Iqbal Irsyad Jabat Sekertaris Jenderal PWI Pusat

- Jurnalis

Rabu, 10 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat mengumumkan perubahan struktur pengurus pusat untuk masa bakti 2023-2028. Keputusan ini diambil dalam rapat pleno yang diperluas pada 27 Juni 2024

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat mengumumkan perubahan struktur pengurus pusat untuk masa bakti 2023-2028. Keputusan ini diambil dalam rapat pleno yang diperluas pada 27 Juni 2024

JAKARTA, okjakarta.com

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat mengumumkan perubahan struktur pengurus pusat untuk masa bakti 2023-2028. Keputusan ini diambil dalam rapat pleno yang diperluas pada 27 Juni 2024 dan menetapkan beberapa perubahan posisi kunci di organisasi tersebut.

Perubahan pengurus harian meliputi Iqbal Irsyad yang kini menjabat sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) menggantikan Sayid Iskandarsyah. Sebelumnya, Iqbal Irsyad adalah Ketua Satgas Anti Hoax. M. Nasir, yang sebelumnya memegang posisi Ketua Bidang Pendidikan, kini menjadi Bendahara Umum menggantikan Marthen Selamet. Marthen Selamet kini menjabat sebagai Ketua Bidang Kerjasama dan Kemitraan, menggantikan Sarwani. Sarwani sendiri berpindah posisi menjadi Wakil Bendahara Umum.

Di Dewan Kehormatan, Tatang Suherman menggantikan Nurcholis sebagai Sekretaris Dewan Kehormatan (DK). Mahmud Matangara menggantikan Uni Lubis sebagai Wakil Ketua DK. Selain itu, M. Noeh Hatumena, Hendro Basuki, dan Berman Nainggolan L Radja kini menjadi anggota Dewan Kehormatan.

Perubahan pengurus ini didasarkan pada beberapa dasar keputusan, yaitu Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga PWI, Keputusan Kongres XXV PWI Nomor 8/K-XXV/PWI/2023 tentang Susunan dan Personalia Pengurus Pusat PWI masa bakti 2023-2028, serta Risalah Rapat Pleno Diperluas Pengurus Pusat PWI tanggal 27 Juni 2024.

Rapat Pleno Diperluas yang dihadiri oleh Ketua Umum PWI, Hendry Ch. Bangun, Sekretaris Jenderal, Sayid Iskandarsyah, Bendahara Umum, Marthen Selamet, serta beberapa anggota penting lainnya, menghasilkan keputusan penting terkait perubahan pengurus tersebut. Rapat yang diselenggarakan di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, ini juga mencakup pengesahan pengunduran diri beberapa pengurus pusat, termasuk Sayid Iskandarsyah dari posisi Sekjen.

Dengan adanya perubahan ini, Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch. Bangun, berharap dapat memperkuat organisasi dalam menghadapi tantangan dunia jurnalistik ke depan serta meningkatkan sinergi antar lembaga dan kerja sama dengan berbagai pihak. “Semoga pengurus baru bisa amanah dan menjalankan roda organisasi dengan baik. PWI ini organisasi besar. Semua harus menjaga marwah, nama baik PWI dan taat pada Kode Etik Jurnalistik,” kata Hendry Ch Bangun dalam keterangannya Selasa, 9 Juli.

Berita Terkait

17 Perusahaan RI Unjuk Produk Pangan di China Food Trade Fair 2026, Bidik Pasar Tiongkok
Distrik Kiwirok Berangsur Kondusif: Strategi Humanis Satgas Cartenz Sentuh Langsung Masyarakat
Stop Teror di Tanah Papua, Tokoh Kamoro Dorong Tindakan Tegas Aparat terhadap KKB
Jejak VOC hingga Kopi Pala: Seruan Erdi Surbakti Hidupkan Kembali Emas Rempah Nusantara
Menko PMK: Krisis Global Harus Jadi Momentum Percepatan Transformasi Nasional
Jimly Asshiddiqie: Idulfitri Momentum Silaturahmi Kebangsaan, Tradisi Halalbihalal Harus Dijaga
Ribuan Pekerja PT Pertamina Hulu Indonesia Tetap Siaga di Hari Raya, Jaga Ketahanan Energi Nasional dari Kalimantan
One Way Nasional Berpeluang Dicabut Siang Ini, Korlantas: Arus Mudik Mulai Landai
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Senin, 30 Maret 2026 - 15:36 WIB

17 Perusahaan RI Unjuk Produk Pangan di China Food Trade Fair 2026, Bidik Pasar Tiongkok

Minggu, 29 Maret 2026 - 20:32 WIB

Stop Teror di Tanah Papua, Tokoh Kamoro Dorong Tindakan Tegas Aparat terhadap KKB

Sabtu, 28 Maret 2026 - 19:31 WIB

Jejak VOC hingga Kopi Pala: Seruan Erdi Surbakti Hidupkan Kembali Emas Rempah Nusantara

Selasa, 24 Maret 2026 - 21:12 WIB

Menko PMK: Krisis Global Harus Jadi Momentum Percepatan Transformasi Nasional

Senin, 23 Maret 2026 - 22:32 WIB

Jimly Asshiddiqie: Idulfitri Momentum Silaturahmi Kebangsaan, Tradisi Halalbihalal Harus Dijaga

Berita Terbaru

Foto : dengan tulisan Arab di bagian depan
Jalan dipenuhi puing-puing bangunan

Opini

Aritmatika Baru Perang Amerika-Israel Vs Iran

Senin, 30 Mar 2026 - 16:47 WIB

Dugaan pelanggaran aturan tata bangunan kembali mencuat di Ibu Kota. Sebuah bangunan yang berlokasi di Jalan Kramat Raya No. 106, RT 02 RW 09, Kelurahan Kwitang, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, disinyalir berdiri tanpa mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), izin wajib yang seharusnya dipenuhi sebelum aktivitas pembangunan dilakukan.

Jakarta Pusat

Diduga Langgar Aturan, Bangunan di Kramat Raya Berdiri Tanpa Izin PBG

Senin, 30 Mar 2026 - 15:08 WIB