Home / PWI

Puluhan Anggota PWI Desak Pengosongan Kantor Pusat di Gedung Dewan Pers

- Jurnalis

Selasa, 1 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, okjakarta.com – Puluhan anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dari berbagai provinsi yang tergabung dalam kubu Ketua Umum PWI hasil Kongres Luar Biasa Jakarta mendatangi kantor PWI Pusat di lantai empat Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Selasa (1/10/2024) siang. Kedatangan mereka untuk mendesak kubu Ketua Umum PWI versi Kongres Bandung, Hendry CH Bangun (HCB), agar segera mengosongkan kantor PWI Pusat sesuai Surat Keputusan Dewan Pers Nomor 1103/DP/K/IX/2024 tertanggal 29 September 2024.

Ketegangan sempat terjadi antara kedua kubu, lantaran Hendry CH Bangun dianggap tidak mematuhi keputusan Dewan Pers yang menginstruksikan pengosongan kantor per 1 Oktober 2024. Ketegangan ini nyaris berujung pada adu fisik antara kedua kelompok di lokasi kantor PWI Pusat, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Sekitar 40 anggota PWI dari kubu Kongres Luar Biasa Jakarta datang untuk memastikan bahwa kantor PWI Pusat sudah dikosongkan. Mereka berpatokan pada surat keputusan Dewan Pers yang menegaskan agar kedua kubu yang berkonflik menghentikan segala aktivitas organisasi terhitung sejak 1 Oktober 2024.

Surat Keputusan Dewan Pers tersebut sudah ditempel di beberapa titik di Gedung Dewan Pers. Namun, hingga Selasa siang, Hendry CH Bangun masih bertahan di kantor PWI Pusat dan menolak meninggalkan tempat tanpa alasan yang jelas. Bahkan, ia menolak ketika diminta aparat kepolisian untuk keluar dari kantor.

Sebagai respons, kubu yang mendukung keputusan Dewan Pers mengambil langkah tegas dengan merantai dan menggembok pintu kantor PWI Pusat. Sebelum menggembok pintu, salah satu anggota PWI kubu HCB, Dadang Rahmat mengatakan di dalam sudah tidak orang. Setelah itu mereka juga menyerahkan kunci gembok kepada petugas keamanan Gedung Dewan Pers sebagai bentuk nyata pelaksanaan perintah Dewan Pers.

Surat keputusan Dewan Pers, yang ditandatangani oleh Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, menyatakan bahwa kantor PWI Pusat dihentikan penggunaannya sementara waktu oleh kedua kubu. Keputusan ini diambil untuk menjaga integritas organisasi dan melindungi kepentingan seluruh anggota PWI yang sedang berkonflik.

Ketua Satgas Anti Kekerasan Wartawan PWI Pusat, Edison Siahaan, menyatakan dukungannya terhadap keputusan Dewan Pers. Ia menegaskan bahwa langkah tersebut penting untuk menjaga keutuhan organisasi dan mencegah eskalasi konflik.

Konflik internal di PWI Pusat ini berawal dari dugaan penggelapan dana hibah Uji Kompetensi Wartawan senilai Rp6 miliar yang melibatkan Hendry CH Bangun. Sebagai akibatnya, Dewan Kehormatan PWI memecat Hendry dari jabatannya, dan Kongres Luar Biasa di Jakarta menetapkan Zulmansyah Sakedang sebagai Ketua Umum PWI Pusat secara aklamasi.

Berita Terkait

PWI Jaya Berbagi 2026, Puluhan Yatim Piatu dan Warakawuri Terima Santunan Ramadan
PWI Jaya Berbagi: Insan Pers Turun Langsung Bantu Yatim Piatu dan Kaum Dhuafa
PT Tanur Muthmainnah Tour Dukung Kegiatan PWI Jaya Berbagi, Salurkan 150 Paket Sembako
HPN 2026 di Sekadau, PWI Kalbar Dorong Jurnalis Tetap Kritis di Tengah Teknologi AI
Menuju 500 Tahun Jakarta, MHT Award 2026 Fokuskan Feature Reflektif
Kolaborasi Lintas Sektor, Jakpus Targetkan Wilayah Tetap Aman
Mitra PWI Berperan Besar dalam Suksesnya HPN 2026 di Banten
Pokja PWI Jakarta Timur Jalin Silaturahmi dengan Pesantren Salafiyah di Lebak Banten
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 16:56 WIB

PWI Jaya Berbagi 2026, Puluhan Yatim Piatu dan Warakawuri Terima Santunan Ramadan

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:19 WIB

PWI Jaya Berbagi: Insan Pers Turun Langsung Bantu Yatim Piatu dan Kaum Dhuafa

Senin, 9 Maret 2026 - 19:07 WIB

PT Tanur Muthmainnah Tour Dukung Kegiatan PWI Jaya Berbagi, Salurkan 150 Paket Sembako

Sabtu, 14 Februari 2026 - 14:31 WIB

HPN 2026 di Sekadau, PWI Kalbar Dorong Jurnalis Tetap Kritis di Tengah Teknologi AI

Jumat, 13 Februari 2026 - 18:28 WIB

Menuju 500 Tahun Jakarta, MHT Award 2026 Fokuskan Feature Reflektif

Berita Terbaru

Pemerintah memberikan Remisi Khusus (RK) dan Pengurangan Masa Pidana (PMP) Idulfitri 1447 Hijriah kepada 155.908 warga binaan. Sebanyak 1.162 di antaranya langsung bebas pada hari raya.

Kementerian Hukum

155.908 Warga Binaan Dapat Remisi Idulfitri 2026, 1.162 Langsung Bebas

Sabtu, 21 Mar 2026 - 14:21 WIB