Prabowo Umumkan Anggaran Makan Bergizi Gratis Rp10.000 Per Hari untuk 1 Anak

- Jurnalis

Sabtu, 30 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Presiden RI Prabowo Subianto mengumumkan indeks anggaran program makan bergizi gratis bagi anak-anak dan ibu hamil ditetapkan senilai Rp10.000 per anak/ibu hamil, per harinya.

Prabowo mengungkap awalnya ingin mematok harga seporsi MBG untuk setiap anak Rp15.000, namun anggaran negara terbatas. 

Hal tersebut disampaikan Prabowo saat menyampaikan keterangan pers terkait ketentuan upah minimum di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (29/11/2024).

Prabowo yakin anggaran Rp 10.000 per anak atau per ibu hamil dinilai mencukupi, terutama di daerah. Nantinya, dia mengungkapkan hanya anak dan ibu hamil dari desil terbawah yang akan mendapatkan MBG. Dengan anggaran Rp 10.000 per makan per anak atau ibu hamil, maka sehari anggarannya mencapai Rp 30.000 per anak atau ibu hamil.

Jika dihitung per keluarga dengan jumlah anak 3-4 orang, maka anggaran per keluarga mencapai Rp 2,7 juta per bulan. Prabowo yakin upaya pemerintah memberikan bantuan sosial dan perlindungan sosial sudah sangat maksimal dengan adanya MBG, PKH dan lainnya.

“Klau ini semua dengan bantuan Bansos dan Perlinsos lainnya termasuk PKH dan bantuan lain saya kira upaya pemerintah mengamankan semua lapisan masyarakat di antara kelompok buruh sudah sangat maksimal pada saat ini,” kata Prabowo.

“Jadi setiap bulan bisa Rp2,7 juta. Jadi apabila itu semua dengan bantuan-bantuan bansos, termasuk PKH dan bantuan lain saya kira upaya pemerintah untuk mengamankan semua lapisan masyarakat di antaranya kelompok buruh saya kira sudah sangat maksimal saat ini. Tentuny kita ingin memperbaiki,” ujarnya.  

Adapun Prabowo menaikkan upah minimum nasional menjadi rata-rata 6,5% di 2025. Hal itu diputuskan usai menggelar rapat terbatas dengan menteri-menteri Kabinet Merah Putih serta bertemu kelompok buruh. 

Sementara itu, Program MBG yang menjadi andalan pemerintahan Prabowo ditargetkan mulai 2 Januari 2025. | Faisal 6444*

Berita Terkait

Ribuan Warga Kalisari Tumpah Ruah Rayakan HUT Ke-81 RI di Pesta Rakyat
Mendagri Tito Dorong Pemda Data Kerusakan Sekolah dan Rumah Ibadah Pascagempa NTT
Menaker Yassierli: Pekerja Kompeten Kunci Perkuat Industrialisasi dan Kemandirian Ekonomi
APALI Hadir di Istana Merdeka, Teguhkan Semangat Kebersamaan pada HUT ke-81 Kemerdekaan RI
HUT ke-81 RI, JAI Tegaskan Cinta Tanah Air dan Komitmen Menjaga Persatuan
Semarak HUT RI Ke-81, 445 Keceriaan mewarnai perayaan HUT Kemerdekaan RI ke-81 di RW 07 Kelurahan Duri Utara, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Senin (17/8/2026). RW 07 Duri Utara Jalan Sehat Sambil Berbagi Infaq ke Masjid
Lusiana Ng Hadiri Perayaan HUT Ke-81 RI di Istana Merdeka, Tampil Anggun dalam Balutan Kebaya Nusantara
Pemerintah Percepat Penanganan Pascagempa M 7,7 NTT, BNPB Siapkan Logistik dan Armada
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 23:25 WIB

Ribuan Warga Kalisari Tumpah Ruah Rayakan HUT Ke-81 RI di Pesta Rakyat

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:17 WIB

Mendagri Tito Dorong Pemda Data Kerusakan Sekolah dan Rumah Ibadah Pascagempa NTT

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:16 WIB

Menaker Yassierli: Pekerja Kompeten Kunci Perkuat Industrialisasi dan Kemandirian Ekonomi

Senin, 17 Agustus 2026 - 21:41 WIB

APALI Hadir di Istana Merdeka, Teguhkan Semangat Kebersamaan pada HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Senin, 17 Agustus 2026 - 15:36 WIB

HUT ke-81 RI, JAI Tegaskan Cinta Tanah Air dan Komitmen Menjaga Persatuan

Berita Terbaru

Foto: Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menyampaikan sambutan saat pelantikan pengurus Forum Ulama Habaib (FUHAB) Jakarta periode 2026–2031 di Jakarta International Velodrome, Pulogadung, Jakarta Timur, Selasa (18/8/2026).

Wali Kota Jakarta Pusat

Munjirin Dampingi Pramono, FUHAB Jakarta Dikukuhkan untuk Periode 2026-2031

Selasa, 18 Agu 2026 - 19:25 WIB