Dua Artis Lawas IA Bersama NN Jalani Hasil Tes Urine Positif Mengandung Amphetamin dan Methamphetamin

- Jurnalis

Sabtu, 6 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OKJAKARTA.com –Dua Artis lawas berinisial IA bersama NN dilakukan pengecekan oleh satuan Reserse narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (5/1/2024).

Tampak terlihat IA di kawal oleh kanit Satres Narkoba Akp Hamdan Agus dan anggota menuju ruang pemeriksaan kesehatan sie dokkes Polres Metro Jakarta Barat.

” Kami ingin memastikan bahwa yang bersangkutan dalam keadaan sehat,” Ujar Retno Jordanus saat dikonfirmasi, Jumat,(5/1/2024).

Jordan menegaskan tujuan dari pemeriksaan tersebut untuk memastikan kondisi kesehatan IA dan NN selama proses hukum berlangsung.

Langkah ini menunjukkan komitmen pihak berwajib dalam menjalankan proses hukum dengan mendetail, termasuk memastikan kesehatan fisik dan mental yang bersangkutan.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi membenarkan pihaknya telah mengamankan seorang publik figur, pemain film layar lebar itu.

“Ya benar, kami telah mengamankan seorang publik figur berinisial IA pada Rabu malam,” ujar Syahduddi saat dikonfirmasi, Jumat (5/1/2024).

Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Akbp Indrawienny Panjiyoga menjelaskan, IA berhasil diamankan bersama seorang wanita berinisial NN. NN juga merupakan artis lawas era 1990-an.

“Wanita NN ini juga salah satu artis lawas era 90-an. Mereka kami amankan di salah satu apartemen di kawasan Tangerang Selatan pada Rabu (3/1/2024) malam sekira pukul 20.30 WIB,” ucapnya.

” Hasil pemeriksaan terhadap yang bersangkutan positif mengandung zat narkoba amphetamin dan methaphetamin (sabu),” tutupnya.

Berita Terkait

Sengketa Hak Asuh Anak Ruben Onsu-Sarwendah Memanas, Deolipa Yumara Soroti 5 Faktor Pertimbangan Hakim
Lapas-Rutan Jakarta Buka Kunjungan Anak, Warga Binaan Bisa Bertemu Anak Tiap Sabtu
Menteri Imipas Temui 46 PMI di Malaysia, Upayakan Pemulangan Maksimal 10 Hari
Imigrasi Deportasi 5 WN Tiongkok, Ditengarai Hendak ke Australia Secara Ilegal
YPS Bantah Klaim Pengambilalihan Aset, Putusan PN Bandung Disebut Belum Berkekuatan Hukum Tetap
Deolipa Yumara: Ruben Onsu Masih Berpeluang Tempuh Restorative Justice dalam Perkara Dugaan Penipuan dan Penggelapan
Imigrasi Amankan WN Australia Terkait Video Dugaan Aksi Asusila di Bali
Imigrasi Amankan WN Rusia yang Rekam Demo KNPB di Wamena
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:57 WIB

Sengketa Hak Asuh Anak Ruben Onsu-Sarwendah Memanas, Deolipa Yumara Soroti 5 Faktor Pertimbangan Hakim

Rabu, 9 September 2026 - 01:10 WIB

Lapas-Rutan Jakarta Buka Kunjungan Anak, Warga Binaan Bisa Bertemu Anak Tiap Sabtu

Senin, 7 September 2026 - 09:11 WIB

Menteri Imipas Temui 46 PMI di Malaysia, Upayakan Pemulangan Maksimal 10 Hari

Rabu, 2 September 2026 - 08:52 WIB

Imigrasi Deportasi 5 WN Tiongkok, Ditengarai Hendak ke Australia Secara Ilegal

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:35 WIB

YPS Bantah Klaim Pengambilalihan Aset, Putusan PN Bandung Disebut Belum Berkekuatan Hukum Tetap

Berita Terbaru