakan oleh Perkumpulan Aliansi Perduli Indonesia Jaya (P-APIJ) dan disidangkan pada Selasa (4/3/2025).

 

Ketua Majelis Komisioner KI DKI Jakarta Harry Ara Hutabarat mengatakan bahwa secara pendirian Termohon PT Indomarco Prismatama (Indomaret) adalah perusahaan swasta nasional alias bukan badan publik.

 

Namun, menurut Harry, majelis komisioner akan menguji objek permohonan informasi yang dimohonkan Pemohon untuk memastikan apakah yang disengketakan sesuai dengan Undang-Undang 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

 

“Karena itu, dalam sidang ini Kami majelis komisioner akan mendalami dan menguji objek sengketa informasi yang dimohonkan Pemohon,” kata Harry dalam sidang tersebut.

 

Sementara itu, Pemohon APIJ Cek Eni Komala Sari mengungkapkan, objek informasi yang dimohonkannya tersebut berkaitan dengan donasi atau sumbangan masyarakat yang dihimpun Indomaret.

 

“Yang kami mintakan itu informasi dana sosial yang dihimpun PT Indomarco dan sifatnya akumulasi dari awal hingga saat ini,” kata Eni.

 

Menanggapi hal tersebut, Kuasa Termohon PT Indomarco Prismatama Panji Syarief Suyatno menjelaskan, pihaknya telah menghimpun donasi masyarakat sejak tahun 2015. Kata dia, donasi yang terkumpul itu kemudian diberikan kepada mitra penyalur baik berupa yayasan, badan dan sebagainya.

 

“Bahkan sejak tahun 2021, berdasarkan peraturan yang berlaku, kalau Indomaret mau menghimpun dana donasi maka wajib ada pihak penyalurnya. Jadi pihak penyalur yang mengurus izin dan sebagainya,” papar Panjir.

 

Panjir menerangkan, bahwa dana donasi dihimpun melalui rekening khusus milik PT Indomarco. Kata dia, rekening tersebut terpisah dengan dengan keuangan perusahaan.

 

“Donasi itu dikumpulkan dalam satu rekening khusus untuk sosial, tidak tercampur dengan keuangan perusahaan,” kata Panji.

 

Meski demikian, Harry memutuskan untuk menunda proses sidang pemeriksaan awal antara para pihak tersebut. Sidang akan kembali dilanjutkan pada pekan depan yaitu Selasa 11 Maret 2025 Pukul 11.00 WIB.

 

Namun, Harry meminta agar pihak Termohon menyediakan berbagai dokumen pendukung yang dibutuhkan seperti keputusan direksi terkait persetujuan setiap program penggalangan dana.

 

“Program-program penggalangan dana sosial ini kan pasti diketahui oleh direksi, nah Kami minta sidang pekan depan dibawa dokumen pendukung terkait persetujuan direksi terhadap program-program tersebut,” pungkas Harry.

Berita Terkait

Jurnalis Diusir Saat Liput Aksi Karyawan di Kantor Pusat DAMRI, Isu Hak Pekerja dan Kebebasan Pers Jadi Sorotan
Momentum Ramadan, Wartawan Jakarta Timur Perkuat Solidaritas Lewat Santunan Anak Yatim
Pria Mengaku Wartawan Diduga Bebas Keluar-Masuk Ruang Pelayanan Sudin CITATA Jakbar, Pemohon PBG Pertanyakan Pengawasan
Pria Asal Bekasi Tewas Usai Terjatuh dari Lantai 3 PIM 2, Polisi Selidiki Kronologi dan Motif Kejadian
Longsor TPST Bantargebang Tewaskan 3 Orang, DLH DKI Kerahkan Operasi Tanggap Darurat
Aksi Zigzag Berbahaya di Tol Becakayu Viral, Polda Metro Jaya Identifikasi Kendaraan Lewat CCTV
PLN UID Jakarta Raya Tebus Murah 1.200 Paket Sembako, Dukung Akses Listrik Fasilitas Umum
Wali Kota Jakarta Timur Lepas 50 Peserta Pengenalan Wisata Religi 2026, Dorong Penguatan Nilai Sejarah dan Spiritualitas
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 01:08 WIB

Jurnalis Diusir Saat Liput Aksi Karyawan di Kantor Pusat DAMRI, Isu Hak Pekerja dan Kebebasan Pers Jadi Sorotan

Senin, 9 Maret 2026 - 23:12 WIB

Momentum Ramadan, Wartawan Jakarta Timur Perkuat Solidaritas Lewat Santunan Anak Yatim

Senin, 9 Maret 2026 - 14:32 WIB

Pria Mengaku Wartawan Diduga Bebas Keluar-Masuk Ruang Pelayanan Sudin CITATA Jakbar, Pemohon PBG Pertanyakan Pengawasan

Senin, 9 Maret 2026 - 05:25 WIB

Pria Asal Bekasi Tewas Usai Terjatuh dari Lantai 3 PIM 2, Polisi Selidiki Kronologi dan Motif Kejadian

Senin, 9 Maret 2026 - 03:39 WIB

Longsor TPST Bantargebang Tewaskan 3 Orang, DLH DKI Kerahkan Operasi Tanggap Darurat

Berita Terbaru

Ancol Taman Impian menghadirkan rangkaian hiburan bertajuk Festival Raya Kemenangan selama periode libur Lebaran 2026. Program tersebut digelar mulai 19 Maret hingga 5 April 2026 dengan menghadirkan berbagai pertunjukan, konser musik, hingga aktivitas rekreasi keluarga di sejumlah wahana Ancol.

Nasional

Ancol Gelar Festival Raya Kemenangan Saat Libur Lebaran 2026

Kamis, 12 Mar 2026 - 21:40 WIB