Kejagung Periksa Tujuh Saksi dalam Kasus TPPU Tersangka FA, Penyidik Masih Dalami Alat Bukti

- Jurnalis

Rabu, 29 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Penyidik Khusus Kejaksaan Agung atau Tim Sembilan memeriksa tujuh orang saksi dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat tersangka berinisial FA.

Tim Penyidik Khusus Kejaksaan Agung atau Tim Sembilan memeriksa tujuh orang saksi dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat tersangka berinisial FA.

 

JAKARTA — Tim Penyidik Khusus Kejaksaan Agung atau Tim Sembilan memeriksa tujuh orang saksi dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat tersangka berinisial FA. Pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat pembuktian dalam proses penyidikan yang masih terus berjalan.

Tim Penyidik Khusus Kejaksaan Agung (Tim Sembilan) memeriksa tujuh orang saksi terkait penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka berinisial FA pada Selasa (28/7/2026).
Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari upaya penyidik untuk memperkuat alat bukti dalam perkara yang saat ini masih berada pada tahap pendalaman.

Tujuh saksi yang memenuhi panggilan penyidik terdiri atas tiga orang dari unsur swasta, masing-masing berinisial WF, BM, dan H, serta empat orang saksi yang berasal dari penyidik kepolisian.

Kejaksaan Agung menyatakan pemeriksaan difokuskan pada penggalian keterangan yang berkaitan dengan konstruksi perkara serta dugaan aliran dana yang tengah diselidiki.

Hingga saat ini, penyidik menegaskan belum ada proses ataupun tindakan hukum lain yang dilakukan selain pemeriksaan terhadap para saksi. Seluruh rangkaian penyidikan masih diarahkan untuk melengkapi alat bukti dan memperkuat pembuktian sebelum mengambil langkah hukum berikutnya.

Kejaksaan Agung memastikan proses penanganan perkara dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan perkembangan penyidikan akan disampaikan kepada publik pada waktu yang tepat.

Berita Terkait

Soroti Tragedi Tabanan, Kepala Staf Kepresidenan Minta Pelaku Pengeroyokan Diusut Tuntas
Dua Pelaku Percobaan Curanmor yang Tembak Warga di Matraman Ditangkap di Lampung Timur, Polisi Dalami Asal Senjata Api
Di Usia Senja, Pandih Terus Berjuang Pertahankan Lahan Warisan di Tengah Sengketa Kunciran Jaya
Kemenkum Latih Aparat Terapkan KUHP-KUHAP Baru, Fokus Lindungi Kelompok Rentan
Enam Bulan, Enam Laporan Polisi: Sengketa Lahan Kunciran Jaya Belum Temui Kepastian Hukum
Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat TPPO Berkedok Penyaluran PMI, 105 WNI Diduga Jadi Korban Eksploitasi di Libya
Imigrasi Tangerang Bongkar Modus Investor Palsu, 10 WNA Segera Diadili
Diduga Dijemput Paksa dan Ditahan 28 Hari, Perempuan Asal Jakarta Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Pemerasan ke Polda Sumut
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 16:06 WIB

Kejagung Periksa Tujuh Saksi dalam Kasus TPPU Tersangka FA, Penyidik Masih Dalami Alat Bukti

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:49 WIB

Soroti Tragedi Tabanan, Kepala Staf Kepresidenan Minta Pelaku Pengeroyokan Diusut Tuntas

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:24 WIB

Dua Pelaku Percobaan Curanmor yang Tembak Warga di Matraman Ditangkap di Lampung Timur, Polisi Dalami Asal Senjata Api

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:42 WIB

Di Usia Senja, Pandih Terus Berjuang Pertahankan Lahan Warisan di Tengah Sengketa Kunciran Jaya

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:57 WIB

Kemenkum Latih Aparat Terapkan KUHP-KUHAP Baru, Fokus Lindungi Kelompok Rentan

Berita Terbaru