Pembayaran Ganti Rugi Lahan Tol Kuala Tanjung-Indrapura Diduga di Bawah Tekanan

- Jurnalis

Jumat, 15 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diduga pembayaran ganti rugi lahan tol Kuala Tanjung-Indrapura. (Foto: Facebook)

Diduga pembayaran ganti rugi lahan tol Kuala Tanjung-Indrapura. (Foto: Facebook)

OKSUMUT.com | Tujuan pemerintah dalam membangun sebuah Proyek Strategis Nasional (PSN) seperti jalan tol adalah untuk memperlancar lalu lintas di daerah yang telah berkembang.

Juga meningkatkan pelayanan distribusi barang dan jasa guna menunjang pertumbuhan ekonomi, meningkatkan pemerataan hasil pembangunan dan keadilan serta untuk meringankan beban pemerintah melalui dana partisipasi pengguna jalan.

Namun tidak demikian halnya dengan pembangunan PSN jalan tol Kuala Tanjung-Indrapura karena dari tahun 2019, persoalan pembayaran ganti untung seperti yang digadang-gadang pemerintah bagi yang terdampak pembangunan jalan tol, bukan ganti rugi yang diterima, tapi ganti untung tidak, mereka dapatkan.

Hal ini dibuktikan dengan adanya pembayaran ganti rugi pada tanggal 4 Desember 2023 yang lalu terhadap lebih kurang 14 KK yang tanah mereka ikut terdampak pembangunan tol Kuala Tanjung-Indrapura.

Menurut informasi yang didapat dari salah satu keluarga yang menerima ganti rugi tersebut yang namanya tidak mau diungkap, pembayaran dilakukan di bawah tekanan.

Editor : Bang Tio

Berita Terkait

Nengah Sujana Desak Pejabat Korup Dicopot Tanpa Menunggu Putusan Pengadilan
Sidang Fariz RM, Kuasa Hukum Bacakan Duplik Tegaskan Klien Hanya Pengguna dan Harus Direhabilitasi
Barbie Kumalasari dan Firdaus Oiwobo Tegaskan Klarifikasi Insiden Penyerangan di TV One: Tolak Rekayasa, Soroti Dugaan Perundungan
Kericuhan di Studio TV One, Sunan Kalijaga Laporkan Dugaan Penyerangan oleh Tim Kuasa Hukum drg
Sengketa HighScope Rancamaya Memanas: Pertarungan Legalitas, Tata Kelola dan Masa Depan Pendidikan
Warga Kelapa Dua Geram, Tarif Air Perumdam TKR Melonjak hingga 100 Persen
Kuasa Hukum Fariz RM Tantang Replik Jaksa, Pecandu Butuh Rehabilitasi Bukan Penjara
Pengadilan Negeri Jakarta Barat Gelar Sidang Sengketa Tanah, H. Japar Hadirkan Fakta Baru

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 18:33 WIB

Sidang Fariz RM, Kuasa Hukum Bacakan Duplik Tegaskan Klien Hanya Pengguna dan Harus Direhabilitasi

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 08:37 WIB

Barbie Kumalasari dan Firdaus Oiwobo Tegaskan Klarifikasi Insiden Penyerangan di TV One: Tolak Rekayasa, Soroti Dugaan Perundungan

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 02:27 WIB

Kericuhan di Studio TV One, Sunan Kalijaga Laporkan Dugaan Penyerangan oleh Tim Kuasa Hukum drg

Jumat, 15 Agustus 2025 - 22:38 WIB

Sengketa HighScope Rancamaya Memanas: Pertarungan Legalitas, Tata Kelola dan Masa Depan Pendidikan

Jumat, 15 Agustus 2025 - 15:36 WIB

Warga Kelapa Dua Geram, Tarif Air Perumdam TKR Melonjak hingga 100 Persen

Berita Terbaru

Jalan Baru di Ngranget, Petani Kini Lebih Mudah Kirim Hasil Panen

TNI & POLRI

Gotong Royong TNI dan Warga Hasilkan Akses Ekonomi di Ngranget

Senin, 25 Agu 2025 - 11:25 WIB

TNI Tanamkan Semangat Bela Negara di Kampus Unesa Magetan

TNI & POLRI

Mayor Eko Sudarto: Bela Negara Dimulai dari Hal-Hal Sederhana

Sabtu, 23 Agu 2025 - 17:25 WIB