Pembayaran Ganti Rugi Lahan Tol Kuala Tanjung-Indrapura Diduga di Bawah Tekanan

- Jurnalis

Jumat, 15 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diduga pembayaran ganti rugi lahan tol Kuala Tanjung-Indrapura. (Foto: Facebook)

Diduga pembayaran ganti rugi lahan tol Kuala Tanjung-Indrapura. (Foto: Facebook)

OKSUMUT.com | Tujuan pemerintah dalam membangun sebuah Proyek Strategis Nasional (PSN) seperti jalan tol adalah untuk memperlancar lalu lintas di daerah yang telah berkembang.

Juga meningkatkan pelayanan distribusi barang dan jasa guna menunjang pertumbuhan ekonomi, meningkatkan pemerataan hasil pembangunan dan keadilan serta untuk meringankan beban pemerintah melalui dana partisipasi pengguna jalan.

Namun tidak demikian halnya dengan pembangunan PSN jalan tol Kuala Tanjung-Indrapura karena dari tahun 2019, persoalan pembayaran ganti untung seperti yang digadang-gadang pemerintah bagi yang terdampak pembangunan jalan tol, bukan ganti rugi yang diterima, tapi ganti untung tidak, mereka dapatkan.

Hal ini dibuktikan dengan adanya pembayaran ganti rugi pada tanggal 4 Desember 2023 yang lalu terhadap lebih kurang 14 KK yang tanah mereka ikut terdampak pembangunan tol Kuala Tanjung-Indrapura.

Menurut informasi yang didapat dari salah satu keluarga yang menerima ganti rugi tersebut yang namanya tidak mau diungkap, pembayaran dilakukan di bawah tekanan.

Editor : Bang Tio

Berita Terkait

Polda Metro Jaya Terima Bukti Tambahan Dugaan Malapraktik Pemasangan Stent pada Pasien Y oleh RS S Jaksel 
Imigrasi Deportasi 25 WNA yang Gunakan Visa Turis untuk Bisnis Fotografi di RI
Imigrasi Tangerang Pastikan Paspor Berserakan di BSD Merupakan Dokumen Lama Jamaah Haji
134 Narapidana High Risk Dipindahkan ke Nusakambangan, Total Sudah 2.834 Orang Nusakambangan, Total Sudah 2.834 Orang
Imigrasi Tangerang Selidiki Temuan Paspor Berserakan di BSD, Lakukan Penelusuran Pemilik dan Dugaan Pembuangan Dokumen
Ombudsman Sidak Imigrasi Jakarta Barat, Soroti Penggunaan Agen dalam Pengurusan KITAS
Ketua PT Bandung Tegaskan Advokat Dilarang Menelantarkan Klien Setelah Terima Kuasa
Deolipa Yumara Ambil Alih Pendampingan Hukum Herawati dan Nia, Dorong Penyelesaian Damai dalam Sengketa dengan Erin Taulany
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:29 WIB

Polda Metro Jaya Terima Bukti Tambahan Dugaan Malapraktik Pemasangan Stent pada Pasien Y oleh RS S Jaksel 

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:06 WIB

Imigrasi Deportasi 25 WNA yang Gunakan Visa Turis untuk Bisnis Fotografi di RI

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:29 WIB

Imigrasi Tangerang Pastikan Paspor Berserakan di BSD Merupakan Dokumen Lama Jamaah Haji

Senin, 8 Juni 2026 - 15:47 WIB

134 Narapidana High Risk Dipindahkan ke Nusakambangan, Total Sudah 2.834 Orang Nusakambangan, Total Sudah 2.834 Orang

Senin, 8 Juni 2026 - 10:15 WIB

Imigrasi Tangerang Selidiki Temuan Paspor Berserakan di BSD, Lakukan Penelusuran Pemilik dan Dugaan Pembuangan Dokumen

Berita Terbaru