Ditjenpas Selidiki Napi Rutan Kendari Mampir ke Tempat Makan Usai Sidang PK

- Jurnalis

Rabu, 15 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) tengah menyelidiki dugaan pelanggaran terkait seorang narapidana Rumah Tahanan (Rutan) Kendari yang disebut sempat mampir ke sebuah tempat makan usai menjalani sidang Peninjauan Kembali (PK).

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) tengah menyelidiki dugaan pelanggaran terkait seorang narapidana Rumah Tahanan (Rutan) Kendari yang disebut sempat mampir ke sebuah tempat makan usai menjalani sidang Peninjauan Kembali (PK).

JAKARTA — Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) tengah menyelidiki dugaan pelanggaran terkait seorang narapidana Rumah Tahanan (Rutan) Kendari yang disebut sempat mampir ke sebuah tempat makan usai menjalani sidang Peninjauan Kembali (PK).

Kasubdit Kerja Sama Ditjenpas, Rika Aprianti, mengatakan pemeriksaan saat ini dilakukan oleh tim gabungan dari Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Sat Ops Patnal) Ditjenpas bersama Kantor Wilayah Ditjenpas Sulawesi Tenggara.
“Pemeriksaan dilakukan terhadap seluruh pihak terkait, baik warga binaan maupun petugas yang terlibat dalam pengawalan,” ujar Rika dalam keterangan tertulis.

Ia menegaskan, apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran, maka sanksi akan diberikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, baik kepada narapidana maupun petugas.

Selain itu, pemeriksaan juga dilakukan secara menyeluruh, mulai dari Kepala Rutan, Kepala Pengamanan, hingga petugas pengawal yang bertugas saat kejadian berlangsung.

Rika menambahkan, langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk memastikan penegakan aturan berjalan secara tegas dan transparan.
“Jika terbukti ada pelanggaran, maka akan ditindak sesuai peraturan yang berlaku, termasuk kemungkinan pencopotan jabatan bagi petugas terkait,” ujarnya.

Ditjenpas juga mengapresiasi peran masyarakat dalam memberikan informasi dan melakukan kontrol sosial terhadap penyelenggaraan pemasyarakatan.
Pihaknya berharap dukungan publik terus menguat dalam upaya pembinaan warga binaan sekaligus penegakan aturan yang menjadi bagian penting dalam sistem pemasyarakatan.

Berita Terkait

Polda Metro Jaya dan Bea Cukai Tanjung Priok Gagalkan Penyelundupan 760 Kilogram Merkuri, Dua Tersangka Ditangkap
Ketua APAM Datangi Polda Metro Jaya, Desak Ade Armando dan Permadi Arya Segera Diperiksa dan Diproses Hukum
Paman Nurlette Tegaskan Ceramah Jusuf Kalla Pendekatan Sosiologis, Bukan Penistaan Agama
Polda Metro Jaya Ringkus Pelaku Curas di Jakarta Barat, Tiga Rekan Masih Diburu
Polda Lampung Bongkar Dugaan TPPO Anak di Bawah Umur, Korban Dijanjikan Gaji Besar sebagai Terapis Plus-Plus
GMHI Ultimatum Garuda Indonesia, Soroti Krisis Keuangan dan Tuntut Perombakan Direksi
Polda Metro Jaya Bongkar Gudang Ribuan Motor Diduga Ilegal, Polisi Telusuri Jaringan Pengiriman ke Luar Negeri
Konsumen Apartemen Hongkong Kingland Laporkan Dugaan Pelanggaran ke Polda Metro Jaya, Kerugian Capai Miliaran Rupiah
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:32 WIB

Polda Metro Jaya dan Bea Cukai Tanjung Priok Gagalkan Penyelundupan 760 Kilogram Merkuri, Dua Tersangka Ditangkap

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:50 WIB

Paman Nurlette Tegaskan Ceramah Jusuf Kalla Pendekatan Sosiologis, Bukan Penistaan Agama

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:14 WIB

Polda Metro Jaya Ringkus Pelaku Curas di Jakarta Barat, Tiga Rekan Masih Diburu

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:52 WIB

Polda Lampung Bongkar Dugaan TPPO Anak di Bawah Umur, Korban Dijanjikan Gaji Besar sebagai Terapis Plus-Plus

Senin, 11 Mei 2026 - 19:25 WIB

GMHI Ultimatum Garuda Indonesia, Soroti Krisis Keuangan dan Tuntut Perombakan Direksi

Berita Terbaru