Peraturan Ganjil Genap Pekan Ini Ditiadakan

- Jurnalis

Selasa, 7 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OKJAKARTA.com Jakarta – Peraturan Ganjil Genap (Gage) di beberapa jalan utama rutin diselenggarakan setiap pekan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Aturan ini bertujuan untuk mencegah kemacetan dan memperlancar arus lalu lintas.

Berdasarkan regulasi Pasal 3 ayat (3) Peraturan Gubernur DKI nomor 88 Tahun 2019, ditetapkan bahwa aturan gage akan berlangsung selama 5 hari kerja, mulai Senin hingga Jumat di setiap pekan

Mengutip regulasi yang sama, gage hanya ditiadakan pada Sabtu, minggu, dan hari-hari khusus libur nasional yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

Peraturan Jakarta Berubah Pekan Ini”, ditetapkan jika aturan gage pada pekan ini berlangsung normal, sekalipun ada Hari Nasional – Hari Pahlawan pada Jumat (10/11/2023).

Pasalnya, Hari Pahlawan masuk ke dalam kategori Hari-hari Nasional yang bukan Hari Libur, dan diatur di dalam Keppres Nomor 316 Tahun 1959.

Selain itu mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 624 Tahun 2023, Nomor 2 Tahun 2023, dan Nomor 2 Tahun 2023Berdasarkan SKB 3 Menteri tersebut, ditetapkan jika tidak ada hari libur nasional ataupun cuti bersama di bulan November 2023.

Dengan demikian, Hari Pahlawan tanggal 10 November 2023 yang jatuh pada hari Jumat bukan tanggal merah atau hari libur nasional, sehingga ganjil genap tetap berlangsung normal selama 5 hari kerja tanpa interupsi.

Berita Terkait

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Sisir 397 Lapangan Padel, Gubernur Ancam Tutup dan Bongkar yang Tak Berizin
Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Koridor 13, 24 Penumpang Luka: Sopir Diduga Tertidur
Pemanggilan Eks Marketing BRI Warnai Perkembangan Kasus Dugaan Kredit Bermasalah Saung Intan PGC
BKPRMI DKI Jakarta dan BAZNAS RI Perkuat Gerakan Bersih Masjid, Sambut Ramadan dengan Spirit Kebersamaan
Alumni ’87 Bangkitkan Modal Sosial Lewat Reuni Akbar di JFS Cafe
Harmoni Imlek Nusantara Meriahkan Tahun Baru Imlek di Jantung Jakarta
Sengketa Lahan Kunciran Jaya Memanas, Ahli Waris Laporkan Dugaan Penyerobotan 2.300 Meter ke Polda Metro Jaya
Macet di Jalur Priok, Pengguna Tol Desak Solusi Pemerintah
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:38 WIB

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Sisir 397 Lapangan Padel, Gubernur Ancam Tutup dan Bongkar yang Tak Berizin

Selasa, 24 Februari 2026 - 00:00 WIB

Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Koridor 13, 24 Penumpang Luka: Sopir Diduga Tertidur

Sabtu, 21 Februari 2026 - 22:18 WIB

Pemanggilan Eks Marketing BRI Warnai Perkembangan Kasus Dugaan Kredit Bermasalah Saung Intan PGC

Rabu, 18 Februari 2026 - 17:19 WIB

BKPRMI DKI Jakarta dan BAZNAS RI Perkuat Gerakan Bersih Masjid, Sambut Ramadan dengan Spirit Kebersamaan

Selasa, 17 Februari 2026 - 18:20 WIB

Alumni ’87 Bangkitkan Modal Sosial Lewat Reuni Akbar di JFS Cafe

Berita Terbaru