Dugaan Korupsi Batu Bara di PLN EPI: Koalisi Desak Prabowo Lakukan Audit Digital Terpadu

- Jurnalis

Minggu, 1 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat terbuka untuk Presiden Prabowo

Surat terbuka untuk Presiden Prabowo

JAKARTA – Dugaan korupsi dalam pengadaan batu bara di Subholding PT PLN Energi Primer Indonesia (EPI) mencuat ke permukaan. Koalisi Sipil Anti Korupsi meminta Presiden Prabowo Subianto segera memerintahkan audit investigatif berbasis sistem digital untuk mengungkap manipulasi kualitas dan harga batu bara yang disebut-sebut merugikan negara hingga ratusantriliun rupiah.

Koordinator Koalisi Sipil Anti Korupsi, Ronald Lobloby, mengungkapkan bahwa selama bertahun-tahun PLN EPI menerima pasokan batu bara berkualitas rendah dengan nilai kalori sekitar 3.000 GAR (Gross As Received). Padahal, spesifikasi yang dibutuhkan untuk menunjang kinerja boiler PLTU milik PLN adalah batu bara dengan kalori 4.400 – 4.800 GAR.

“Jika mengacu pada kebutuhan batu bara PLN EPI sebesar 161,2 juta ton pada 2023, potensi kerugian negara akibat manipulasi kualitas dan harga batu bara bisa mencapai Rp 15 triliun per tahun,” ujar Ronald usai menyerahkan surat terbuka kepada Presiden Prabowo pada Rabu (27/5/2025).

Ronald juga menuding keterlibatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah, sebagai pihak yang diduga “mengamankan” kepentingan sejumlah perusahaan pemasok batu bara berkualitas rendah ke PLN EPI, yaitu PT Oktasan Baruna Persada, PT Rizky Anugrah Pratama, dan PT Buana Rizky Armia.

Menurut data Koalisi, ketiga perusahaan tersebut telah menikmati kontrak jangka panjang sejak 2009 hingga 2032, dengan total volume mencapai jutaan ton per tahun. Akibatnya, tak hanya negara dirugikan secara finansial, tapi juga terjadi penurunan performa pembangkit dan kerusakan dini pada peralatan seperti boiler dan sistem coal handling.

“Kami menemukan bukti bahwa perusahaan-perusahaan ini mendapat perlakuan istimewa. Sementara perusahaan lain yang memasok batu bara serupa dikenakan ‘setoran wajib’
Rp 150 ribu per ton,” tambah Ronald.

Ronald juga menyoroti praktik penegakan hukum yang dinilainya hanya bersifat simbolik. Ia menyebut penyidikan dan penahanan tersangka oleh Jampidsus selama ini sarat pencitraan, tanpa metode ilmiah yang jelas dalam perhitungan kerugian negara.

“Publik dan kepala negara bisa saja telah dikelabui. Tiap hari diumumkan tersangka dan nilai kerugian fantastis, tapi di balik itu, justru ada praktik ‘korupsi dalam pemberantasan korupsi’ yang kami duga terjadi,” ujarnya.

Koalisi menyatakan mendukung upaya Presiden Prabowo dalam memberantas korupsi dan membangun integritas aparatur negara. Namun, mereka menegaskan bahwa upaya tersebut akan sia-sia bila penyalahgunaan kewenangan di tubuh lembaga penegak hukum dibiarkan berlarut-larut.

Penulis : Yoga Stevian

Berita Terkait

Dampingi Linda Susanti, Deolipa Yumara Kembali Datangi Bareskrim, Ungkap Dugaan Pemerasan Sejumlah Oknum Penegak Hukum
Transaksi PGN–IAE Disebut Riil dan Legal: Bersifat Kolektif Direksi Bukan Aksi Personal, Saksi dan Ahli Perkuat Posisi Danny Praditya
Bea Cukai–Polri Bongkar Pergerakan Sabu 8 Kg yang Disembunyikan dalam Toolbox
Bapas Jakbar Gelar Aksi Sosial Jelang Penerapan KUHP Baru
Deolipa Yumara Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang ke Dewas KPK, Linda Susanti Klaim Aset Pribadi Senilai Rp700 Miliar Disita Tanpa Dasar
Terlapor Tak Pernah Diperiksa, PH Erdi Surbakti Datangi Polda Metro Jaya Soroti Kejanggalan Kasus Tanah Kunciran Jaya
Aji Rahmadi: Pidum Siap Hadapi Era KUHP–KUHAP Baru 2026
PH Erdi Surbakti Tepis Angka Kerugian: Skema Kredit Janggal di BNI Terbongkar, Saksi Sebut Pencairan Dana Mengalir ke DPO
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:41 WIB

Dampingi Linda Susanti, Deolipa Yumara Kembali Datangi Bareskrim, Ungkap Dugaan Pemerasan Sejumlah Oknum Penegak Hukum

Selasa, 9 Desember 2025 - 02:44 WIB

Transaksi PGN–IAE Disebut Riil dan Legal: Bersifat Kolektif Direksi Bukan Aksi Personal, Saksi dan Ahli Perkuat Posisi Danny Praditya

Senin, 8 Desember 2025 - 11:27 WIB

Bea Cukai–Polri Bongkar Pergerakan Sabu 8 Kg yang Disembunyikan dalam Toolbox

Jumat, 5 Desember 2025 - 20:58 WIB

Bapas Jakbar Gelar Aksi Sosial Jelang Penerapan KUHP Baru

Kamis, 4 Desember 2025 - 16:36 WIB

Deolipa Yumara Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang ke Dewas KPK, Linda Susanti Klaim Aset Pribadi Senilai Rp700 Miliar Disita Tanpa Dasar

Berita Terbaru

Foto: Petugas pemadam kebakaran mengevakuasi korban dari dalam gedung yang terbakar di kawasan Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (9/12/2025).

News Metropolitan

Evakuasi Korban, Kebakaran Gedung di Kemayoran Makin Kritis

Selasa, 9 Des 2025 - 17:09 WIB