Korban Penipuan Meminta Penegak Hukum Polres Metro Jakarta Barat Segera Tangkap Pelaku Setelah di Jadikan Tersangka

- Jurnalis

Rabu, 13 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Polres Metro Jakarta Barat telah menetapkan tersangka terhadap pelaku penipuan yang menjadi korban Rati Mayangsari (33) warga Pinggir Rawa RT 01 RW 03 Kelurahan Pegadungan, Kecamatan Kalideres, yang dilakukan oleh pejabat wilayah/Ketua RW bersama satu tersangka lainya memberi harapan kepada korban yang hanya pedagang ayam kecil-kecilan. Rati Mayangsari mengalami penipuan ratusan juta rupiah yang dilakukan oleh Pengurus Rukun Warga di wilayah tempatnya berjualan dengan iming-iming kontrakan sebanyak 7 pintu di daerah Rawa Buaya,  Cengkareng.

“Setelah delapan tahun mengumpulkan uang sedikit demi sedikit Tertipu dengan iming-iming menerima gadai kontrakan sebanyak 7 pintu di jalan Kelingkit, Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta-barat, namun ternyata saya di tipu,” kata Rati Mayangsari (13/11/2024).

Korban Penipuan Meminta Penegak Hukum Polres Metro Jakarta Barat Segera Tangkap Pelaku Setelah di Jadikan Tersangka

Kasus tersebut sudah hampir empat tahun kerena pelaku tidak mau bertanggung jawab akhirnya dilaporkan  ke pihak kepolisian dengan nomor laporan LP/B/6648/XI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 6 November 2023.

“Saya hanya ingin pelaku segera  ditangkap agar saya bisa mendapat keadilan dan tidak  berlarut-larut seperti ini,” kata Rati.

Pius situmorang kuasa Hukum Rati Mayangsari menginginkan kliennya  mendapatkan kepastian hukum.

“Saat ini RW sudah ditetapkan sebagai tersangka bersama satu pelaku lainya, untuk itu sebaiknya pelaku segera ditangkap sebagai langkah penegakan hukum oleh pihak kepolisian, ” kata Pius.

Korban berharap mendapat keadilan walau dirinya hanya pedagang kecil jadi tidak merasa dilecehkan oleh pejabat wilayah.

“Pelaku merasa memiliki jabatan sehingga merasa terkait laporan ini polisi tak akan menangkap dirinya,” tutup Pius.

Berita Terkait

Deolipa Yumara: Ruben Onsu Masih Berpeluang Tempuh Restorative Justice dalam Perkara Dugaan Penipuan dan Penggelapan
Imigrasi Amankan WN Australia Terkait Video Dugaan Aksi Asusila di Bali
Imigrasi Amankan WN Rusia yang Rekam Demo KNPB di Wamena
Dua WN Tiongkok Ditangkap Imigrasi Jayapura, Diduga Berburu Satwa Dilindungi untuk Konten Live
Kemenimipas Resmikan Tiga Immigration Lounge dan Kukuhkan 53 PIMPASA di Sumut
Kuasa Hukum Dhody Thahir Pertanyakan Objek Pemalsuan Surat, Soroti Dugaan Muatan Politis
Mantan Karyawan Diduga Curi Dua Motor di Tambora, Polisi Tangkap Dua Pelaku hingga ke Jakarta Utara
Kemenimipas Resmikan Tiga Immigration Lounge dan Kukuhkan 53 PIMPASA di Sumut
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 10:33 WIB

Deolipa Yumara: Ruben Onsu Masih Berpeluang Tempuh Restorative Justice dalam Perkara Dugaan Penipuan dan Penggelapan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 08:19 WIB

Imigrasi Amankan WN Australia Terkait Video Dugaan Aksi Asusila di Bali

Rabu, 26 Agustus 2026 - 07:58 WIB

Imigrasi Amankan WN Rusia yang Rekam Demo KNPB di Wamena

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:10 WIB

Dua WN Tiongkok Ditangkap Imigrasi Jayapura, Diduga Berburu Satwa Dilindungi untuk Konten Live

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:54 WIB

Kemenimipas Resmikan Tiga Immigration Lounge dan Kukuhkan 53 PIMPASA di Sumut

Berita Terbaru

Petugas Imigrasi Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, mengamankan seorang warga negara (WN) Australia berinisial BA yang diduga berkaitan dengan video aksi asusila yang viral di media sosial. BA diamankan saat hendak meninggalkan Indonesia pada Kamis (27/8) sekitar pukul 12.00 WITA.

Hukum & Kriminal

Imigrasi Amankan WN Australia Terkait Video Dugaan Aksi Asusila di Bali

Kamis, 27 Agu 2026 - 08:19 WIB