Dugaan Korupsi Batu Bara di PLN EPI: Koalisi Desak Prabowo Lakukan Audit Digital Terpadu

- Jurnalis

Minggu, 1 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat terbuka untuk Presiden Prabowo

Surat terbuka untuk Presiden Prabowo

JAKARTA – Dugaan korupsi dalam pengadaan batu bara di Subholding PT PLN Energi Primer Indonesia (EPI) mencuat ke permukaan. Koalisi Sipil Anti Korupsi meminta Presiden Prabowo Subianto segera memerintahkan audit investigatif berbasis sistem digital untuk mengungkap manipulasi kualitas dan harga batu bara yang disebut-sebut merugikan negara hingga ratusantriliun rupiah.

Koordinator Koalisi Sipil Anti Korupsi, Ronald Lobloby, mengungkapkan bahwa selama bertahun-tahun PLN EPI menerima pasokan batu bara berkualitas rendah dengan nilai kalori sekitar 3.000 GAR (Gross As Received). Padahal, spesifikasi yang dibutuhkan untuk menunjang kinerja boiler PLTU milik PLN adalah batu bara dengan kalori 4.400 – 4.800 GAR.

“Jika mengacu pada kebutuhan batu bara PLN EPI sebesar 161,2 juta ton pada 2023, potensi kerugian negara akibat manipulasi kualitas dan harga batu bara bisa mencapai Rp 15 triliun per tahun,” ujar Ronald usai menyerahkan surat terbuka kepada Presiden Prabowo pada Rabu (27/5/2025).

Ronald juga menuding keterlibatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah, sebagai pihak yang diduga “mengamankan” kepentingan sejumlah perusahaan pemasok batu bara berkualitas rendah ke PLN EPI, yaitu PT Oktasan Baruna Persada, PT Rizky Anugrah Pratama, dan PT Buana Rizky Armia.

Menurut data Koalisi, ketiga perusahaan tersebut telah menikmati kontrak jangka panjang sejak 2009 hingga 2032, dengan total volume mencapai jutaan ton per tahun. Akibatnya, tak hanya negara dirugikan secara finansial, tapi juga terjadi penurunan performa pembangkit dan kerusakan dini pada peralatan seperti boiler dan sistem coal handling.

“Kami menemukan bukti bahwa perusahaan-perusahaan ini mendapat perlakuan istimewa. Sementara perusahaan lain yang memasok batu bara serupa dikenakan ‘setoran wajib’
Rp 150 ribu per ton,” tambah Ronald.

Ronald juga menyoroti praktik penegakan hukum yang dinilainya hanya bersifat simbolik. Ia menyebut penyidikan dan penahanan tersangka oleh Jampidsus selama ini sarat pencitraan, tanpa metode ilmiah yang jelas dalam perhitungan kerugian negara.

“Publik dan kepala negara bisa saja telah dikelabui. Tiap hari diumumkan tersangka dan nilai kerugian fantastis, tapi di balik itu, justru ada praktik ‘korupsi dalam pemberantasan korupsi’ yang kami duga terjadi,” ujarnya.

Koalisi menyatakan mendukung upaya Presiden Prabowo dalam memberantas korupsi dan membangun integritas aparatur negara. Namun, mereka menegaskan bahwa upaya tersebut akan sia-sia bila penyalahgunaan kewenangan di tubuh lembaga penegak hukum dibiarkan berlarut-larut.

Penulis : Yoga Stevian

Berita Terkait

Hari KI Sedunia 2026, Menkum: Industri Olahraga Jadi Motor Ekonomi Berbasis Kekayaan Intelektual
Roy Suryo–Rismon Bersitegang, Polemik Ijazah Jokowi Memanas Jelang RJ
Kasus Dugaan Penipuan Jam Tangan Fiktif, Korban Bertambah, Kerugian Tembus Puluhan Miliar
Putusan PN Jakarta Pusat Akui Fransiska Kumalawati Susilo, Dr. Wilpan Pribadi: Klien Kami sebagai Istri yang Sah
Menteri HAM Bantah Kondisi Memburuk, Sebut Indonesia Dipercaya Pimpin Dewan HAM PBB
UU PPRT Resmi Disahkan, Negara Perkuat Perlindungan HAM Pekerja Rumah Tangga
Tak Ada Ampun! Polda Riau Sikat Tambang Emas Ilegal di Kuansing, Ribuan Rakit Tambang Dimusnahkan
Ombudsman Awasi Ketat Penyelenggaraan Haji 2026, Soroti Transisi Kementerian dan Layanan Jemaah
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 16:42 WIB

Hari KI Sedunia 2026, Menkum: Industri Olahraga Jadi Motor Ekonomi Berbasis Kekayaan Intelektual

Minggu, 26 April 2026 - 09:22 WIB

Roy Suryo–Rismon Bersitegang, Polemik Ijazah Jokowi Memanas Jelang RJ

Sabtu, 25 April 2026 - 16:03 WIB

Kasus Dugaan Penipuan Jam Tangan Fiktif, Korban Bertambah, Kerugian Tembus Puluhan Miliar

Jumat, 24 April 2026 - 14:09 WIB

Putusan PN Jakarta Pusat Akui Fransiska Kumalawati Susilo, Dr. Wilpan Pribadi: Klien Kami sebagai Istri yang Sah

Jumat, 24 April 2026 - 12:24 WIB

Menteri HAM Bantah Kondisi Memburuk, Sebut Indonesia Dipercaya Pimpin Dewan HAM PBB

Berita Terbaru

Foto: Roy Suryo dan Rismon Sianipar Bersitegang, Polemik Ijazah Jokowi Kian Memanas

Hukum & Kriminal

Roy Suryo–Rismon Bersitegang, Polemik Ijazah Jokowi Memanas Jelang RJ

Minggu, 26 Apr 2026 - 09:22 WIB