Dua Artis Lawas IA Bersama NN Jalani Hasil Tes Urine Positif Mengandung Amphetamin dan Methamphetamin

- Jurnalis

Sabtu, 6 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OKJAKARTA.com –Dua Artis lawas berinisial IA bersama NN dilakukan pengecekan oleh satuan Reserse narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (5/1/2024).

Tampak terlihat IA di kawal oleh kanit Satres Narkoba Akp Hamdan Agus dan anggota menuju ruang pemeriksaan kesehatan sie dokkes Polres Metro Jakarta Barat.

” Kami ingin memastikan bahwa yang bersangkutan dalam keadaan sehat,” Ujar Retno Jordanus saat dikonfirmasi, Jumat,(5/1/2024).

Jordan menegaskan tujuan dari pemeriksaan tersebut untuk memastikan kondisi kesehatan IA dan NN selama proses hukum berlangsung.

Langkah ini menunjukkan komitmen pihak berwajib dalam menjalankan proses hukum dengan mendetail, termasuk memastikan kesehatan fisik dan mental yang bersangkutan.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi membenarkan pihaknya telah mengamankan seorang publik figur, pemain film layar lebar itu.

“Ya benar, kami telah mengamankan seorang publik figur berinisial IA pada Rabu malam,” ujar Syahduddi saat dikonfirmasi, Jumat (5/1/2024).

Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Akbp Indrawienny Panjiyoga menjelaskan, IA berhasil diamankan bersama seorang wanita berinisial NN. NN juga merupakan artis lawas era 1990-an.

“Wanita NN ini juga salah satu artis lawas era 90-an. Mereka kami amankan di salah satu apartemen di kawasan Tangerang Selatan pada Rabu (3/1/2024) malam sekira pukul 20.30 WIB,” ucapnya.

” Hasil pemeriksaan terhadap yang bersangkutan positif mengandung zat narkoba amphetamin dan methaphetamin (sabu),” tutupnya.

Berita Terkait

Menkum Supratman Temui Pemred, Bahas KUHP hingga Transformasi Digital
GEMARI Jakarta Kritik KPK Dinilai Inkonsisten Terapkan KUHAP Baru dalam Perkara Plt Gubernur Riau
Nadiem Makarim dan Yudisialisasi Kebijakan Publik
Ditjenpas Gelar Tes Urin Massal, Libatkan 23 Ribu Warga Binaan di Seluruh Indonesia
Gudang Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp400 Miliar Digerebek di Pekanbaru, Negara Selamatkan Potensi Kerugian Rp213 Miliar
Sindikat Internasional Narkoba Modus Vape Digulung di Bandara Soetta
DJKI Tegaskan Pembatalan Merek PITI Sesuai Putusan Inkracht, Pastikan Kepastian Hukum Merek Nasional
Intimidasi terhadap Jurnalis Kembali Terjadi, Radarbuana Group Desak Penegak Hukum Usut Tuntas
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 17:05 WIB

Menkum Supratman Temui Pemred, Bahas KUHP hingga Transformasi Digital

Senin, 12 Januari 2026 - 15:28 WIB

GEMARI Jakarta Kritik KPK Dinilai Inkonsisten Terapkan KUHAP Baru dalam Perkara Plt Gubernur Riau

Minggu, 11 Januari 2026 - 17:50 WIB

Nadiem Makarim dan Yudisialisasi Kebijakan Publik

Sabtu, 10 Januari 2026 - 21:10 WIB

Ditjenpas Gelar Tes Urin Massal, Libatkan 23 Ribu Warga Binaan di Seluruh Indonesia

Rabu, 7 Januari 2026 - 15:27 WIB

Gudang Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp400 Miliar Digerebek di Pekanbaru, Negara Selamatkan Potensi Kerugian Rp213 Miliar

Berita Terbaru

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menggelar silaturahmi dengan para pemimpin redaksi media nasional sebagai upaya memperkuat komunikasi antara pemerintah dan publik

Hukum & Kriminal

Menkum Supratman Temui Pemred, Bahas KUHP hingga Transformasi Digital

Senin, 12 Jan 2026 - 17:05 WIB