PWI Jaya: Pengumuman OKK Angkatan 19 Ilegal, Jangan Sampai Tertipu!

- Jurnalis

Jumat, 28 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jaya menegaskan bahwa pengumuman pendaftaran Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) Angkatan ke-19 tahun 2025 yang beredar luas bukan berasal dari PWI Jaya yang sah. Ketua PWI Jaya, Kesit B. Handoyo, menyatakan bahwa informasi tersebut ilegal dan berpotensi sebagai modus penipuan.

“Pengumuman itu tidak dikeluarkan oleh PWI Jaya dan patut dicurigai sebagai bentuk penipuan. Kami mengingatkan seluruh wartawan dan masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang tidak bersumber dari kanal resmi PWI Jaya,” tegas Kesit, Jumat (28/3/2025).

Salah satu indikasi utama penipuan ini adalah permintaan pembayaran pendaftaran sebesar Rp500.000 ke rekening pribadi yang mengatasnamakan “pengurus PWI Pokja Walikota Jakarta Utara.”

Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Jaya, Bagus Sudarmanto, menekankan bahwa segala transaksi resmi organisasi hanya dilakukan melalui rekening resmi PWI Jaya.

“Setiap pembayaran dalam kegiatan PWI Jaya harus melalui rekening organisasi yang sah. Jika ada pihak yang meminta pembayaran ke rekening pribadi, itu jelas bukan prosedur kami dan sangat patut dicurigai,” kata Bagus.

PWI Jaya mengimbau seluruh pihak untuk berhati-hati dan melakukan verifikasi terlebih dahulu sebelum mengikuti kegiatan yang mengatasnamakan organisasi. Jika ada yang sudah terlanjur melakukan pembayaran atau merasa dirugikan, diharapkan segera melapor ke pihak berwenang.

“Kami akan mengambil langkah hukum jika ada pihak yang terbukti menyalahgunakan nama PWI Jaya demi kepentingan pribadi,” tambah Kesit.

Masyarakat diminta selalu memeriksa informasi resmi melalui kanal komunikasi PWI Jaya agar terhindar dari upaya penipuan serupa. (*)

Penulis : Fahmy Nurdin

Editor : Fahmy Nurdin

Berita Terkait

HPN ke-80 Masih Bergema, Ulang Tahun ke-41 Ketua Pokja PWI Jaktim Jadi Momentum Refleksi Peran Pers
Ribuan Warga Belawan Pertanyakan Kejelasan 2.002 Kavling CSR di Sicanang, Hingga Kini Belum Jelas
Tiga Pompa Aktif, Wali Kota Jakpus Pastikan Kali Item Terkendali
Pesawat ATR Rute Yogya–Makassar Hilang Kontak, SAR Sisir Kawasan Leang-Leang
Klarifikasi Edi Ho soal Kilang Banyuasin: Tegaskan Legalitas, Dorong Hilirisasi Migas dan Penertiban Praktik Ilegal
Kasus Dugaan Gratifikasi Mantan Bupati Purwakarta Disorot, APH-RI Nilai Penanganan Belum Menunjukkan Kepastian Hukum
Billboard Elektronik di Sarinah Thamrin Terbakar, Tak Ada Korban Jiwa
Billboard Elektronik di MH Thamrin Terbakar, Damkar Pastikan Nihil Korban
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 17:50 WIB

HPN ke-80 Masih Bergema, Ulang Tahun ke-41 Ketua Pokja PWI Jaktim Jadi Momentum Refleksi Peran Pers

Jumat, 13 Februari 2026 - 00:45 WIB

Ribuan Warga Belawan Pertanyakan Kejelasan 2.002 Kavling CSR di Sicanang, Hingga Kini Belum Jelas

Kamis, 22 Januari 2026 - 12:03 WIB

Tiga Pompa Aktif, Wali Kota Jakpus Pastikan Kali Item Terkendali

Sabtu, 17 Januari 2026 - 18:35 WIB

Pesawat ATR Rute Yogya–Makassar Hilang Kontak, SAR Sisir Kawasan Leang-Leang

Senin, 5 Januari 2026 - 13:38 WIB

Klarifikasi Edi Ho soal Kilang Banyuasin: Tegaskan Legalitas, Dorong Hilirisasi Migas dan Penertiban Praktik Ilegal

Berita Terbaru