Perpindahan Tugas Ari Meilando, SH: Dari Kejari Jakarta Timur ke Kejari Kota Bima

- Jurnalis

Selasa, 26 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perpindahan Tugas Ari Meilando, SH: Dari Kejari Jakarta Timur ke Kejari Kota Bima

 

JAKARTA – Kasubsi Pra Penuntutan Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Timur (Kasubsi Pratut Tipidum Kejari Jaktim), Ari Meilando, SH, resmi berpindah tugas ke Kejaksaan Negeri Kota Bima. Ia akan mengemban tanggung jawab baru sebagai Kepala Seksi Pemulihan Aset, Barang Bukti, dan Barang Rampasan. Pengumuman ini disampaikan Ari kepada rekan-rekan Pokja PWI Pengadilan dan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur di Ruang Restoratif Justice Pidana Umum Kejari Jaktim pada Selasa (26/11/2024).

 

Refleksi Masa Bakti di Kejari Jakarta Timur

 

Dalam hampir dua tahun masa tugasnya di Kejari Jakarta Timur, Ari menggambarkan pengalamannya sebagai perjalanan yang penuh tantangan dan pelajaran. Menurutnya, Kejari Jakarta Timur adalah tempat yang ideal untuk mengasah keilmuan, berkat bimbingan para jaksa senior dan koordinasi yang solid di lingkungan kerja.

 

“Kejari Jakarta Timur adalah tempat kita belajar. Para jaksa di sini banyak yang senior dan sangat berpengalaman. Semua tanggung jawab tersusun rapi, administrasi teknis perkara berjalan dengan baik berkat arahan dari pimpinan, termasuk Kajari, Kasipidum, dan rekan-rekan lainnya,” ungkap Ari.

 

Selama satu tahun sepuluh bulan bertugas, Ari merasa bangga atas berbagai pencapaian yang diraih oleh Kejari Jakarta Timur, khususnya dalam penerapan Restorative Justice (RJ) dan Tes Asesmen Terpadu (TAT) rehabilitasi narkotika.

 

“Kejari Jakarta Timur menduduki peringkat pertama se-DKI Jakarta dalam penerapan Restorative Justice per November 2024. Selain itu, dalam pelaksanaan TAT, kami berada di peringkat keempat secara nasional,” jelasnya.

 

Ari juga mengapresiasi hubungan sinergis dengan media yang menurutnya sangat membantu menyampaikan informasi hukum kepada masyarakat. Ia berterima kasih atas dukungan media selama masa tugasnya.

 

Tugas Baru di Kejari Kota Bima

 

Mulai awal Desember 2024, Ari Meilando akan menjalankan tugas barunya di Kejaksaan Negeri Kota Bima. Sebagai Kepala Seksi Pemulihan Aset, Barang Bukti, dan Barang Rampasan, ia berharap dapat membawa kontribusi positif seperti yang telah ia lakukan di Jakarta Timur.

 

“Saya berharap di tempat baru ini, saya bisa melanjutkan kontribusi positif. Mohon doa dan dukungan agar tugas saya ke depan berjalan lancar,” ujar Ari.

 

Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada rekan-rekan di Jakarta Timur apabila selama bertugas terdapat hal yang kurang berkenan, serta berharap komunikasi baik yang terjalin selama ini dapat terus dijaga.

 

Dengan perpindahan tugas ini, Kejaksaan Negeri Jakarta Timur kehilangan salah satu pejabat yang berperan besar dalam pencapaian dan kinerja institusi. Namun, langkah Ari menuju Kejari Kota Bima diyakini akan memberikan dampak positif bagi institusi hukum di wilayah tersebut.

Berita Terkait

Mahasiswa NTB Gugat PT AMNT: Dugaan Pencemaran Lingkungan, Manipulasi Pajak, dan CSR Fiktif Disorot
Fakta Baru Terungkap: Jejak Dugaan Persekongkolan Pengacara dan Pengembang dalam Kasus Ike Farida
Sidang Gugatan Rp100 Miliar Nikita Mirzani Ditunda, Mediasi Belum Capai Titik Sepakat
Pertemuan Tak Terduga di Polres Jaksel: Kuasa Hukum Dahlia Emir Bertemu Kimberley Ryder, Ungkap Fakta Kasus Dugaan Mafia Tanah
Kimberly Ryder Datangi Polres Jakarta Selatan Terkait Dugaan Penggelapan Mobil oleh Edward Akbar
Deolipa Yumara Tanggapi Penangkapan Ayah Farel Prayoga: Nasib, Judi Online Memang Tidak Ada Ampun
Kuasa Hukum Gideon Tengker Ungkap Perkembangan Gugatan Harta Gono-Gini terhadap Rieta Amalia
Aksi May Day Berujung Kekerasan: TAUD Laporkan Dugaan Pelanggaran HAM dan Etik oleh Kepolisian ke Bareskrim Polri

Berita Terkait

Sabtu, 21 Juni 2025 - 18:15 WIB

Mahasiswa NTB Gugat PT AMNT: Dugaan Pencemaran Lingkungan, Manipulasi Pajak, dan CSR Fiktif Disorot

Jumat, 20 Juni 2025 - 22:54 WIB

Fakta Baru Terungkap: Jejak Dugaan Persekongkolan Pengacara dan Pengembang dalam Kasus Ike Farida

Kamis, 19 Juni 2025 - 18:24 WIB

Sidang Gugatan Rp100 Miliar Nikita Mirzani Ditunda, Mediasi Belum Capai Titik Sepakat

Rabu, 18 Juni 2025 - 18:20 WIB

Pertemuan Tak Terduga di Polres Jaksel: Kuasa Hukum Dahlia Emir Bertemu Kimberley Ryder, Ungkap Fakta Kasus Dugaan Mafia Tanah

Rabu, 18 Juni 2025 - 17:39 WIB

Kimberly Ryder Datangi Polres Jakarta Selatan Terkait Dugaan Penggelapan Mobil oleh Edward Akbar

Berita Terbaru

Wawali Jakarta Pusat Kukuhkan SBH: Siap Cetak Agen Perubahan di Bidang Kesehatan

Wali Kota Jakarta Pusat

Wawali Eric Lantik Anggota SBH, Perkuat Gerakan Masyarakat Sehat di Jakpus

Senin, 23 Jun 2025 - 15:16 WIB