KI DKI Jakarta Sampaikan Rekomendasi Hasil E-Monev Kelurahan Ceger

- Jurnalis

Senin, 28 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Lurah Kelurahan Ceger, Suratno, menyambut baik visitasi Komisi Informasi DKI Jakarta untuk menyampaikan rekomendasi hasil E-Monev

Foto: Lurah Kelurahan Ceger, Suratno, menyambut baik visitasi Komisi Informasi DKI Jakarta untuk menyampaikan rekomendasi hasil E-Monev

 

JAKARTA – Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta melakukan kunjungan visitasi ke Kelurahan Ceger untuk menyampaikan rekomendasi hasil E-Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) badan publik tahun 2024, Senin (28/4/2025).

“Selain silaturahmi, kunjungan kami ke sini ingin menyampaikan hasil rekomendasi E-Monev Kelurahan Ceger pada tahun 2024,” kata Agus dalam kunjungan tersebut.

 

Agus menjelaskan bahwa hasil rekomendasi E-Monev berisi sejumlah poin perbaikan yang harus segera ditindaklanjuti Kelurahan Ceger. Tujuannya, kata Agus, untuk mendorong peningkatan kualitas layanan informasi publik serta mendorong Kelurahan Ceger menjadi badan publik informatif.

 

Agus menyebut, berdasarkan laporan hasil E-Monev 2024, Kelurahan Ceger masih berada di posisi Cukup Informatif dengan nilai 70 poin. Karena itu, Agus meminta Lurah dan jajarannya dapat menjelaskan langsung terkait kendala yang dihadapi selama ini dalam mengelola layanan informasi publik.

 

“Kedatangan kami juga untuk memberikan atensi khusus agar pada E-Monev tahun 2025, Kelurahan Ceger bisa meraih predikat badan publik Informatif,” ujar Agus.

 

Agus menjelaskan, tata kelola layanan informasi publik bukan hal yang sulit dilakukan. Bahkan, menurut Agus, badan publik bisa menerapkan prinsip Amati, Tiru, Modifikasi (ATM) dari badan publik lain yang sudah Informatif.

 

“Dalam mengelola informasi publik itu prinsipnya ATM saja, Pak, jadi bisa melihat kelurahan-kelurahan lain yang lebih bagus dan sudah Informatif,” tutur Agus.

 

Sementara itu, Lurah Kelurahan Ceger, Suratno, menyambut baik visitasi Komisi Informasi DKI Jakarta untuk menyampaikan rekomendasi hasil E-Monev.

 

Suratno berkomitmen akan segera menindaklanjuti rekomendasi tersebut sebagai bahan perbaikan layanan informasi publiknya. Dia berharap Kelurahan Ceger bisa menjadi badan publik Informatif pada tahun ini.

 

“Terima kasih atas kunjungannya. Sebelumnya kami juga diundang KI DKI Jakarta untuk menghadiri acara monev, alhamdulillah banyak masukan, jadi kita berbenah. Bahkan sejumlah arahan komisioner pun sudah kami tindaklanjuti,” pungkas Suratno.

 

Adapun berikut beberapa poin hasil rekomendasi E-Monev Kelurahan Ceger:

 

1. Mengumumkan informasi terkait visi dan misi badan publik di website.

2. Mengumumkan informasi terkait Laporan Akuntabilitas Kinerja Tahunan.

3. Menyediakan audio visual yang menayangkan layanan informasi publik/papan informasi elektronik/lainnya.

4. Menyediakan dokumen jawaban PPID terhadap permohonan informasi yang diterima.

5. Menyediakan dokumen serah terima pemberian informasi hasil kesepakatan mediasi.

6. Menyediakan dokumen pemberitahuan kepada pemohon informasi disertai alasan dalam hal PPID membutuhkan waktu perpanjangan pemberian informasi.

7. Mengumumkan informasi berkaitan program dan kegiatan strategis sesuai ruang lingkup, tugas, dan fungsi badan publik.

8. Mengumumkan informasi berkaitan penggunaan atau realisasi anggaran tahun 2023–2024 di media sosial.

9. Mengumumkan informasi DIPA atau RKA tahunan di media sosial.

10. Mengumumkan informasi berkaitan tata cara pengajuan permohonan informasi di media sosial.

11. Mengumumkan informasi berkaitan alasan yang dapat digunakan pemohon informasi untuk mengajukan keberatan di media sosial.

Editor : Helmi AR

Berita Terkait

Merdekaria 2026 di Ancol: Gratis Tiket Masuk pada 17 Agustus, Hadirkan Perayaan Kemerdekaan untuk Semua Kalangan
Wakil Ketua DPR RI Dukung Gerakan Nasional Stop Bullying, Film Aku Bukan Musuhmu Tapi Aku Sahabatmu
Festival UMKM dan Lomba Melukis Polda Metro Jaya Meriahkan HUT ke-81 RI
Usai Shalat Subuh, Jamaah Musholla Nurul Ihsan Bidara Cina Gelar Maulid dan Pengajian Simthudurror
Jakarta Anti Culun Hadirkan Panggung Inklusif, Sehat dan Bebas Narkoba Lewat Balik Nge Gigs
Pedagang Tegaskan Dukung Revitalisasi Pasar Taman Puring, Harapkan Pemprov DKI Segera Realisasikan Pembangunan
Polsek Tambora Perkuat Sinergi dengan Warga Lewat Jaga Jakarta+ On The Spot
U-Turn Topjaya Antariksa Jadi Biang Macet, Warga Minta Sudinhub Turun Tangan
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:51 WIB

Merdekaria 2026 di Ancol: Gratis Tiket Masuk pada 17 Agustus, Hadirkan Perayaan Kemerdekaan untuk Semua Kalangan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:58 WIB

Wakil Ketua DPR RI Dukung Gerakan Nasional Stop Bullying, Film Aku Bukan Musuhmu Tapi Aku Sahabatmu

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:30 WIB

Festival UMKM dan Lomba Melukis Polda Metro Jaya Meriahkan HUT ke-81 RI

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 06:44 WIB

Usai Shalat Subuh, Jamaah Musholla Nurul Ihsan Bidara Cina Gelar Maulid dan Pengajian Simthudurror

Jumat, 7 Agustus 2026 - 17:21 WIB

Jakarta Anti Culun Hadirkan Panggung Inklusif, Sehat dan Bebas Narkoba Lewat Balik Nge Gigs

Berita Terbaru

Oleh: Prof. Dr. Suparji Achmad, S.H., M.H. Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR dan DPD RI, 14 Agustus 2026, memiliki satu pesan yang patut direnungkan secara serius:

News Metropolitan

ANGON HUKUM: MENJIWAI SUPREMASI HUKUM DALAM PIDATO PRESIDEN

Sabtu, 15 Agu 2026 - 14:17 WIB