Polres Tuban Dianggap Makar Terhadap Pemerintah, Ketum KPORI Surati Presiden

- Jurnalis

Senin, 9 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, OKJAKARTA. COM – Ketua Umum Kumpulan Penghimpun Organ Rakyat Indonesia (KPORI), Margoyuwono melayangkan surat pernyataan sikap kepada Presiden RI melalui Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Senin (9/9/24).

Informasi yang diterima redaksi, KPORI menyatakan bahwa tindakan Polres Tuban, Jawa Timur telah mengakibatkan polarisasi terkait UUD 1945, membuktikan perbuatan Makar dan menghianati Pemerintah yang saat ini berjalan, dapat menghilangkan kekuasaan Presiden dan kebuntuan menggelola Pemerintahan.

“Maka untuk membuktikannya, berdasarkan UUD 1945, UU Nomor 12 tahun 2011, SKT KPORI, konsiderans azas legalitas (hukum administrasi negara, hukumtata negara, KUHP) dan seluruh rangkaian surat kami (KPORI), menuntut keabsahan seluruh instansi terutama aparat penegak hukum dan aparatur sipil negara serta meminta pemerintah menghentikan aktifitas mengelola pemerintahan sebelum mendapat kepastian hukum terkait keabsahan pemerintah berdasarkan UUD 1945,” terang Margoyuwono sesaat setelah melayangkan surat ke Presiden di Gedung Kemensetneng, Jl. Veteran No.17-18, Jakarta Pusat.

Pak Margo, sapaan akrab Margoyuwono menjelaskan bahwa surat tugas yang dibawa anggota KPORI yang tersandung kasus di Polres Tuban adalah sah dan benar.

”Kami dari KPORI menyatakan sikap, apa yang telah terjadi terhadap kawan-kawan kami di Polres Tuban, kami menyampaikan disini bahwa surat tugas kami itu sah dan kerjasama kami dengan pemerintahan dalam kontek ini presiden melalui rangkaian surat dan pemahaman yang begitu panjang dan sampai ujung, dimana surat kami tidak diindahkan bahkan disposisi Kapolri tidak diindahkan,” jelasnya.

Pak Margo juga mengatakan jika pihaknya akan membuktikan tindakan makar Polres Tuban.

“Maka hari ini kami menyampaikan kepada Presiden, bahwa Polres Tuban telah melakukan tindakan makar dan kami siap membuktikan tindakan makar tersebut melalui surat dengan membawa pemantik dan bahan bakar untuk dijadikan alat bukti kami melakukan tindakan yang tak terduga. Mengingat Polres Tuban sudah makar dan menghianati pemerintah yang hari ini ada di Republik Indonesia,” tandasnya.

Sebelumnya, lanjut Pak Margo, kami telah sampaikan melalui serangkaian surat kami yang tidak terputus untuk melaksanakan Indonesia Tertib, mewujudkan cita-cita bangsa sebagaimana termaktub dalam UUD 1945, dengan cara menjalankan ketentuannya.

“Namun pada kenyataannya ketentuan-ketentuan yang terdapat di dalam UUD 1945 telah dirusak dan dikaburkan oleh UUD 1945 palsu sebagai acuan, mengacaukan aturan, merusak tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara (sesuai Hirarki Hukum, Asas Legalitas dan Konsederasi), sehingga diperlukan tindakan yang nyata untuk memperbaikinya,” pungkas Margoyuwono. (red)

Berita Terkait

AHY: Pembangunan Infrastruktur Tak Terpisahkan dari Peran Insinyur dan SDM Kompeten
Hari Bakti Imigrasi ke-76, Kemenimipas Gelar Bakti Sosial dan Donor Darah di Tangerang
Warga Pati Gelar Aksi Kecaman OTT Bupati, Soroti Dugaan Korupsi di Tengah Bencana Banjir
DIY Tuntaskan Pembentukan 438 Pos Bantuan Hukum Desa dan Kelurahan
Jam Istirahat Fleksibel Pegawai Dukcapil Jadi Sorotan, Kepegawaian Tegaskan Tidak Langgar Disiplin
Pengamat Nilai Dukungan Dini Partai Gema Bangsa ke Prabowo Terlalu Nebeng
Wamen HAM Pastikan Sekolah Rakyat Jadi Ruang Aman Anak Kurang Mampu
Bupati Pati Sudewo Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Praktik Jual Beli Jabatan
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 14:39 WIB

AHY: Pembangunan Infrastruktur Tak Terpisahkan dari Peran Insinyur dan SDM Kompeten

Rabu, 21 Januari 2026 - 13:46 WIB

Warga Pati Gelar Aksi Kecaman OTT Bupati, Soroti Dugaan Korupsi di Tengah Bencana Banjir

Rabu, 21 Januari 2026 - 13:41 WIB

DIY Tuntaskan Pembentukan 438 Pos Bantuan Hukum Desa dan Kelurahan

Selasa, 20 Januari 2026 - 16:05 WIB

Jam Istirahat Fleksibel Pegawai Dukcapil Jadi Sorotan, Kepegawaian Tegaskan Tidak Langgar Disiplin

Selasa, 20 Januari 2026 - 14:14 WIB

Pengamat Nilai Dukungan Dini Partai Gema Bangsa ke Prabowo Terlalu Nebeng

Berita Terbaru

Foto: Kepala Pusrenharwatalpalhan Baharwathan Kementerian Pertahanan RI Brigjen TNI Cosmas Manukallo Danga, S.E., M.Han., berfoto bersama para pejabat usai pelantikan dan serah terima jabatan Kepala Bidang Renharwatalpal Matra Darat, Laut, dan Udara di lingkungan Pusrenharwatalpalhan Baharwathan Kemhan, Jakarta, Selasa (20/1/2026)

TNI & POLRI

Pusrenharwatalpalhan Kemhan Resmi Lantik Kabid Renharwatalpal

Rabu, 21 Jan 2026 - 20:08 WIB