Menteri HAM Nilai Pelaporan Feri Amsari-Ubaedillah Tak Perlu, Sebut Ada Kesan Skenario Pojokkan Pemerintah

- Jurnalis

Minggu, 19 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menilai laporan terhadap akademisi Feri Amsari dan Ubaedillah Badrun tidak perlu dibawa ke ranah hukum. Keduanya sebelumnya dilaporkan ke polisi terkait kritik terhadap kebijakan pemerintah.

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menilai laporan terhadap akademisi Feri Amsari dan Ubaedillah Badrun tidak perlu dibawa ke ranah hukum. Keduanya sebelumnya dilaporkan ke polisi terkait kritik terhadap kebijakan pemerintah.

JAKARTA – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menilai laporan terhadap akademisi Feri Amsari dan Ubaedillah Badrun tidak perlu dibawa ke ranah hukum. Keduanya sebelumnya dilaporkan ke polisi terkait kritik terhadap kebijakan pemerintah.

Pigai menegaskan, kritik atau opini terhadap kebijakan publik merupakan bagian dari hak asasi manusia yang dijamin konstitusi, sehingga tidak dapat dipidana. Ia menyebut perbedaan pandangan seharusnya dijawab dengan data dan fakta, bukan melalui pelaporan hukum.

Opini publik harus dijawab dengan data, fakta, dan informasi yang kredibel oleh pihak yang memiliki otoritas,” ujar Pigai dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (18/4).

Ia juga menyoroti adanya gelombang pelaporan terhadap sejumlah pengamat dalam beberapa waktu terakhir. Menurutnya, terdapat kesan skenario yang berpotensi memojokkan pemerintah seolah-olah antikritik dan antidemokrasi.
Pigai menilai pemerintahan yang dipimpin Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka justru menjadikan nilai demokrasi dan HAM sebagai fondasi utama.

Ia menambahkan, kritik yang disampaikan Feri Amsari dan Ubaedillah Badrun masih berada dalam koridor wajar sebagai bagian dari kontrol sosial terhadap kebijakan publik. Dalam perspektif HAM, masyarakat merupakan pemegang hak (rights holder), sedangkan pemerintah memiliki kewajiban (obligation holder) untuk merespons kebutuhan publik.

Meski demikian, Pigai menyebut kritik tetap memiliki batas, yakni tidak mengandung unsur penghasutan, serangan personal (ad hominem), maupun isu suku, ras, dan agama.

Lebih lanjut, ia mengajak seluruh pihak menjaga ruang diskursus publik agar tetap sehat dan konstruktif. Menurutnya, demokrasi di Indonesia saat ini semakin matang sehingga respons terhadap kritik tidak seharusnya berujung pada pelaporan ke aparat penegak hukum.

Pigai juga menyinggung latar belakang kritik yang disampaikan, termasuk terkait isu swasembada pangan. Ia bahkan menyebut Feri Amsari bukan ahli di bidang pertanian, sehingga kritik tersebut tidak perlu ditanggapi berlebihan.

Jangan sampai pemolisian antarwarga memberi kesan pemerintah antikritik. Padahal demokrasi dan HAM di Indonesia saat ini dalam kondisi baik,” kata Pigai.

Berita Terkait

Yusril Minta Polri Perkuat Keamanan, Ingatkan Bahaya Aksi Main Hakim Sendiri
Kejagung Periksa Tujuh Saksi dalam Kasus TPPU Tersangka FA, Penyidik Masih Dalami Alat Bukti
Soroti Tragedi Tabanan, Kepala Staf Kepresidenan Minta Pelaku Pengeroyokan Diusut Tuntas
Dua Pelaku Percobaan Curanmor yang Tembak Warga di Matraman Ditangkap di Lampung Timur, Polisi Dalami Asal Senjata Api
Di Usia Senja, Pandih Terus Berjuang Pertahankan Lahan Warisan di Tengah Sengketa Kunciran Jaya
Kemenkum Latih Aparat Terapkan KUHP-KUHAP Baru, Fokus Lindungi Kelompok Rentan
Enam Bulan, Enam Laporan Polisi: Sengketa Lahan Kunciran Jaya Belum Temui Kepastian Hukum
Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat TPPO Berkedok Penyaluran PMI, 105 WNI Diduga Jadi Korban Eksploitasi di Libya
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 07:00 WIB

Yusril Minta Polri Perkuat Keamanan, Ingatkan Bahaya Aksi Main Hakim Sendiri

Rabu, 29 Juli 2026 - 16:06 WIB

Kejagung Periksa Tujuh Saksi dalam Kasus TPPU Tersangka FA, Penyidik Masih Dalami Alat Bukti

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:49 WIB

Soroti Tragedi Tabanan, Kepala Staf Kepresidenan Minta Pelaku Pengeroyokan Diusut Tuntas

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:24 WIB

Dua Pelaku Percobaan Curanmor yang Tembak Warga di Matraman Ditangkap di Lampung Timur, Polisi Dalami Asal Senjata Api

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:42 WIB

Di Usia Senja, Pandih Terus Berjuang Pertahankan Lahan Warisan di Tengah Sengketa Kunciran Jaya

Berita Terbaru