Yusril Minta Polri Perkuat Keamanan, Ingatkan Bahaya Aksi Main Hakim Sendiri

- Jurnalis

Kamis, 30 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra meminta Polri meningkatkan pengamanan dan perlindungan kepada masyarakat di tengah meningkatnya kasus pencurian, perampokan, dan pembegalan di sejumlah daerah.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra meminta Polri meningkatkan pengamanan dan perlindungan kepada masyarakat di tengah meningkatnya kasus pencurian, perampokan, dan pembegalan di sejumlah daerah.

JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra meminta Polri meningkatkan pengamanan dan perlindungan kepada masyarakat di tengah meningkatnya kasus pencurian, perampokan, dan pembegalan di sejumlah daerah.

Menurut Yusril, negara harus mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat agar tidak muncul kecenderungan warga melakukan aksi main hakim sendiri terhadap orang yang diduga sebagai pelaku kejahatan.

“Polisi perlu meningkatkan pengamanan dan perlindungan kepada masyarakat. Jika negara gagal memberikan rasa aman dari tindak pencurian, perampokan, dan pembegalan, maka kecenderungan masyarakat untuk melakukan tindakan main hakim sendiri juga akan meningkat,” kata Yusril dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (29/7).

Ia menilai aksi main hakim sendiri berpotensi memunculkan tindak pidana baru, seperti penganiayaan yang berujung pada hilangnya nyawa seseorang.
Yusril menyoroti sejumlah kasus yang terjadi di Bali dan Morowali, di mana terduga pelaku pencurian ayam dan sepeda motor meninggal dunia setelah dianiaya massa. Menurutnya, peristiwa tersebut menunjukkan perlunya kehadiran aparat penegak hukum untuk mencegah eskalasi kekerasan.

“Dalam peristiwa-peristiwa itu tidak tampak adanya pencegahan oleh aparat penegak hukum, sehingga massa leluasa memukuli korban hingga meninggal dunia. Tindakan pembiaran seperti ini, apabila terus berlanjut, dapat berkembang menjadi pelanggaran hak asasi manusia yang serius. Negara wajib hadir dan mencegah semua ini,” ujarnya.

Sebagai langkah tindak lanjut, Yusril mengatakan akan menggelar Rapat Koordinasi Gabungan (Rakorgab) antara Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan dengan Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan.

Rapat tersebut akan membahas koordinasi dan sinkronisasi penanganan kejahatan jalanan, khususnya pencurian, perampokan, dan pembegalan yang dinilai semakin meresahkan masyarakat.

Menurut Yusril, penyebab kejahatan jalanan dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari aspek psikologis, sosial, hingga ekonomi. Meski demikian, ia menegaskan upaya pencegahan dan penegakan hukum harus dilakukan secara terstandar, terkoordinasi, dan terpadu.

Ia menambahkan, penanganan persoalan tersebut tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum, tetapi membutuhkan sinergi lintas kementerian dan lembaga.

Yusril mengatakan pemerintah juga akan melibatkan berbagai lembaga negara independen, seperti Komnas HAM, LPSK, Komnas Perempuan, dan KPAI, guna memastikan penanganan kejahatan jalanan dilakukan secara komprehensif sekaligus menjamin perlindungan hak asasi manusia bagi seluruh warga negara.

Berita Terkait

DePA-RI Desak Efek Jera Koruptor: Jangan Hanya Dipenjara, Aset Negara Wajib Kembali
BPK Temukan 74 Aset Bapenda Tangsel Tak Bisa Ditunjukkan, Nilainya Tembus Rp 2 Miliar
Usai OTT BPN di Bogor, Charlie Chandra Minta KPK Periksa Proses SHM 5/Lemo
Dua Advokat Dikabarkan Terluka, Kuasa Hukum PT HD Arjuna Desak Polisi Usut Dugaan Kekerasan
Dikejar hingga Jawa Tengah, Tersangka Dugaan Pencabulan Anak di Bekasi Ditangkap Polisi
Polsek Metro Menteng Ungkap Dugaan Peredaran Sabu 112,13 Gram, Satu Pria Diamankan
Sengketa Hak Asuh Anak Ruben Onsu-Sarwendah Memanas, Deolipa Yumara Soroti 5 Faktor Pertimbangan Hakim
Lapas-Rutan Jakarta Buka Kunjungan Anak, Warga Binaan Bisa Bertemu Anak Tiap Sabtu
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 21:25 WIB

DePA-RI Desak Efek Jera Koruptor: Jangan Hanya Dipenjara, Aset Negara Wajib Kembali

Jumat, 18 September 2026 - 09:57 WIB

Usai OTT BPN di Bogor, Charlie Chandra Minta KPK Periksa Proses SHM 5/Lemo

Rabu, 16 September 2026 - 23:13 WIB

Dua Advokat Dikabarkan Terluka, Kuasa Hukum PT HD Arjuna Desak Polisi Usut Dugaan Kekerasan

Selasa, 15 September 2026 - 22:41 WIB

Dikejar hingga Jawa Tengah, Tersangka Dugaan Pencabulan Anak di Bekasi Ditangkap Polisi

Senin, 14 September 2026 - 23:43 WIB

Polsek Metro Menteng Ungkap Dugaan Peredaran Sabu 112,13 Gram, Satu Pria Diamankan

Berita Terbaru