Klarifikasi Ketum Hendry Ch Bangun: Keterangan Jusuf Rizal Tidak Berdasar Fakta

- Jurnalis

Senin, 13 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


JAKARTA, okjakarta.com – Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun sangat menyesalkan plintiran berita yang terus digencarkan Jusuf Rizal, Ketua LIRA terkait persoalan di internal PWI Pusat.

Jusuf Rizal yang mengaku wartawan senior dan memimpin organisasi wartawan, ungkap Hendry, kembali mempertontonkan diri sebagai orang ceroboh dan tidak kompeten menyandang profesi wartawan.

“Satu prinsip utama kerja jurnalistik adalah cek dan ricek, tabbayun. Mencari kebenaran informasi, mencari kenyataan sebenarnya. Wartawan tidak boleh membuat opini menghakimi tanpa dasar,” tegas Hendry Ch Bangun.

Hendry juga kembali menegaskan bahwa semua keterangan yang disampaikan Jusuf Rizal ke media asuhannya, tidak berdasarkan fakta dan ngawur.

“Yang pertama disebut soal Dana Hibah BUMN. Apakah orang yang mengaku tokoh itu faham? Tidak ada dana hibah dalam urusan ini. Yang ada adalah sponsorship, kerjasama kegiatan antara PWI Pusat dan Forum Humas BUMN,” ujar Hendry.

Kalau asli wartawan, kata Hendry lagi, cari tahu, jangan hanya memakan umpan informasi keliru yang disampaikan ahli gibah.

Hendry menegaskan bahwa PWI Pusat punya naskah kerjasamanya dan tertulis jelas hak dan kewajiban dua pihak yang mengikat perjanjian kerja sama.

“Kalau info inipun tidak diperoleh Jusuf Rizal, tentu masyarakat dapat menilai kredibiltasnya sebagai narasumber, sebagai pimpinan organisasi wartawan, dan ketua LSM,” ungkapnya.

Kedua, kata Hendry lagi, tentang Pengumpulan Bahan Keterangan oleh pihak kepolisian karena adanya Pengaduan Masyarakat (Dumas).

“Kami kooperatif kepada anggota polisi yang datang ke kantor PWI Pusat untuk meminta keterangan saudara Bendahara Umum Marthen Selamat Susanto. Walaupun sifatnya sukarela, petugas disambut baik dan diberi keterangan sejauh kewenangannya. Mengapa, karena kami justru ingin aduan LIRA ini menjadi jelas duduk persoalannya. Apa dan bagaimanannya,” terangnya.

“Tapi agar diingat, Pulbaket BUKAN Penyelidikan apalagi Penyidikan. Kami yakin pihak kepolisian akan bekerja profesional sesuai dengan slogan PRESISI yang dicanangkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo,” tegas Hendry.

Ketiga, ungkap Hendry, dirinya mengimbau kepada Jusuf Rizal untuk fokus mengurus organisasinya sendiri.

“Dia pernah menemui saya di Sekretariat Dewan Pers, soal keinginannya agar Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) dapat menjadi Konstituen Dewan Pers. Saya katakan siap membantu, penuhi saja syarat yakni memiliki minimal 500 wartawan aktif yang bekerja di media berbadan hukum pers, di 15 provinsi. Kalau terpenuhi syarat administrasi, Dewan Pers akan verifikasi faktual secara acak ke kantor di provinsi sebagai pernah saya lakukan saat memverifikasi SMSI, JMSI, PFI bersama anggota lain staf Sekretariat Dewan Pers,” ujarnya.

Berita Terkait

BGN Prioritaskan Program MBG di Daerah dengan Angka Stunting Tinggi
GNK Desak Aparat Penegak Hukum Percepat Penanganan Dugaan Korupsi di Kabupaten Maybrat
BPA Lelang Aset Rampasan Benny Tjokro Rp129,15 Miliar, 16 Apartemen dan 24 Bidang Tanah Laku Terjual
Polri Perkuat Mitigasi Karhutla Hadapi El Nino 2026, Kesiapsiagaan Nasional Ditingkatkan Sesuai Arahan Presiden
KUMITRA Jambore 2026 Raup Potensi Transaksi Rp6,88 Miliar, Kementerian UMKM Genjot Wirausaha Muda
Tokoh Muslim Papua Sampaikan Dukungan terhadap Dr. Amirullah untuk Calon Rektor IAIN Fattahul Muluk Papua Periode 2026-2031
Mendagri Tito Dampingi Presiden Prabowo Lantik 1.204 Pamong Praja Muda IPDN
GNK Soroti Peran Jokowi, Minta PSI Fokus Benahi Internal Sebelum Bidik Pilpres 2029
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 09:28 WIB

BGN Prioritaskan Program MBG di Daerah dengan Angka Stunting Tinggi

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 00:18 WIB

GNK Desak Aparat Penegak Hukum Percepat Penanganan Dugaan Korupsi di Kabupaten Maybrat

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:45 WIB

BPA Lelang Aset Rampasan Benny Tjokro Rp129,15 Miliar, 16 Apartemen dan 24 Bidang Tanah Laku Terjual

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:59 WIB

Polri Perkuat Mitigasi Karhutla Hadapi El Nino 2026, Kesiapsiagaan Nasional Ditingkatkan Sesuai Arahan Presiden

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:00 WIB

KUMITRA Jambore 2026 Raup Potensi Transaksi Rp6,88 Miliar, Kementerian UMKM Genjot Wirausaha Muda

Berita Terbaru