Jakarta — Lembaga pemeringkat internasional Fitch Ratings mempertahankan peringkat kredit Indonesia pada kategori investment grade di level BBB, meski merevisi outlook dari sebelumnya stable menjadi negative.
Pemerintah mencatat hasil penilaian tersebut dan memandangnya sebagai momentum untuk memperkuat konsistensi kebijakan ekonomi serta mempercepat agenda reformasi struktural yang tengah dijalankan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah menghargai penilaian Fitch yang kembali menempatkan Indonesia dalam kategori investment grade.
Pemerintah menghargai penilaian Fitch Ratings yang kembali menempatkan Indonesia dalam kategori investment grade. Peringkat BBB yang dipertahankan mencerminkan pengakuan atas fundamental ekonomi Indonesia yang solid. Revisi outlook menjadi negative kami jadikan dorongan untuk semakin memperkuat konsistensi kebijakan, memperluas basis penerimaan negara, dan mengakselerasi reformasi struktural,” ujar Airlangga dalam keterangannya.
Dalam penilaiannya, Fitch mengakui sejumlah kekuatan fundamental perekonomian Indonesia. Laju pertumbuhan ekonomi nasional diproyeksikan berada di kisaran 5 persen per tahun, yang dinilai sebagai salah satu yang tertinggi di antara negara dengan peringkat kredit setara atau peers kategori BBB.
Pertumbuhan tersebut tercatat hampir dua kali lipat dibandingkan median kelompok negara dengan peringkat serupa. Selain itu, rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) juga dinilai relatif rendah dibandingkan median negara peers, mencerminkan disiplin fiskal yang konsisten.
Fitch juga memberikan penyesuaian kualitatif positif atau Qualitative Overlay +1 notch kepada Indonesia sebagai pengakuan atas rekam jejak stabilitas makroekonomi serta prospek pertumbuhan jangka menengah yang kuat. Selain itu, Indonesia juga dinilai memiliki catatan positif karena tidak pernah melakukan restrukturisasi utang publik selama lebih dari dua dekade.
Menanggapi hasil penilaian tersebut, pemerintah menyatakan akan terus mengakselerasi berbagai agenda reformasi struktural. Salah satunya melalui reformasi perpajakan dengan implementasi sistem Coretax Direktorat Jenderal Pajak guna meningkatkan administrasi dan kepatuhan pajak.
Pemerintah juga memperkuat agenda hilirisasi industri serta optimalisasi aset negara melalui Danantara untuk mendorong investasi di sektor mineral, energi, pangan, dan pertanian. Kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat struktur ekspor Indonesia agar lebih berorientasi pada produk bernilai tambah tinggi dan mengurangi ketergantungan terhadap komoditas mentah.
Di sisi lain, pemerintah menegaskan komitmen terhadap kerangka fiskal nasional, termasuk menjaga batas defisit anggaran maksimal 3 persen terhadap PDB sebagai jangkar kebijakan fiskal.
Seluruh program prioritas pemerintah, termasuk Program Makan Bergizi Gratis dan percepatan pembangunan infrastruktur, disebut tetap dirancang dan dilaksanakan dalam koridor fiskal yang terukur.
Sementara itu, dari sisi kebijakan moneter, Bank Indonesia tetap menjalankan mandatnya secara independen dengan fokus pada stabilitas nilai tukar dan pengendalian inflasi, didukung koordinasi erat dengan kebijakan fiskal pemerintah.
Pemerintah juga terus menjalankan reformasi iklim investasi dan tata kelola melalui implementasi berbagai regulasi untuk kemudahan berusaha, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 yang memberikan kepastian berinvestasi bagi pelaku usaha.
Selain itu, agenda pemberantasan korupsi serta peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan juga terus diperkuat sebagai bagian dari upaya menjaga kepercayaan investor.
Indonesia telah melewati berbagai tantangan global dengan fundamental yang semakin menguat. Kami optimistis konsistensi kebijakan dan akselerasi reformasi struktural yang terus dijalankan akan membawa Indonesia kembali ke outlook yang positif dan pada saatnya mencapai peringkat yang lebih tinggi,” kata Airlangga



































