Ditjenpas Selidiki Napi Rutan Kendari Mampir ke Tempat Makan Usai Sidang PK

- Jurnalis

Rabu, 15 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) tengah menyelidiki dugaan pelanggaran terkait seorang narapidana Rumah Tahanan (Rutan) Kendari yang disebut sempat mampir ke sebuah tempat makan usai menjalani sidang Peninjauan Kembali (PK).

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) tengah menyelidiki dugaan pelanggaran terkait seorang narapidana Rumah Tahanan (Rutan) Kendari yang disebut sempat mampir ke sebuah tempat makan usai menjalani sidang Peninjauan Kembali (PK).

JAKARTA — Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) tengah menyelidiki dugaan pelanggaran terkait seorang narapidana Rumah Tahanan (Rutan) Kendari yang disebut sempat mampir ke sebuah tempat makan usai menjalani sidang Peninjauan Kembali (PK).

Kasubdit Kerja Sama Ditjenpas, Rika Aprianti, mengatakan pemeriksaan saat ini dilakukan oleh tim gabungan dari Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Sat Ops Patnal) Ditjenpas bersama Kantor Wilayah Ditjenpas Sulawesi Tenggara.
“Pemeriksaan dilakukan terhadap seluruh pihak terkait, baik warga binaan maupun petugas yang terlibat dalam pengawalan,” ujar Rika dalam keterangan tertulis.

Ia menegaskan, apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran, maka sanksi akan diberikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, baik kepada narapidana maupun petugas.

Selain itu, pemeriksaan juga dilakukan secara menyeluruh, mulai dari Kepala Rutan, Kepala Pengamanan, hingga petugas pengawal yang bertugas saat kejadian berlangsung.

Rika menambahkan, langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk memastikan penegakan aturan berjalan secara tegas dan transparan.
“Jika terbukti ada pelanggaran, maka akan ditindak sesuai peraturan yang berlaku, termasuk kemungkinan pencopotan jabatan bagi petugas terkait,” ujarnya.

Ditjenpas juga mengapresiasi peran masyarakat dalam memberikan informasi dan melakukan kontrol sosial terhadap penyelenggaraan pemasyarakatan.
Pihaknya berharap dukungan publik terus menguat dalam upaya pembinaan warga binaan sekaligus penegakan aturan yang menjadi bagian penting dalam sistem pemasyarakatan.

Berita Terkait

Imigrasi Amankan WN Rusia yang Rekam Demo KNPB di Wamena
Dua WN Tiongkok Ditangkap Imigrasi Jayapura, Diduga Berburu Satwa Dilindungi untuk Konten Live
Kemenimipas Resmikan Tiga Immigration Lounge dan Kukuhkan 53 PIMPASA di Sumut
Kuasa Hukum Dhody Thahir Pertanyakan Objek Pemalsuan Surat, Soroti Dugaan Muatan Politis
Mantan Karyawan Diduga Curi Dua Motor di Tambora, Polisi Tangkap Dua Pelaku hingga ke Jakarta Utara
Kemenimipas Resmikan Tiga Immigration Lounge dan Kukuhkan 53 PIMPASA di Sumut
Sindikat Meterai Palsu Dibongkar, 16 Tersangka dan Potensi Kerugian Negara Rp1,034 Triliun Terungkap
Bareskrim Bongkar Dua Jaringan Judi Online Internasional, 23 Tersangka Diamankan dan Transaksi Tembus Rp890 Miliar
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 07:58 WIB

Imigrasi Amankan WN Rusia yang Rekam Demo KNPB di Wamena

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:10 WIB

Dua WN Tiongkok Ditangkap Imigrasi Jayapura, Diduga Berburu Satwa Dilindungi untuk Konten Live

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:54 WIB

Kemenimipas Resmikan Tiga Immigration Lounge dan Kukuhkan 53 PIMPASA di Sumut

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 21:00 WIB

Kuasa Hukum Dhody Thahir Pertanyakan Objek Pemalsuan Surat, Soroti Dugaan Muatan Politis

Jumat, 21 Agustus 2026 - 15:20 WIB

Mantan Karyawan Diduga Curi Dua Motor di Tambora, Polisi Tangkap Dua Pelaku hingga ke Jakarta Utara

Berita Terbaru

Foto: Dua pria yang diduga terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) diamankan Tim Tiger Unit Reskrim Polsek Tambora, Jakarta Barat.

TNI & POLRI

Berbekal CCTV, Tim Tiger Tambora Ringkus Dua Pelaku Curanmor

Rabu, 26 Agu 2026 - 13:57 WIB