Pidana Kerja Sosial Jadi Sorotan, Bapas Jakbar Ajak Radar Jakarta Perkuat Publikasi

- Jurnalis

Kamis, 25 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Rombongan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jakarta Barat berkunjung ke kantor media Radar Jakarta di Jalan Cenderawasih Raya, Cengkareng, Jakarta Barat.

Foto: Rombongan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jakarta Barat berkunjung ke kantor media Radar Jakarta di Jalan Cenderawasih Raya, Cengkareng, Jakarta Barat.

JAKARTA – Suasana berbeda tampak di kantor Radar Jakarta, Jalan Cenderawasih Raya, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (24/9/2025). Rombongan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jakarta Barat mendatangi langsung redaksi media ini dalam rangka membangun sinergi dan memperkuat peran media dalam program pemasyarakatan.

Rombongan dipimpin oleh Dwi Ria Ciptasari, Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Ahli Muda, bersama Hesty Nur dan Bagus Pranowo. Mereka disambut hangat oleh jajaran redaksi Radar Jakarta. Pertemuan membahas pentingnya peran media dalam mendukung implementasi pidana kerja sosial sekaligus menyosialisasikan program kepada masyarakat.

Menurut Dwi Ria, kunjungan ini erat kaitannya dengan pelaksanaan UU Nomor 1 Tahun 2003 Tentang KUHP dimana pada tahun 2026 akan berlaku, yang menekankan kontribusi nyata masyarakat dalam pelaksanaan pidana.
“Pidana kerja sosial tidak hanya memberi sanksi, tetapi juga manfaat langsung bagi lingkungan. Media memiliki peran vital agar publik memahami tujuan dan manfaat pidana ini. Peran pembimbing kemasyarakatan pun menjadi kunci dalam pelaksanaannya,” ujar Dwi Ria.

Pimpinan Radar Jakarta, Teuku Faisal, menegaskan komitmennya mendukung penuh program Bapas.
“Radar Jakarta siap membuka ruang edukasi melalui pelatihan jurnalistik, fotografi, hingga jurnalisme online dengan standar PWI. Harapannya, klien Bapas bisa memiliki keterampilan baru yang bermanfaat di masa depan,” tegas Faisal, yang juga Ketua PWI Kepolisian Jakarta Barat.

Hal senada disampaikan Komisaris Radar Jakarta, Eka Ardimiyati.
“Kami mengapresiasi langkah Kementerian Hukum dan HAM melalui Bapas Jakbar. Program ini membuka peluang bagi mantan klien pemasyarakatan untuk lebih produktif, bahkan berpotensi menjadi jurnalis profesional,” ungkapnya.

Rencana kerja sama antara Bapas Jakarta Barat dan Radar Jakarta mencakup pidana kerja sosial di lingkungan kantor media, publikasi, edukasi, serta pendampingan informasi kepada masyarakat. Sinergi ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman publik sekaligus memperkuat dukungan sosial terhadap keberhasilan program.

Kolaborasi ini menegaskan bahwa pidana kerja sosial bukan hanya sarana pembinaan dan reintegrasi sosial, tetapi juga wadah partisipasi masyarakat dalam mendukung sistem pemidanaan yang modern, humanis, dan produktif sesuai semangat KUHP baru.***

Berita Terkait

Rumah Warga Dhuafa di Cakung Nyaris Ambruk, Kini Berubah Jadi Hunian Layak
Maulid Nabi Jadi Momentum Berbagi, Andri Nugraha Santuni Anak Yatim di Kampung Bata Alam
PAUDQU Kharisma Ciawi Semarakkan HUT RI ke-81 dengan Lomba Anak
IKAL Lemhannas Salurkan Bantuan Rp60 Juta untuk Korban Gempa NTT
OT Peduli Hadir untuk Korban Gempa Nagekeo, Bantuan Logistik Mulai Disalurkan
Ribuan Umat dan Warga Padati Puncak Perayaan Dewa Se Ong Hu di Palembang
Guest House Makiyyah 2 Pangandaran Resmi Beroperasi, Perkuat Layanan Syariah bagi Jemaah
Politisi Gerindra Kecam Serangan KKB terhadap Misi Kemanusiaan Gereja di Papua
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 21:20 WIB

Rumah Warga Dhuafa di Cakung Nyaris Ambruk, Kini Berubah Jadi Hunian Layak

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:31 WIB

Maulid Nabi Jadi Momentum Berbagi, Andri Nugraha Santuni Anak Yatim di Kampung Bata Alam

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:35 WIB

PAUDQU Kharisma Ciawi Semarakkan HUT RI ke-81 dengan Lomba Anak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 19:35 WIB

IKAL Lemhannas Salurkan Bantuan Rp60 Juta untuk Korban Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 - 21:18 WIB

OT Peduli Hadir untuk Korban Gempa Nagekeo, Bantuan Logistik Mulai Disalurkan

Berita Terbaru