JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra meminta Polri meningkatkan pengamanan dan perlindungan kepada masyarakat di tengah meningkatnya kasus pencurian, perampokan, dan pembegalan di sejumlah daerah.
Menurut Yusril, negara harus mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat agar tidak muncul kecenderungan warga melakukan aksi main hakim sendiri terhadap orang yang diduga sebagai pelaku kejahatan.
“Polisi perlu meningkatkan pengamanan dan perlindungan kepada masyarakat. Jika negara gagal memberikan rasa aman dari tindak pencurian, perampokan, dan pembegalan, maka kecenderungan masyarakat untuk melakukan tindakan main hakim sendiri juga akan meningkat,” kata Yusril dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (29/7).
Ia menilai aksi main hakim sendiri berpotensi memunculkan tindak pidana baru, seperti penganiayaan yang berujung pada hilangnya nyawa seseorang.
Yusril menyoroti sejumlah kasus yang terjadi di Bali dan Morowali, di mana terduga pelaku pencurian ayam dan sepeda motor meninggal dunia setelah dianiaya massa. Menurutnya, peristiwa tersebut menunjukkan perlunya kehadiran aparat penegak hukum untuk mencegah eskalasi kekerasan.
“Dalam peristiwa-peristiwa itu tidak tampak adanya pencegahan oleh aparat penegak hukum, sehingga massa leluasa memukuli korban hingga meninggal dunia. Tindakan pembiaran seperti ini, apabila terus berlanjut, dapat berkembang menjadi pelanggaran hak asasi manusia yang serius. Negara wajib hadir dan mencegah semua ini,” ujarnya.
Sebagai langkah tindak lanjut, Yusril mengatakan akan menggelar Rapat Koordinasi Gabungan (Rakorgab) antara Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan dengan Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan.
Rapat tersebut akan membahas koordinasi dan sinkronisasi penanganan kejahatan jalanan, khususnya pencurian, perampokan, dan pembegalan yang dinilai semakin meresahkan masyarakat.
Menurut Yusril, penyebab kejahatan jalanan dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari aspek psikologis, sosial, hingga ekonomi. Meski demikian, ia menegaskan upaya pencegahan dan penegakan hukum harus dilakukan secara terstandar, terkoordinasi, dan terpadu.
Ia menambahkan, penanganan persoalan tersebut tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum, tetapi membutuhkan sinergi lintas kementerian dan lembaga.
Yusril mengatakan pemerintah juga akan melibatkan berbagai lembaga negara independen, seperti Komnas HAM, LPSK, Komnas Perempuan, dan KPAI, guna memastikan penanganan kejahatan jalanan dilakukan secara komprehensif sekaligus menjamin perlindungan hak asasi manusia bagi seluruh warga negara.




































