Imigrasi Bogor Deportasi 13 WN Jepang Terkait Penipuan Daring

- Jurnalis

Kamis, 16 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktorat Jenderal Imigrasi melalui Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor mendeportasi 13 warga negara Jepang yang diduga terlibat dalam kasus penipuan daring di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Direktorat Jenderal Imigrasi melalui Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor mendeportasi 13 warga negara Jepang yang diduga terlibat dalam kasus penipuan daring di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

JAKARTA — Direktorat Jenderal Imigrasi melalui Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor mendeportasi 13 warga negara Jepang yang diduga terlibat dalam kasus penipuan daring di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Penindakan dilakukan setelah petugas menemukan adanya penyalahgunaan izin tinggal serta aktivitas kejahatan siber yang dilakukan para WNA tersebut.

Kasus ini terungkap dari hasil pengamatan tim intelijen Imigrasi di kawasan Sentul, Babakan Madang. Aktivitas mencurigakan di sejumlah rumah yang dihuni para WNA menjadi awal pengungkapan praktik ilegal tersebut.

Petugas kemudian melakukan penggerebekan di tiga rumah dan menyita sejumlah barang bukti, antara lain atribut kepolisian Jepang, perangkat komunikasi, serta alat pengacak sinyal yang diduga digunakan untuk mendukung aksi penipuan.

Dalam pemeriksaan, tiga orang di antaranya tidak dapat menunjukkan dokumen perjalanan yang sah. Hal ini semakin menguatkan dugaan keterlibatan mereka dalam jaringan penipuan internasional.
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menegaskan deportasi tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga kedaulatan hukum Indonesia.

Menurutnya, tindakan tegas akan terus dilakukan terhadap warga negara asing yang melanggar aturan keimigrasian maupun terlibat dalam tindak pidana di Indonesia.

Sementara itu, Kedutaan Besar Jepang disebut mengapresiasi langkah yang dilakukan pihak Imigrasi. Pemerintah Jepang juga menanggung biaya pemulangan para warganya serta memberikan dukungan dalam proses hukum lanjutan di negaranya.

Pihak Imigrasi memastikan akan terus meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas warga negara asing guna mencegah terjadinya pelanggaran serupa di masa mendatang.

Berita Terkait

BNN Temukan 98 Persen Sampel Cairan Vape Mengandung Zat Berbahaya
Kodaeral IV dan Satgas BAIS TNI Gagalkan Dugaan Keberangkatan Ilegal WNA Vietnam
Jabatan Kepala DLH Labuhanbatu Jadi Sorotan, GARANSI Minta Transparansi Hasil Pemeriksaan
Prabowo Perintahkan Usut Tuntas Karhutla, Korporasi Pelanggar Terancam Dicabut Izinnya
Putus Mata Rantai Narkoba, Kapolda Metro Jaya Tekankan Sinergi Polisi, Pemda dan Warga
Waw! PN Jakarta Timur Vonis Dua Terdakwa Kasus Sabu, Hukuman 5 Tahun 4 Bulan dan 6 Tahun
SIDAK GABUNGAN Lapas Cilegon, 50 Warga Binaan Tes Urine: Hasilnya Negatif!
Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Palmerah Diamankan Tim Jatanras Polres Jakbar
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 09:51 WIB

BNN Temukan 98 Persen Sampel Cairan Vape Mengandung Zat Berbahaya

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:59 WIB

Kodaeral IV dan Satgas BAIS TNI Gagalkan Dugaan Keberangkatan Ilegal WNA Vietnam

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:39 WIB

Jabatan Kepala DLH Labuhanbatu Jadi Sorotan, GARANSI Minta Transparansi Hasil Pemeriksaan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:13 WIB

Prabowo Perintahkan Usut Tuntas Karhutla, Korporasi Pelanggar Terancam Dicabut Izinnya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:29 WIB

Putus Mata Rantai Narkoba, Kapolda Metro Jaya Tekankan Sinergi Polisi, Pemda dan Warga

Berita Terbaru

Oplus_16908288

Hukum & Kriminal

BNN Temukan 98 Persen Sampel Cairan Vape Mengandung Zat Berbahaya

Sabtu, 24 Okt 2026 - 09:51 WIB

Foto: Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, Munjirin, memberikan sambutan saat membuka kegiatan Senam Terapi Sehat Ling Tien Kung bersama Eltekers Indonesia Sejahtera di halaman Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, Jumat (23/10/2026).

Wali Kota Jakarta Pusat

Munjirin Ajak ASN Jakarta Timur Jaga Kebugaran di Tengah Kesibukan Kerja

Jumat, 23 Okt 2026 - 23:36 WIB