Pembayaran Ganti Rugi Lahan Tol Kuala Tanjung-Indrapura Diduga di Bawah Tekanan

- Jurnalis

Jumat, 15 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diduga pembayaran ganti rugi lahan tol Kuala Tanjung-Indrapura. (Foto: Facebook)

Diduga pembayaran ganti rugi lahan tol Kuala Tanjung-Indrapura. (Foto: Facebook)

OKSUMUT.com | Tujuan pemerintah dalam membangun sebuah Proyek Strategis Nasional (PSN) seperti jalan tol adalah untuk memperlancar lalu lintas di daerah yang telah berkembang.

Juga meningkatkan pelayanan distribusi barang dan jasa guna menunjang pertumbuhan ekonomi, meningkatkan pemerataan hasil pembangunan dan keadilan serta untuk meringankan beban pemerintah melalui dana partisipasi pengguna jalan.

Namun tidak demikian halnya dengan pembangunan PSN jalan tol Kuala Tanjung-Indrapura karena dari tahun 2019, persoalan pembayaran ganti untung seperti yang digadang-gadang pemerintah bagi yang terdampak pembangunan jalan tol, bukan ganti rugi yang diterima, tapi ganti untung tidak, mereka dapatkan.

Hal ini dibuktikan dengan adanya pembayaran ganti rugi pada tanggal 4 Desember 2023 yang lalu terhadap lebih kurang 14 KK yang tanah mereka ikut terdampak pembangunan tol Kuala Tanjung-Indrapura.

Menurut informasi yang didapat dari salah satu keluarga yang menerima ganti rugi tersebut yang namanya tidak mau diungkap, pembayaran dilakukan di bawah tekanan.

Editor : Bang Tio

Berita Terkait

Kasus Perampokan Menteng Ternyata Rekayasa, Polisi Ungkap Dugaan Percobaan Pembunuhan oleh Rekan Korban
Enam WNA Pembuat Onar hingga Overstay Dideportasi dari Bali, Terancam Blacklist Seumur Hidup
DPR Setujui Anggaran KemenHAM Rp953,1 Miliar, Pigai: Perkuat Perlindungan dan Pemajuan HAM
Re-LUN Ungkap Dugaan Korupsi US$50 Juta di Proyek AMI PLN, Nama Darmawan Prasodjo Ikut Terseret
Davina Karamoy Kembalikan Uang Saku Umrah, Tegaskan Tak Terlibat Investasi dalam Kasus Hanania Travel
Kemenkum-LAN Luncurkan FKK 2026, Perkuat Kebijakan Publik Berbasis Bukti Menuju Indonesia Emas 2045
Judul: Pigai Bantah MBG Langgar HAM, Sebut Komentar Komnas HAM Terlalu Dangkal
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Ratusan Gram Narkoba di Jakarta Timur 
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 17:06 WIB

Kasus Perampokan Menteng Ternyata Rekayasa, Polisi Ungkap Dugaan Percobaan Pembunuhan oleh Rekan Korban

Jumat, 19 Juni 2026 - 07:44 WIB

Enam WNA Pembuat Onar hingga Overstay Dideportasi dari Bali, Terancam Blacklist Seumur Hidup

Jumat, 19 Juni 2026 - 07:27 WIB

DPR Setujui Anggaran KemenHAM Rp953,1 Miliar, Pigai: Perkuat Perlindungan dan Pemajuan HAM

Jumat, 19 Juni 2026 - 00:23 WIB

Re-LUN Ungkap Dugaan Korupsi US$50 Juta di Proyek AMI PLN, Nama Darmawan Prasodjo Ikut Terseret

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:16 WIB

Davina Karamoy Kembalikan Uang Saku Umrah, Tegaskan Tak Terlibat Investasi dalam Kasus Hanania Travel

Berita Terbaru