Ditjenpas Selidiki Napi Rutan Kendari Mampir ke Tempat Makan Usai Sidang PK

- Jurnalis

Rabu, 15 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) tengah menyelidiki dugaan pelanggaran terkait seorang narapidana Rumah Tahanan (Rutan) Kendari yang disebut sempat mampir ke sebuah tempat makan usai menjalani sidang Peninjauan Kembali (PK).

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) tengah menyelidiki dugaan pelanggaran terkait seorang narapidana Rumah Tahanan (Rutan) Kendari yang disebut sempat mampir ke sebuah tempat makan usai menjalani sidang Peninjauan Kembali (PK).

JAKARTA — Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) tengah menyelidiki dugaan pelanggaran terkait seorang narapidana Rumah Tahanan (Rutan) Kendari yang disebut sempat mampir ke sebuah tempat makan usai menjalani sidang Peninjauan Kembali (PK).

Kasubdit Kerja Sama Ditjenpas, Rika Aprianti, mengatakan pemeriksaan saat ini dilakukan oleh tim gabungan dari Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Sat Ops Patnal) Ditjenpas bersama Kantor Wilayah Ditjenpas Sulawesi Tenggara.
“Pemeriksaan dilakukan terhadap seluruh pihak terkait, baik warga binaan maupun petugas yang terlibat dalam pengawalan,” ujar Rika dalam keterangan tertulis.

Ia menegaskan, apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran, maka sanksi akan diberikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, baik kepada narapidana maupun petugas.

Selain itu, pemeriksaan juga dilakukan secara menyeluruh, mulai dari Kepala Rutan, Kepala Pengamanan, hingga petugas pengawal yang bertugas saat kejadian berlangsung.

Rika menambahkan, langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk memastikan penegakan aturan berjalan secara tegas dan transparan.
“Jika terbukti ada pelanggaran, maka akan ditindak sesuai peraturan yang berlaku, termasuk kemungkinan pencopotan jabatan bagi petugas terkait,” ujarnya.

Ditjenpas juga mengapresiasi peran masyarakat dalam memberikan informasi dan melakukan kontrol sosial terhadap penyelenggaraan pemasyarakatan.
Pihaknya berharap dukungan publik terus menguat dalam upaya pembinaan warga binaan sekaligus penegakan aturan yang menjadi bagian penting dalam sistem pemasyarakatan.

Berita Terkait

Menteri Imipas Buka WCPP 2026 di Bali, Tekankan Keadilan Restoratif untuk Sistem Pemasyarakatan Global
WCPP 2026 di Bali Dorong Transformasi Sistem Pemasyarakatan Global Berbasis Pemulihan
UPRS Turun Tangan, Penghuni Rusun Pesakih Terancam Ditertibkan: Satpol PP Disiagakan
Pengungkapan Pabrik Zenith Raksasa, Polisi Bongkar Jaringan Terorganisir di Semarang 
Operasi Wirawaspada Digelar Serentak, 346 WNA Terjaring Pengawasan Imigrasi
BTS Diduga Ilegal di Kemayoran Disegel, Korban Jiwa Picu Investigasi
Tiang Tower Roboh di Kembangan, Warga Terluka—Izin dan Pengawasan Disorot
Tipu Ahmad Sahroni Pakai Nama KPK, Perempuan Ini Ditangkap Polda Metro Jaya
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 16:40 WIB

Ditjenpas Selidiki Napi Rutan Kendari Mampir ke Tempat Makan Usai Sidang PK

Rabu, 15 April 2026 - 15:35 WIB

WCPP 2026 di Bali Dorong Transformasi Sistem Pemasyarakatan Global Berbasis Pemulihan

Rabu, 15 April 2026 - 07:27 WIB

UPRS Turun Tangan, Penghuni Rusun Pesakih Terancam Ditertibkan: Satpol PP Disiagakan

Selasa, 14 April 2026 - 14:43 WIB

Pengungkapan Pabrik Zenith Raksasa, Polisi Bongkar Jaringan Terorganisir di Semarang 

Selasa, 14 April 2026 - 07:27 WIB

Operasi Wirawaspada Digelar Serentak, 346 WNA Terjaring Pengawasan Imigrasi

Berita Terbaru