Mediasi Gagal Laporan Ratu Meta Lanjut, Ini Kata Machi Achmad

- Jurnalis

Rabu, 28 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ratu Meta Didampingi Kuasa Hukum Machi Achmad. (Dok/Fhm/Okj).

Foto: Ratu Meta Didampingi Kuasa Hukum Machi Achmad. (Dok/Fhm/Okj).

JAKARTA – Upaya mediasi antara penyanyi Ratu Meta dengan suaminya, Yogi, yang difasilitasi oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jakarta Timur pada Rabu (28/5), berakhir tanpa kesepakatan. Kuasa hukum Ratu Meta, Machi Achmad, menyampaikan bahwa mediasi yang berlangsung selama sekitar satu jam itu tidak membuahkan titik temu antara pelapor dan terlapor.

“Mediasi hari ini tidak menghasilkan kesepakatan karena belum ada bentuk pertanggungjawaban konkret dari pihak terlapor, baik secara materiil maupun moril kepada klien kami dan dua anaknya,” ujar Machi Achmad kepada media usai pertemuan.

Mediasi ini sendiri merupakan tindak lanjut dari permohonan yang diajukan Yogi pada 30 April 2025 lalu. Namun, menurut Machi, hingga hari ini belum ada itikad baik yang nyata ditunjukkan oleh terlapor.

Ratu Meta, yang juga hadir dalam proses mediasi, mengungkapkan bahwa dirinya dan dua anaknya saat ini hidup dalam kondisi yang memprihatinkan. Ia terpaksa menumpang di rumah temannya karena tidak lagi mendapatkan nafkah maupun tempat tinggal layak dari sang suami.

“Saya hanya minta tempat tinggal yang layak untuk anak-anak saya. Sekarang kami masih menumpang, padahal dulu saya punya rumah, apartemen, dan mobil saat menikah. Sekarang semuanya habis,” ungkap Ratu Meta dengan nada sedih.

Lebih lanjut, Ratu Meta juga menyatakan bahwa selama hampir satu bulan terakhir, tidak ada komunikasi antara anak-anak dan sang ayah. Meski ia membuka akses komunikasi dan bahkan memberikan nomor kontak kepada pihak Yogi, namun tidak ada upaya lanjut dari sang suami untuk berinteraksi dengan anak-anaknya.

“Anak-anak itu butuh kasih sayang dan perhatian dari ayahnya juga. Bahkan untuk beli susu pun tidak ada bantuan. Masa beli susu saja tidak sanggup?” tambah Ratu Meta.

Mengingat tidak adanya itikad baik dalam proses mediasi, pihak kuasa hukum menyatakan akan melanjutkan proses hukum. Mereka juga berencana mengajukan gugatan cerai dalam waktu dekat sebagai langkah tegas dan untuk mendapatkan kepastian hukum bagi klien mereka.

“Kami akan mengajukan gelar perkara dan meminta pihak kepolisian menindaklanjuti laporan klien kami. Ini menyangkut hak perempuan dan anak. Tidak ada tanggung jawab yang jelas dari terlapor. Ini bukan hanya soal perdamaian, tapi tentang keadilan,” tegas Machi.

Kasus ini pun akan terus dikawal oleh tim hukum Ratu Meta untuk memastikan proses pidana berjalan sesuai aturan, tanpa mengabaikan hak-hak anak dan korban sebagai pelapor.

Penulis : Fahmy Nurdin

Editor : Fahmy Nurdin

Berita Terkait

Sandy Tumiwa Gabung KADIN, Bidik Peluang Kemitraan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif
Dirut PT BMN Rd Sandy Tumiwa Padukan Kearifan Nusantara dan Profesionalisme Bisnis
Akan Lahir Organisasi Artis Baru Pesaing PARFI
Gerakan 5 Menit Jeda, Bodrex Ajak Masyarakat Tak Abaikan Pemulihan di Tengah Padatnya Aktivitas
Sengketa Hak Asuh Anak Ruben Onsu-Sarwendah Memanas, Deolipa Yumara Soroti 5 Faktor Pertimbangan Hakim
Dorong Kajian Teknologi dan Keselamatan, Sandy Tumiwa Minta Pengembangan Geothermal Ciremai Ramah Lingkungan
Film Dokumenter Ekspedisi Cicatih Elpala Diputar Perdana, Rekam Perjalanan Cinta Alam dan Bela Negara
Deolipa Yumara: Ruben Onsu Masih Berpeluang Tempuh Restorative Justice dalam Perkara Dugaan Penipuan dan Penggelapan
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 08:25 WIB

Sandy Tumiwa Gabung KADIN, Bidik Peluang Kemitraan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif

Selasa, 13 Oktober 2026 - 17:26 WIB

Dirut PT BMN Rd Sandy Tumiwa Padukan Kearifan Nusantara dan Profesionalisme Bisnis

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:39 WIB

Akan Lahir Organisasi Artis Baru Pesaing PARFI

Kamis, 10 September 2026 - 18:38 WIB

Gerakan 5 Menit Jeda, Bodrex Ajak Masyarakat Tak Abaikan Pemulihan di Tengah Padatnya Aktivitas

Kamis, 10 September 2026 - 16:57 WIB

Sengketa Hak Asuh Anak Ruben Onsu-Sarwendah Memanas, Deolipa Yumara Soroti 5 Faktor Pertimbangan Hakim

Berita Terbaru

Foto: Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP PMKRI) Sanctus Thomas Aquinas bersama Masyarakat Antifitnah Indonesia (Mafindo) menunjukkan dokumen nota kesepahaman (MoU) usai penandatanganan kerja sama di Jakarta.

Organisasi Masyarakat

Teken MoU dengan Mafindo, PMKRI Perkuat Riset dan Etika Teknologi Digital

Jumat, 23 Okt 2026 - 14:53 WIB